-->

Latest Post



MPA, PADANG -- Olimpiade Sains Nasional (OSN) kali ini adalah OSN ke 17, merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidkan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. diselenggarakan pada tanggal 1 sampai 7 juli 2018 di Padang. OSN Ini merupakan pengembangan minat dan bakat prestasi siswa serta ilmu dan teknologi .
OSN bertujuan bagi siswa untuk bekerja keras memiliki identitas jujur tangguh, peserta OSN terdiri dari jenjang SD,SMP,SMA baik negeri mauapun swasta.termansuk madrasah iptidaiyah,madrasah snawiyah dan madrasah aliyah. untuk memperebutkan 400 medali dengan rincian 70 medali emas 130 medali perak 200 medali perungu.terdiri dari sebelas jurusan. Matemateka, IPA, Bahasa Inggris, Kimia, IPS, Informatika Komputer, Geografi astronomi,
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pendidkan Sumatera Barat dipercaya untuk melaksanaka Lomba Olimpiade Sains tingkat SD,SMP,SMA, tahun 2018 Nasional di Padang.
Lebih dari 2000 peserta Olimpiade Sains Nasional terdiri dari siswa SD,SMP,SMA ditambah guru, asisten pendamping, para juri telah berdatangan ke padang untuk mengikuti ajang bergengsi ini.
Walikota Padang H.Mahyeldi Dt.Marajo ketika menghadiri pembukaan Olimpiade Nasional yang dibuka Gubernur Sumbar Irwan Parayitno di Auditorium Unipersitas Negeri Padang (UNP) Senin 4 Juli 2018, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan Olimpiade Nasional di Padang.
Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pelajar kota Padang untuk lebih mendalami ilmu pendidikan, gunakanlah kesempatan ini sebaik-baik mungkin.gali ilmu sebanyak mungkin sebut Mahyeldi.
Terselenggaranya Olimpiade Nasional di Padang tentu banyak manfaatnya yang kita dapat, yang pertama orang pada berdatangan ke Padang, sangat berdampak pada ekonomi masyarakat.inilah yang diharapkan Pemerintah untuk meramaikan kota Padang kata Mahyeldi. (th).



MPA, PADANG – Sebuah pembangunan gedung bertingkat di kawasan Belanti, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara ditinjau Camat Padang Utara Editiawarman, Senin siang (3/7). Hal itu dilakukan camat tersebut setelah mengetahui terdapatnya beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan, diantaranya belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
“Jadi kita bersama lurah dan RW setempat serta dari pengawas IMB Dinas PUPR Kota, meninjau proses pembangunan gedung tersebut. Sesuai informasi yang kita terima ternyata memang benar adanya terdapat beberapa pelanggaran. Pertama izin membangunnya belum ada kemudian ditambah pembangunan pagar di atas dari tembok drainase. Tak hanya itu, selanjutnya juga pembuatan area parkir di depan gedung yang saluran airnya seharusnya dibangun agak besar, tapi malah hanya membuat polongan kecil yang tentunya akan mempengaruhi saluran debit air di lingkungan ini. Maka itu kita harus bertegas-tegas dalam hal ini demi tegakknya aturan,” ujar Editiawarman didampingi Kasi Trantib Edrian Edward dan Lurah Lolong Belanti Rini Anggraini.
Ia mengungkapkan, dalam hal ini selaku camat ia tentu hanya bisa memberikan teguran, mengingat izin pembangunan tersebut kewenangannya ada di tingkat kota. Namun seperti diketahui, hal ini sudah diawasi oleh Pengawas IMB Dinas PUPR Kota Padang. Dan memang sudah diberikan teguran yang mengingatkan agar menyelesaikan proses izinnya terlebih dahulu baru dimulai pembangunan.
“Tapi anehnya, kita malah menerima jawaban dari salah seorang anak pemilik tanah yang memberikan jawaban dengan mengalihkannya kepada kesalahan-kesalahan yang ada di tempat lain. Maka itu kita menjawabnya dengan tegas, hal ini tidak boleh dilakukan agar jangan sampai kita melanjutkan kesalahan-kesalahan dalam aturan. Karena memberikan dampak negatif yang tentunya mempengaruhi tata kelola kota ini,” tukas camat tegas.
Seperti diketahui untuk pembangunan terserbut pihak pemilik lahan sedang mengurus IMB-nya di Dinas PUPR. Namun karena ada beberapa persayaratan yang belum tuntas makanya izinnya belum dapat dikeluarkan. Mengingat itu teguran lisan sudah diberika disusul teguran tertulis sebanyak hinga dua kali kepada pemilik tanah.
“Kita hormati proses mengurus izin yang tengah dilakukan. Namun kita menyayangkan kalau memang izinnya belum ada harusnya pengerjaan pembangunan tidak boleh dilakukan. Apalagi kita ketahui, ternyata pembangunannya sudah dilakukan semenjak dua tiga bulan belakangan,” tandas Editiawarman. (David/ar)





MPA, JAKARTA -- Reaksi keras insan pers Indonesia atas maraknya kasus kriminalisasi pers akhir-akhir ini yang berujung tewasnya wartawan media Kemajuan Rakyat almarhum Muhammad Yusuf, telah melahirkan semangat dan perlawanan insan pers dari seluruh penjuru Nusantara.

Realisasi solidaritas pers itu diwujudkan dalam gerakan aksi spontanitas yang diberi label "TOLAK KRIMINALISASI PERS INDONESIA".

Koordinator Lapangan aksi solidaritas "Tolak Kriminalisasi Pers Indonesia" Feri Rusdiono didampingi ketua IMO, Marlon Brando, usai rapat persiapan, mengapresiasi semangat rekan-rekan seprofesinya yang menyatakan hadir pada aksi damai tanpa orasi yang akan digelar pada 4 Juli 2018.

"Saya memprediksi akan ada seribu wartawan perwakilan dari seluruh Indonesia mengikuti aksi kami kali ini," ungkap Feri yang dilapangan dibantu Wesly dari FPII dan Helmi dari JMN.

Pada aksi kali ini, Feri menjelaskan, peserta tidak akan melakukan orasi tapi hanya dengan mebacakan tuntutan dan pernyataan sikap pers Indonesia.

Aksi usung keranda mayat dan tutup mulut dibekap lakban akan mewarnai aksi damai ini sebagai wujud protes atas ulah Dewan Pers yang membungkam kemerdekaan pers.

"Kesewenangan Dewan Pers yang kerap merekomendasi karya jurnalistik sebagai perbuatan kriminal sangat merusak kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi tugas utama Dewan Pers. Untuk alasan itulah kami terpaksa turun ke jalan," pungkas pentolan Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia.

Agenda aksi akan dimulai pada jam 9.00 pagi di Dewan Pers dan dilanjutkan ke PN Jakarta Pusat pada pukul 11.00 untuk melakukan aksi mendukung Hakim menerima gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia.

(rel/*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.