-->

Latest Post

Calon Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melihat budidaya ikan lele di Desa Sukawera, Kabupaten Indramayu, Selasa (24/4/2018). Koran SINDO/Yogi Pasha

MPA,INDRAMAYU - Ridwan Kamil Calon Gubernur Jabar, jika terpilih menjadi pemimpin nanti, bakal menerapkan program pembangunan daerah dengan konsep Satu Desa, Satu Perusahaan. Menurut Cagub Jabar nomor urut 1 ini, konsep Satu Desa, Satu Perusahaan sangat rasional, urgent, dan efektif untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Jabar.

Ridwan Kamil memberi contoh daerah yang telah berhasil mengembangkan konsep tersebut adalah Desa Sukawera, Kecamatan Kertasemaya,  Kabupaten Indramayu. Di desa tersebut warganya berhasil mengembangkan budidaya lele dan jamur merang dengan penghasilan di atas UMR Jabar.

"Di desa ini warganya berhasil mengembangkan budidaya ikan lele dan jamur merang. Dari lele saja, 5 kolam bisa Rp5 juta. Satu rumah rata-rata punya 10 kolam, berarti bisa menghasilkan Rp10 juta. Ini melebihi UMR untuk satu kepala keluarga.


Bahkan pasar permintaan ikan lele ini sangat besar sehingga langsung habis tiap kali panen," kata Emil seusai berkunjung ke Desa Sukawera, seperti dilansir SindoNews pada Selasa (24/4/2018).

Untuk itu, konsep yang sudah dilakukan warga desa ini bisa terus dikembangkan dengan cara lebih moderen dan marketing yang profesional. Jika langkah tersebut berhasil dilakukan dalam lima tahun ke depan, diyakini persoalan kemiskinan di Jabar teratasi dan akan mengalami peningkatan yang pesat serta akan merata di sejumlah daerah. 

"Saya yakin masalah kesejahteraan masyarakat di Jabar bisa diatasi dalam waktu lima tahun ke depan. Gubernurnya akan turun dengan membawa konsep Satu Desa Satu Perusahaan dengan apapun produknya dan diterapkan di desa yang tingkat kesejahteraannya masih rendah," ungkap dia. 

Ketua Asosiasi Petani Lele Pantura Hamani mengatakan, di desanya ada 63 petani lele. Mereka membudidayakan lele mulai dari  pembeniihan dan pembesaran di halaman depan atau belakang rumah dengan menggunakan bioflok (kolam ikan dengan diameter 2 meter).

Menurutnya, para petani budidaya ikal lele akan mampu meraih keuntungan Rp1 juta dari satu bioflok dalam waktu 3 bulan.  "Saya memiliki 11 biofolk, dan keuntungannya lumayan," kata dia usai mendampingi Ridwan Kamil melihat budidaya lele di samping rumahnya. (wib/ar)


MPA,PANGKAL PINANG  -  Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit hadiri Peringatan Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Bangka Belitung, Selasa (24/4/2018).

Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam kesempatan itu menyampaikan, kita senang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh peringkat terbaik III sebagai pemerintah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2017.

Ini merupakan sebuah prestasi yang patut kita banggakan dalam memperhatikan pemerintah dan produsen dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen di Sumatera Barat, bagaimana kepedulian kepada konsumen perlu menjadi perhatian bersama, ujar Nasrul Abit disela - sela.

Penghargaan berupa piagam  dan plakat itu diterima langsung Wakil Gubernur Sumatera Barat H.Nasrul Abit Datuk Malintang Panai dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dan beberapa Provinsi lain yang memperoleh peringkat terbaik 1 hingga terbaik 6. 

Wagub Nasrul Abit menyampaikan momentum peringatan Harkonas 2018  bagaimana pentingnya melihat arus perdagangan online saat ini yang tidak bisa kita hindari yang merupakan kemajuan dalam dunia perdagangan di Indonesia saat ini sangat meningkat pesat.

