-->

Latest Post

MPA, PADANG - Senin ( 7 Mei 2018 )  Irwan Prayitno (IP) melalui Tim Kuasa Hukumnya mengadakan silaturahmi dengan puluhan wartawan untuk mengadakan pres rillis. Terkait laporan di Polda Sumbar Nomor: STTL/19.a/V/2018/Spkt Sbr tentang Pencemaran Nama Baik, Irwan Prayitno (IP) sudah dilakukan pemeriksaan ( Berita Acara Pemeriksaan, BAP) pada tanggal 1 Mei 2018. Terlapornya adalah Yusafni, pemilik akun Facebook (Fesbuk) Bhenz Marajo dan pemilik akun Fesbuk Maidestal Hari Mahesa II. Terhadap laporan ini, pelapor IP sudah menghadirkan 4 (empat) orang saksi untuk memberikan keterangan terhadap laporan tersebut.

Selanjutnya Tim Kuasa Hukum IP mengatakan, bahwa yang di laporkan oleh IP adalah pencemaran nama baik, baik pencemaran nama baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui saluran elektronik, Laporan ini tidak ada hubungan dengan kasus korupsi substansi SPJ Fiktif yang melibatkan Terdakwa Yusafni. Tidak pula ada keinginan IP untuk menghambat proses hukum SPJ Fiktif yang sedang berjalan itu. Laporan ini murni pencemaran nama baik.

Terhadap informasi yang berkembang bahwa laporan IP berkaitan dengan baznas kota padang, adalah tidak benarsama sekali. Laporan IP tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan Baznas yang sedang menjadi sorotan DPRD Kota Padang, dan sekali lagi, laporan IP adalah tentang pencemaran nama baik.

Berkaitan dengan media, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, IP sudah mengadukan Harian Umum Haluan ke Dewan Pres pada TANGGAL 4 Mei 2018, dan saat ini sedang berproses di Dewan Pres. Kaduan terebut berkaitan dengan pemberitaan yang diduga melanggar kode etik jurnalistik. Untuk proses selanjutnya diserahkan ke Dewan Pers.

Laporan pidana terhadap 3 orang dan Pengaduan Harian Haluan ke Dewan Pers sama sekali bukanlah untuk menakut-nakuti wartawan dalam menjalankan profesi dan bukan pula upaya mengganggu kemerdekaan pres. Sebaliknya, Laporan ini merupakan upaya nyata dari IP untuk ikut serta mewujudkan media dan wartawan yang profesional dan bertanggung jawab.

Laporan ke polisi bukan terhadap wartawan yang sedang menjalani profesinya di media pers. Tapi melaporkan individu seseorang yang di media pribadinya mencemarkan nama baik seseorang. Adapun karya jurnalistik wartawan dan media, sudah kami laporkan ke Dewan Pres.

Diharapkan kita selain menjalankan profei masing-masing secara profeional, juga aling menghargai dan menghormati antar sesama, serta tidak boleh semena-mena untuk mencemarkan nama baik seseorang. Walau dengan alasan apapun termasuk alasan imunitas.

Kita sangat mendukung upaya PWI dan organisasi profei wartawan lainnya untuk selalu mengupgrade para wartwan denga memperbanyak Ujian Kompetensi Wartawanagar pemberitaan berkualitas. Tentu akan berdampak kepada pencerdasan rakyat tanpa provokasi dan penggiringan yang bisa menyesatkan rakyat.

Semua pihak harus mengambil hikmah dari kejadian ini bahwa semua warga negara harus bijak menggunakan kemajuan teknologi informasi dan penegakan hukum merupakan faktor  penting pada negara yang memiliki demokrasi sebagai sistim penyelenggaraan negara. (ril/ar)

Tim Kuasa Hukum Irwan Prayitno :
Zulhesni, S.H
Miko Kamal, S.H, LL., P.Hd
Rahmat Efendi, SH. I
Restu Edriyanda, S.H.
Novermal, S.H.


MPA, Universitas Islam Negeri - Jadi mahasiswa itu kejar nilai terbaik dan tingkatkan kualitas diri untuk menjadi unggul dan berdaya saing. Sementara jika ingin berpolitik kuatkan dahulu kebutuhan papan, sandang ada usaha yang jelas dan kuat, bukan yang dimuda dilarang berpolitik akan mempersiapkan diri untuk segala sesuatu kehidupan lebih itu lebih penting.  

Hal ini disampaikan Wakil Gubenur Sumatet Barat Nasrul Abit pada saat memberikan sambutan Serah Terima dan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) - Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Perguruan Tinggi se Sumatera Barat tahun 2018, di Auditorium UIN Imam Bonjol,  Padang (7/5/2018). 

Hadir dalam kesempatan itu,  Bupati dan Walikota se Sumbar mewakili,  Rektor UIN Imam Bonjol, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Prov. Sumbar dan utusan 10 Perguruan Tinggi Baik Negeri maupun Swasta di Sumatera Barat.  

Wagub Nasrul Abit lebih jauh menjelaskan, saat ini ananda mesti usahakan nilai IP 3, agar mampu bersaing secara kompetitif dalam mencari kesempatan kerja dimanapun. Melengkapi semua keahlian, berbahasa, teknologi informasi yang terpenting itu jangan lupakan sholat lima waktu. 

