-->

Latest Post


MPA, PADANG – Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada PT Pelindo dan PKPU yang telah banyak membantu Pemko Padang dalam melayani masyarakat di bidang sosial kemasyarakatan, karena salah satu tugas Pemko melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Walikota Padang di Wakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Fakri sewaktu membuka acara khitanan massal yatim dan dhuafa yang diadakan oleh Pos Kemanusiaan Peduli Umat (PKPU) Human Initiative Sumbar bekerjasama dengan PT.Pelindo II (PERSERO) Cabang Teluk Bayur Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Selasa (3/7/18).
“Atas nama Pemko Padang, kita sangat terbantu sekali dan memberikan apresiasi kepada PT Pelindo dan PKPU atas terselenggaranya acara Khitanan Massal ini, mudah-mudahan kegiatan ini juga diikuti oleh BUMN lain,”ujar Dian.
Kemudian Dian Fakri menambahkan selama ini PT Pelindo telah banyak membantu Pemko untuk mengembalikan kejayaan Kota Padang dibidang perdagangan dan pariwisata, banyak Aset-aset dari PT Pelindo yang dimanfaatkan oleh Pemko Padang, salah satunya Pantai Muaro yang dimanfaatkan oleh Pemko Padang untuk tujuan Wisata,”Kita berharap PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur selalu bekerjasama dengan Pemko untuk kemajuan Kota Padang di masa yang akan datang,”imbuh Dian.
sementara itu General Manager PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Armen Amir mengatakan kegiatan Sunatan Massal ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya diadakan, Tahun 2018 ini ada sekitar 105 orang anak yang kita khitan. Anak-anak tersebut adalah anak-anak yang ada disekitar pelabuhan teluk bayur Kecamatan Padang Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari PT Pelindo II Cabang Teluk bayur, kepada masyarakat sekitar pelabuhan, agar keberadaan pelabuhan betul-betul memberikan manfaat secara nyata bagi semua lapisan masyakat yang ada disekitar lingkungan Pelabuhan.
“Khitanan Massal ini kita prioritaskan kepada keluarga yang kurang mampu atau Kaum Dhuafa, tapi ada juga yang lainnya,” terang Armen.
Untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan khitanan massal ini kita bekerjasama dengan PKPU Sumbar hal ini telah dilakukan juga pada tahun sebelumnya. Setelah anak-anak ini di Khitan juga diberikan bingkisan untuk menambah semangatnya.
”Mudah-mudah ini bermanfaat dan semua anak-anak selesai dikhitan hari ini juga,”tukuk Armen. (Nda)


MPA, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang di dalamnya mengatur larangan bagi mantan terpidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Menyikapi penerbitan PKPU, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sebagaimana telah diatur dalam undang undang, KPU memiliki kewenangan untuk menerbitkan peraturan terkait Pemilu.

"Undang-Undang memberikan kewenangan kepada KPU untuk membuat peraturan," kata Jokowi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, seperti dilansir Sindonwes pada Senin, 2 Juli 2018.

Bila ada pihak-pihak yang keberatan dengan aturan mantan napi korupsi menjadi caleg, dia mempersilakan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, penerbitan PKPU tentang larangan mantan napi korupsi menjadi caleg mendapat penolakan dari kalangan DPR. Bahkan ada anggota DPR yang berniat untuk menggulirkan hak angket terhadap PKPU ini.
(dam/*)



MPA, PADANG - Untuk mengurai kemacetan di jalan Khatib Sulaiman, Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang memperlebar jalur tersebut. Dipastikan akhir tahun ini jalan itu rampung dikerjakan. 

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo melihat langsung pengerjaan pelebaran jalan tersebut, Senin (2/7/2018) pagi. Mahyeldi melihat pengerjaan di depan DPRD Sumbar. 

Mahyeldi nampak berbincang-bincang dengan pekerja proyek. Menanyakan langsung sistem pelebaran jalan yang dilakukan.

Mahyeldi pun nampak puas dengan keterangan yang disampaikan. "Pelebaran kita lakukan agar kemacetan sepanjang Khatib Sulaiman ini bisa diselesaikan. Sebab selana ini kepadatan lalulintas di jalan ini cukup tinggi," kata Mahyeldi. 

Agar jalan Khatib Sulaiman tidak lagi menjadi penyumbang kemacetan, median jalan dipangkas. Nantinya median jalan diperkecil menjadi satu meter saja. Sehingga jalan menjadi lebar. "Tiap jalan kita buat menjadi tiga lajur," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang, Fatriarman Noer. 

Fatriarman menjelaskan, pengerjaan pelabaran jalan ini dikerjakan PT Statika. Pengerjaan dilakukan selama enam bulan dengan anggaran Rp7,7 miliar. "Akhir tahun ini jalan sepanjang 2,6 kilometer ini rampung," tukuk Fatriarman. 

Median jalan nantinya akan dipercantik. Di median jalan yang hanya selebar satu meter dipasang Penerangan Jalan Umum (PJU) baru dengan memakai konsep miniatur Mesjid Raya Sumbar dipuncak tiang PJU tersebut. Serta menanam tanaman hias di sela tiang PJU.

Sedangkan untuk pedestrian di kiri dan kanan jalan belum dikerjakan karena keterbatasan anggaran. Rencananya tahun depan Dinas PU Kota Padang akan membangun pedestrian agar jalan Khatib Sulaiman bisa menjadi pilot project jalan yang ramah lingkungan khususnya buat pejalan kaki.

"Kita berharap masyarakat pengguna jalan juga paham akan perubahan yang dilakukan. Dan berpartisipasi dengan tidak menambah penyebab kemacetan seperti parkir di sepanjang jalan Khatib Sulaiman, melakukan akitifitas jual beli atau perdagangan yang menggunakan jalan, serta tidak mengantre lagi di pintu masuk "Transmart" bila sudah ada tanda “parkir penuh”.(Ch)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.