-->

Latest Post



MPA,PADANG – Momen detik-detik pergantian tahun baru 1440 Hijriah, Pemerintah Kota Padang mencanangkan sistem ekonomi syariah. Pencanangan tersebut dibacakan langsung Walikota Padang Mahyeldi didampingi seluruh SKPD Pemko Padang di Masjid Nurul Iman, Senin (10/9/2018).

“Sistem ekonomi syariah kita terapkan untuk mendorong kebangkitan ekonomi ummat. Dan tahun baru hijriah ini kita jadikan sebagai momen untuk hijrah dalam mencari keberkahan,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga menegaskan, untuk transaksi dan pengelolaan keuangan Pemko Padang, secara bertahap akan dilakukan di bank-bank syariah.

"Semua ini kita lakukan semata-mata hanya untuk meraih ridho Allah Subhana wa Ta’ala, bukan untuk mencari keuntungan materi,” ungkap Mahyeldi yang baru saja dilantik sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat.

Lebih lanjut dijelaskan, ekonomi syariah menjadi bagian yang sangat penting dalam penguatan ummat, disamping peningkatan keimanan, akhlak dan keilmuan. Terutama, bagi generasi muda yang notabene-nya sebagai generasi penerus bangsa.

Pemko Padang juga telah memulai berbagai program dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan ekonomi syariah. Diantaranya, program wisata syariah termasuk pengelolaan hotel secara syariah.

Ditambahkan, pemberdayaan perekonomian syariah untuk Kota Padang sendiri sejak beberapa tahun yang lalu telah dikembangkan dengan membentuk Kelompok Usaha Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang tersebar di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang.

“Dari hasil evaluasi sementara, 65 persen dari 104 KJKS tersebut dinyatakan sehat, 10 persen sudah masuk kepada kelompok usaha mandiri karena telah memiliki aset diatas 1 miliar dan tingkat NPL di bawah 10 persen. Sedangkan sisanya masih butuh pembinaan lebih lanjut,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi berharap, seluruh warga Kota Padang untuk menerapkan sistem syariah di setiap lini kehidupan, terutama dalam hal perekonomian. Tentunya, hal itu sangat erat kaitannya dengan filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. (Ar/LL/Adi)


Anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Zakaria Latif, SH, MM., ketika foto bersama dengan pengurus dan anggota MTI Kecamatan Kuranji

MPA,PADANG - Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Zakaria Latif, SH, MM., menghadiri acara perayaan tahun baru Islam 1440 Hijriah di Masjid Baitul Arafah Wisma Indah VI Kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 11 September 2018.

egiatan tersebut digelar oleh MTI Kecamatan Kuranji. Beragam kegiatan dilaksanakan, diantaranya tablik akbar dan lomba mars MTI antar kelurahan se Kecamatan Kuranji.

 "Tentu kegiatan positif seperti ini kita suport. Kita terus mendorong dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat," ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang ini.

Bagi peserta yang berhasil keluar sebagai pemenang, panitia menyiapkan trophy dan tabanas, yaitu juara I tabanas 500 ribu, juara 2 tabanas 300 ribu, dan juara 3 tabanas 200 Ribu.

Sedangkan bagi juara harapan 1, 2 dan 3 masing masing tabanas Rp150.000 dari Harneli Bahar selaku Pembina MTI Kota Padang.

"Semoga MTI maju terus dan generasi muda di daaerah ini menjadi generasi yang Qurani," harap Zulhardi lagi.(*)


MPA,PADANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sumatera Barat melakukan aksi damai ke Kantor Gubernur Sumatera Barat Rabu (12/9) siang.

Aksi damai tersebut dilakukan dengan long march dari Gor Agus Salim menuju Kantor Gubernur yang dikawal pihak kepolisian. Sesampai di depan Kantor Gubernur, para wartawan merasa kecewa karen tidak bisa bertemu degan Irwan prayitno selaku Gubernur Sumbar dikarenakan beliau sedang dinas diluar daerah.     

Dalam orasinya, mereka menuntut beberapa hal diantaranya adalah pertama, agar Gubernur Sumbar mencabut kembali Pergub No. 30 tahun 2018. Kedua Stop kriminalisasi Pers. Ketiga, Save Jurnalist Sumbar dan ke Empat Copot Kabiro Humas Pemprov Sumbar.

Menanggapi tuntutan diatas, Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal menyatakan bahwa Pergub Sumbar No.30 Tahun 2018 sepenuhnya adalah tanggung jawab Kabiro Humas Pemprov Sumbar, bukan tanggung jawab Gubernur Sumbar.

Namun Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dari wartawan sumbar kepada Gubernur menyangkut Pergub Sumbar No.30  tahun 2018. Dan akan menghubungi kembali perwakilan wartawan pada hari Rabu tanggal 19 September 2018.

Sebelumnya Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Herman PD didampingi Ketua Harian Ismail Novendra dan sekjen Fizaski dihadapan Kabiro Humas Sumbar Jasman Rizal yang menerima langsung aksi demo rekan-rekan wartawan didepan kantor Gubernur Sumbar hari ini, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Pergub No. 30 tersebut, Pemprov Sumbar disinyalir telah mencederai demokrasi dan mengkriminalisasi para pelaku Usaha Media Kecil Mandiri (UMKM) pers dalam melakukan kerjasama, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya.

Untuk itu, Herman meminta kepada Gubernur Sumbar, agar dapat mempertimbangkan dan mencabut kembali Pergub tersebut, dengan memberi peluang kepada UMKM di Sumbar berkembang.

Dalam rangka menstabilkan situasi Pers di Sumatera Barat menjadi kondusif, Ia dan rekan-rekan juga memberi tenggang waktu kepada Gubernur Sumbar untuk mentelaah kebijakan tersebut selama satu minggu.

Ismail Novendra berharap mudahan-mudahan, aksi ini merupakan awal dari demokrasi Pers di Sumatera Barat yang beretika dan bermartabat dalam menjalankan profesinya sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999,

Pukul 12.00 WIB, kegiatan aksi damai wartawan Sumbar terkait peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018 dan pengabaian UU No.40 tahun 1999 tentang pers selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (Relis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.