Dalam pelaksanaan pendidikan sesuai UU No 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional pasal 20 ayat 2 menyatakan, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dan salah satu implementasi dari undang-undang tersebut  Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Bagi mahasiswa tujuan KKN-PPM,  pertama memperoleh pengalaman belajar terlibat langsung dalam masyarakat, merumuskan,  memecahkan masalah pembanguan secara  pragmatis dan interdisipliner. 

Kedua dapa memberikan pemikiran berdasarkan ilmu teknologi dan seni dalam upaya menumbuhkan percepatan kader-kader pembangunan. Dan juga mentranformasikan pengetahuan sikap dan keterampilan kepada masyarakat dalam memecahkan masalah pembangunan didaerah, ungkap Narul Abit 

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan,  saat ini kita tengah berjuang melepaskan 3 kabupaten (Pasaman Barat,  Solok Selatan dan Mentawai) keluar dari kategori daerah tertinggal.

Kita berharap dengan adanya program KKN-PPM,akan mampu memberikan kegairahan kemajuan pada ketiga daerah-daerah tersebut . Pengalaman baru dan tantangan baru bagi mahasiswa KKN di daerah ini tentu akan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. 

Sebagai warga baru mahasiswa sebaiknya dapat berlaku baik dan dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitarnya, harap Nasrul Abit. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM)  yang diwakili sekretaris menyampaikan,  tujuan dari pelaksanaan KKN-PPM merupakan implementasi program kegiatan pemerintahan dalam pembangunan nasional. 

Baik dari pemprov. Sumbar,  pemkab/ko dengan menerapkan  ilmu pendidikan yabg ada pada perguruan tinggi kepada masyarakat melalui pengabdian masyarakat.

Saat ini ada 10 perguruan tinggi se Sumbar dengan jumlah Mahasiswa 12.582 orang yang berlokasi di 12 Kabupaten dan  6 Kota  se Sumbar.(ril/ar)


MPA, BATAM - DPD AJO Indonesia Kepri akan dilantik oleh Ketua Umum AJO (Aliansi Jurnalistik Online) Indonesia Rival Achmad Labbaika di Travelodge Hotel kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (07/05/18).

Pengukuhan dan pelantikan DPD AJO Indonesia Kepri ini merupakan pelantikan pertama DPD AJO Indonesia se Indonesia. Dan disebut akan menjadi pilot project bagi seluruh DPD AJO Indonesia se Indonesia. 

“Ini menjadi pintu gerbang, dan tentu akan menjadi pekerjaan rumah bagi DPD Kepri agar menjadi terdepan dalam men counter berita hoax” ucap Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, Jonni Pakkun, Minggu (06/05/18), di kota Batam. 

Jonni Pakkun menegaskan AJO Indonesia bukan organisasi yang hanya mempersatukan media dan insan pers. Tapi bercita cita untuk mensejahterakan para pelaku atau insan pers media online. 

“AJO Indonesia bukan  sekedar mempersatukan pelaku media online, tapi bagaimana media online sebagai bisnis mampu bersaing dan berkembang sebagai sebuah industri. Disisi lain, tetap berpegang pada prinsip prinsip pers yang independen dan profesional melalui pembinaan dan peningkatan mutu para insan pers yang tergabung dalam AJO Indonesia”, terang pria yang akrab disapa pak JP ini. 

Rival Achmad Labbaika, Ketua Umum AJO Indonesia menjelaskan bahwa AJO Indonesia akan tampil terdepan dalam memerangi berita hoax dan yellow journalism. 

“AJO Indonesia akan menjadi terdepan dalam melawan berita hoax dan yellow journalism. Jangan sampai ini menjadi kepentingan media, ini juga menjadi ancaman atas profesionalime wartawan”, ungkap Rival Achmad Labbaika. 

Menurut Ketua Umum AJO Indonesia, media online yang berkembang saat ini masih terbatas pada pemanfaatan teknologi internet dari sisi konten media. Sementara AJO Indonesia akan membuka sekaligus masuk dalam peluang yang ditawarkan teknologi internet dari sisi bisnis, jelasnya. 

“AJO indonesia memiliki platform dan pemikiran pengembangan industri digital berbasis digital marketing. Dalam industri digital banyak yang menjadi income.  Nah disini AJO Indonesia yang ingin berbagi”, pungkas pria pakar digital IT tersebut. 

Rival Achmad Labbaika menyebutkan bahwa dalam satu semester ini, AJO Indonesia sudah membentuk 19 DPD di seluruh Indonesia.  

“AJO Indonesia akan menjadi solusi. Saat ini saja, ada sekitar 44.300 media online se Indonesia. Dan banyak media online yang berkedudukan di daerah. Yang harus diingat adalah dalam AJO Indonesia, kita semua bukan sama sama kerja tapi bekerja bersama sama”, tutup Rival Achmad Labbaika. (AJO Indonesia) 

Ketua / Sekretaris DPD AJOIndonesia KEPRI

Ketua Umum/Sekretaris Jenderal 
DPP AJOIndonesia

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.