-->

Latest Post

MPA, JAKARTA - Selalu saja ada hal menarik yang bisa diperbincangkan dari penampilan dan gaya berbusana Presiden Joko Widodo. Sebelumnya pernah ada jaket _bomber_, sandal dan payung biru, sarung, hingga penampilan Presiden menjajal motor _chopper_ bak tokoh dalam film Dilan yang masing-masing mendatangkan kehebohan tersendiri.

Kini, ada lagi hal menarik lainnya yang kembali diperbincangkan. Saat menerima perwakilan ketua OSIS dari SMA berprestasi se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Mei 2018, Presiden Joko Widodo tampak mengenakan jaket berwarna hitam dengan kemeja putih di bagian dalamnya.
Di bagian belakang jaket tersebut, terpampang dengan jelas ilustrasi dari beberapa cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Asian Games VXIII. Di atas ilustrasi tersebut, tertera tulisan "Asian Games" berwarna putih dengan ukuran yang cukup besar.

Adapun bagian depannya dihiasi dengan sketsa logo Asian Games XVIII yang memenuhi bagian depan jaket tersebut. Sementara di lengan bagian kanannya, tertera tulisan Indonesia.

Melalui jaket yang dikenakannya itu, Kepala Negara berupaya untuk mempromosikan ajang Asian Games edisi ke-18 yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Palembang pada Agustus mendatang. Ia juga mengajak jajarannya serta seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mempromosikan perhelatan besar di mana Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah untuk yang kedua kalinya.

"Semuanya saya ajak untuk ikut bersama-sama mempromosikan bahwa negara kita tahun ini akan ada perhelatan besar Asian Games yang ke-18. Jadi mau pakai kaus Asian Games boleh, pakai jaket seperti ini juga boleh," ujar Presiden.

Untuk diketahui, Asian Games XVIII rencananya akan digelar pada tanggal 18 Agustus 2018 sampai 2 September 2018. Tahun ini, Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan di mana Jakarta dan Palembang ditunjuk sebagai kota pelaksana. Kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah Asian Games kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah Asian Games IV yang diadakan di Jakarta tahun 1962 silam.

Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) sebagai organisasi profesi yang didalam nya tergabung para Pemilik dan Pimred media-media online Indonesia akan memberikan support penuh untuk memberitakan persiapan Asian Games serta Prestasi atlet-atlet Indonesia untuk membangun energi positif bagi para atlet.

AJO Indonesia akan mengawal Asian Games sebagai momen nasional  bangsa ini mengenyampingkan perbedaan politik demi kejayaan bangsa dan negara melalui event internasional untuk memgharumkan nama Indonesia.


Bogor, 3 Mei 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

MPA, PADANG – Melalui Siaran Pers-nya, Selasa (2/5/2018) Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan sikap Irwan Prayitno, Gubenur Sumatera Barat, yang dengan gagah beraninya membuat Laporan Polisi ke Polda Sumatera Barat, dengan terlapor Bhenz Marajo (Redaktur Koran Harian Haluan), Maidestal Hari Mahesa (Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang) dan Yusafni. Tidak seharusnya hal tersebut dilakukan oleh orang Nomor 1 di Sumatera Barat itu, kalau memang dirinya tidak bersalah, rasanya cukup IP (sapaan akrab Irwan Prayitno) membuat klarifikasi dan melakukan pembelaan dihadapan pengadilan dan/ atau kehadapan publik lewat media; cetak, online, elektronik maupun saluran media sosial.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa ketidaklayakan sikap dan tindakan IP adalah bentuk upaya membungkam kemerdekaan Pers, kemerdekaan berpendapat dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Laporan tersebut, berawal dari pemberitaan Koran Harian Haluan, (28/4/2018), yang memuat pernyataan Yusafni (terdakwa kasus SPj Fiktif), dengan membeberkan bahwa IP juga menerima aliran dana dugaan tindak pidana korupsi SPJ Fiktif yang dituduhkan kepada dirinya itu.

