-->

Latest Post


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah, baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berhak untuk mengajukan cuti dalam rangka kegiatan kampanye pemilu seperti menjadi juru kampanye (jurkam).

Hak cuti kapala daerah diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, pengajuan cuti kepala daerah juga sebagaimana diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018.

"Dengan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanye," kata Tjahjo dalam keterangan persnya,seperti dilansir SindoNews.com pada  Kamis (13/9/2018).

Tjahjo menjelaskan, setiap kepala daerah yang ingin mengikuti kegiatan kampanye sebagai juru kampanye harus mengajukan cuti. Menurut dia, cuti tersebut dilaksanakan untuk satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye.

"Hari libur adalah hari bebas untuk berkampanye," ujarnya.

Menurut Tjahjo, pengajuan atau prosedur cuti bagi gubernur dan wakil gubernur pada saat kampanye disampaikan kepada Mendagri untuk diproses dan diterbitkan persetujuannya.

"Pengajuan izin cuti bagi bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota disampaikan ke Gubernur untuk diproses dan diterbitkan persetujuan," tandasnya
(ar/dam)


MPA,PADANG - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa,dimana masih menjadi tantangan negara saat ini. Dan lebih mengkhawatirkan lagi, kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat umumnya generasi muda.

"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut penyakit yang membahayakan ini tentu akan merambah dan merusak generasi anak bangsa. Entah jadi apa generasi ini ke depan kalau narkoba tidak kita perangi bersama," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kota Padang dihadapan camat dan lurah se-kota Padang saat membuka kegiatan penyebarluasan informasi tentang program kerja dan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkorba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Aula Maninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Buek, Kamis (13/9/2018).

Dikatakan Dian, memang cukup riskan apabila generasi muda yakni para remaja bahkan sampai anak tingkat SD pun sudah tersentuh narkoba. Dan tidak hanya di kota, di kampung-kampung pun barang haram ini disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita," sebutnya.

Ia menambahkan, kemudian yang perlu diperhatikan lagi, bahwa gembong narkorba tidak tebang pilih memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai untuk mengedarkan barang haram tersebut. Seperti anak-anak, wanita muda sampai paruh baya pun dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba.

"Hal ini tentu menjadi perhatian aparat hukum, juga para lurah, camat serta peran orang tua dan seluruh elemen. Mari kita sama-sama memeranginya, dengan menyuarakan bahaya laten narkoba bagi kehidupan terutama mengawasi generasi muda dan anak-anak kita," imbaunya.

Selanjutnya papar Dian lagi, perlu diketahui bersama bahwa bagi pengedar narkorba dalam melakukan pengedaran juga melakukan berbagai modus.

"Diantaranya seperti memasukkan kedalam mainan anak, dalam kaki palsu, tiang listrik dan lain sebagainya. Semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita harus tegaskan untuk perang melawan narkoba," pungkas Dian Fakri mengakhiri.(**)



MPA,PADANG – Momen detik-detik pergantian tahun baru 1440 Hijriah, Pemerintah Kota Padang mencanangkan sistem ekonomi syariah. Pencanangan tersebut dibacakan langsung Walikota Padang Mahyeldi didampingi seluruh SKPD Pemko Padang di Masjid Nurul Iman, Senin (10/9/2018).

“Sistem ekonomi syariah kita terapkan untuk mendorong kebangkitan ekonomi ummat. Dan tahun baru hijriah ini kita jadikan sebagai momen untuk hijrah dalam mencari keberkahan,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga menegaskan, untuk transaksi dan pengelolaan keuangan Pemko Padang, secara bertahap akan dilakukan di bank-bank syariah.

"Semua ini kita lakukan semata-mata hanya untuk meraih ridho Allah Subhana wa Ta’ala, bukan untuk mencari keuntungan materi,” ungkap Mahyeldi yang baru saja dilantik sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat.

Lebih lanjut dijelaskan, ekonomi syariah menjadi bagian yang sangat penting dalam penguatan ummat, disamping peningkatan keimanan, akhlak dan keilmuan. Terutama, bagi generasi muda yang notabene-nya sebagai generasi penerus bangsa.

Pemko Padang juga telah memulai berbagai program dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan ekonomi syariah. Diantaranya, program wisata syariah termasuk pengelolaan hotel secara syariah.

Ditambahkan, pemberdayaan perekonomian syariah untuk Kota Padang sendiri sejak beberapa tahun yang lalu telah dikembangkan dengan membentuk Kelompok Usaha Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang tersebar di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang.

“Dari hasil evaluasi sementara, 65 persen dari 104 KJKS tersebut dinyatakan sehat, 10 persen sudah masuk kepada kelompok usaha mandiri karena telah memiliki aset diatas 1 miliar dan tingkat NPL di bawah 10 persen. Sedangkan sisanya masih butuh pembinaan lebih lanjut,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi berharap, seluruh warga Kota Padang untuk menerapkan sistem syariah di setiap lini kehidupan, terutama dalam hal perekonomian. Tentunya, hal itu sangat erat kaitannya dengan filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. (Ar/LL/Adi)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.