Karena itu kita perlu tetap melakukan pengawasan agar tidak merugikan konsumen terutama para pedagang online yang menjual produk dari luar negeri, ingat Wagub Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menyebutkan pak Menteri mengingatkan kita harus kembali menghidupkan komunitas ekspor lada putih, sebagai upaya untuk kembali menggerakan perekonomian masyarakat petani lada.

Keberadaan eksportir lada antara ada dan tiada. Mereka ada jika menguntungkan dirinya tetapi tidak ada apa-apa dalam berbagai kegiatannya dan karena itu asosiasi ini kita bentuk agar memberi gairah baru dalam meningkatkan kualitas dan produktifitas. 

"Dengan adanya asosiasi ini dapat melindungi petani. Petani akan mendapatkan harga jual lada dengan harga yang baik, sehingga mereka tetap bersemangat dalam meningkatkan kualitas dan hasil ladanya," ujar Wagub Nasrul Abit melengkapi pesan Menteri Perdagangan.(ril/ar)


MPA, PADANG  – Adanya program bantuan modal usaha bagi keluarga tidak mampu sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Padang nomor 11 tahun 2018 dinilai sangat bagus sekali. Namun, untuk realisasinya, ada aturan yang dinilai perlu dikoreksi, dimana bantuan hanya bagi keluarga yang sebelumnya telah pernah menerima bantuan dari pemerintah dan masuk dalam database di Dinas Sosial Kota Padang.

Menurut Anggota DPRD Kota Padang, Aprianto, data untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu harus diverifikasi ulang untuk menerima bantuan modal harus. Sesuai Perwako 11 tahun 2018, di sana ada beberapa item untuk bantuan sosial yakni seperti bantuan modal usaha bagi keluarga tidak mampu dan bantuan pendidikan.

Menurutnya, data yang ada saat ini sudah tidak valid lagi. Karena, data yang digunakan diambil dari kelurahan dan Dinas Sosial merupakan data lama, sementara kondisi saat ini tentunya sudah pasti ada perubahan.

“Ada keluarga yang bisa dikatakan sudah mampu, masih saja menerima bantuan. Sementara, masih banyak keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan sama sekali, tapi tidak pernah menikmati bantuan,” ujar kader PDI Perjuangan itu kepada awak media, Rabu (25/4/2018) malam.

Dikatakan, seharusnya untuk penerima bantuan harus benar-benar keluarga tak mampu sesuai kondisi saat ini.  Bantuan jangan hanya bagi keluarga yang sudah pernah medapatkan kartu bantuan yang dahulu saja, bisa jadi saat ini kehidupan mereka sudah membaik.

Aprianto menegaskan, selaku wakil rakyat ia tidak ingin masyarakat di Dapil nya yang betul-betul membutuhkan bantuan karena memang keluarga kurang mampu, tapi malah tidak mendapatkan yang pantas mereka dapatkan. Jangan dengan adanya aturan itu, malah akan menjadi ketimpangan sosial di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan, bagi keluarga yang tidak mampu tapi belum masuk data di Dinas Sosial, maka itu menjadi tanggung jawab setiap RT untuk melakukan data ulang. Jangan terjadi kongkalikong dalam melakukan pendataan.

“Minimal satu tahun sekali harus dilakukan verifikasi ulang data warga kurang mampu ini di setiap kelurahan. Tugas RT nanti memberikan data terbaru ke pihak kelurahan setempat dan pihak kelurahan ke Dinas Sosial, sehingga setiap kelurahan mempunyai data valid terbaru,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bantuan adalah bagi mereka yang benar benar dari keluarga tak mampu, jangan main – main untuk realisasinya. Sebab, dalam realisasinya nanti diusulkan melalui pokir dewan. Ia tidak ingin warga di Dapilnya yang betul-betul membutuhkan bantuan menjadi kecewa nanti.

“Bantuan itu direalisasikan melalui pokir dewan yang disalurkan bagi keluarga tidak mampu. Alangkah bahagianya ketika nanti pokir ini bisa dinikmati oleh keluarga yang benar-benar tidak mampu. Itu adalah  kepuasan batin tersendiri,” ungkap kader PDI Perjuangan ini.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.