Pemberitaan itu ditanggapi oleh IP melalui Siaran Pers Tim Kuasa Hukum Irwan Prayitno yang beredar luas terkait berita Harian Haluan tersebut, yang berjudul "Pengakuan Tersangka SPJ Fiktif '500 Juta Untuk Baliho IP". Menurut IP keterangan Yusafni yang dimuat di Harian Haluan tersebut telah memfitnah, menzalimi dan mencemarkan nama baiknya yang memotivasinya untuk membuat Laporan Polisi (LP).


Dalam laporannya, Irwan Prayitno melaporkan pemilik dua akun Facebok atas nama Bhenz Marajo dan Maidestal Hari Mahesa serta Yusafni dilaporkan dengan Pasal 310 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Menyikapi sikap yang tidak layak, ceroboh dan tidak pantas sebagai tokoh Sumatera Barat itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyatakan sikap tegasnya, yaitu: berita yang diterbitkan Harian Haluan adalah karya jurnalistik maka penyelesaiannya harus tunduk kepada mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Bahwa, Koalisi Masyarakat Sipil berpendapat laporan Irwan Prayitno terhadap pemilik akun Facebook dengan nama Bhenz Marajo dan Maidestal Hari Mahesa perlu diduga sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat, dan upaya-upaya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu Koalisi Masyarakat Sipil mengimbau pihak Kepolisian bijak menindaklanjuti laporan tersebut.

Bahwa, terkait dengan laporan Irwan Prayitno terhadap Yusafni, Koalisi Masyarakat Sipil mengimbau pihak kepolisian menghargai keterangan tersebut sebagai bagian dari proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang. Koalisi Masyarakat Sipil mendukung pihak Kepolisian mengusut keterangan Yusafni tentang orang-orang penerima aliran duit dugaan korupsi SPJ Fiktif dan membuktikan terlebih dahulu kebenarannya.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil, terdiri dari 17 lembaga, yakni; Perkumpulan Integritas, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Kajian Lembaga Hukum dan Anti Korupsi (LUHAK) FH UMSB, Pusat Kajian Gerakan Bersama Anti Korupsi Universitas Negeri Padang (PK GEBRAK UNP), LBH Pers Padang, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), SAFEnet, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Bung Hatta Antikorupsi (BHAKTI) Universitas Bung Hatta Padang, Serikat Petani Indonesia Wilayah Sumbar, Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi KPJKB Makassar, Komunitas Antikorupsi (KAPSI) Universitas Negeri Padang, Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Aliansi Komunitas Seni Indonesia (AKSI), Nurani Perempuan, Limbubu Pariaman. (Rico Adi Utama). (*)


MPA. PADANG - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang, Alwis melaunching Gerakan Nasional Orang Tua Membacakan Buku (Gernas Baku) untuk tingkat Kota Padang, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/5/2018).
Pjs Wako Alwis mengatakan, Gernas Baku bertujuan untuk menumbuhkan minat baca pada anak. Disamping itu meningkatkan kemampuan komunikasi, menyampaikan ide anak serta mempererat hubungan emosional orang tua dan anak.
"Dengan Gernas Baku, para orang tua diharapkan lebih sering meluangkan waktunya untuk membacakan buku bagi anak mereka dan memiliki peran di lembaga PAUD," kata Alwis.
Kedepannya, lanjut Alwis, diharapkan pula terbentuknya perpustakaan di lembaga PAUD yang dikelola oleh paguyuban orang tua.
"Adalah tugas kita bersama menjawab keinginantahuan anak. Dengan membacakan buku dan merespon semangatnya kita memelihara semangat berkarya mereka agar tidak padam," sebutnya.
Gernas Baku ini akan dimulai lebih masif pada 5 Mei mendatang. Diresmikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Ketua Himpaudi Sumbar Nevi Irwan Prayitno di Palanta Fumah Dinas Walikota Padang. Acara diisi dengan kegiatan membacakan buku bersama 300 anak didik PAUD dan orang tua. Acara dihadiri oleh 11 Bunda PAUD Kecamatan dan 104 Bunda PAUD Kelurahan.(rel)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.