-->

Latest Post


MPA,SOLOK –  Dalam rangka Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Tingkat Kota Solok Tahun 2018, Kota Solok Gelar Kontes Ternak Perdana di Lapangan Pacuan Kuda Ampang Kualo Kelurahan Kampung Jawa, Rabu (12 September 2018).

Kontes Ternak ini diselenggarakan untuk menjaring hewan ternak sapi dan kambing yang akan dibawa ke acara yang sama di tingkat Provinsi Sumatera Barat yang akan diadakan di Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 27 s.d 30 September 2018.

Acara ini dibuka oleh Wakil Walikota Solok, Reinier. Turut hadir pada pembukaan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat drh. Erinaldi, MM., Asisten II Jefrizal, S.Pt., M.T., Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ir. Ikhvan Marosa, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang dan Kepala Perangkat Daerah se- Kota Solok.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Solok mengatakan bahwa hambatan utama usaha ternak di Kota Solok ada tiga yaitu informasi, pakan dan modal. Wawako meminta Camat dan Lurah untuk mendata pemuda-pemuda Kota Solok yang memiliki keinginan kuat untuk beternak.

“Terdapat sekitar 60 milyar dana KUR untuk Kota Solok yang dapat dimanfaatkan untuk usaha ternak, dari pada uang disimpan di bank tidak termanfaatkan, lebih baik digunakan untuk beternak sapi dengan proyeksi keuntungan sekitar 6 juta per bulan,” tutur Reinier.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Propinsi Sumatera Barat menyampaikan kegembiraannya atas terselenggaranya kontes ternak ini. “Kota Solok yang berada di pertigaan kawasan diharapkan menjadi pusat bisnis peternakan. Prospek usaha peternakan sangat menjanjikan, untuk pakan bisa hanya dengan mengandalkan limbah pertanian seperti jerami, batang jagung hasil panen dan sisa pengolahan tahu, sehingga praktis hanya upah angkut saja yang menjadi biaya produksi,” ungkap Erinaldi.

Kepala Dinas Pertanian Kota Solok dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan persiapan yang singkat namun bisa menghadirkan ternak melebihi target. Dari target awal hanya menghadirkan 10 ekor sapi ternyata bisa menghadirkan 20 ekor sapi. Direncanakan kedepannya Kontes Ternak Tingkat Kota Solok ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun dan dikemas sedemikian rupa sehingga lebih meriah.

Pada Kontes Ternak Tingkat Kota Solok 2018 ini keluar sebagai juara I untuk kategori Sapi Simental Dewasa adalah sapi milik Jhon dari Tanah Garam, sedangkan juara II sapi milik Yon Pamer Dt. Rajo Ameh dari VI Suku. Kelompok Tani Ternak Maju Bersama memborong Juara I dan II untuk kategori Sapi Simental Anak.

Sedangkan untuk kategori kambing PE jantan, keluar sebagai juara I adalah sapi milik Marwansyah dari Kampung Jawa dan juara II kambing milik Bakri dari KTK. Untuk kambing PE betina juara I milik Bakri dari KTK dan juara II kambing milik Marwansyah dari KTK.

Kategori terakhir adalah untuk pemeliharaan terbaik yang jatuh pada sapi milik Iman Gazali dari Kampung Jawa. Pada akhir acara dilakukan diskusi antara Wakil Walikota Solok dengan peternak peserta lomba dan masyarakat.(**)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah, baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berhak untuk mengajukan cuti dalam rangka kegiatan kampanye pemilu seperti menjadi juru kampanye (jurkam).

Hak cuti kapala daerah diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, pengajuan cuti kepala daerah juga sebagaimana diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018.

"Dengan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanye," kata Tjahjo dalam keterangan persnya,seperti dilansir SindoNews.com pada  Kamis (13/9/2018).

Tjahjo menjelaskan, setiap kepala daerah yang ingin mengikuti kegiatan kampanye sebagai juru kampanye harus mengajukan cuti. Menurut dia, cuti tersebut dilaksanakan untuk satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye.

"Hari libur adalah hari bebas untuk berkampanye," ujarnya.

Menurut Tjahjo, pengajuan atau prosedur cuti bagi gubernur dan wakil gubernur pada saat kampanye disampaikan kepada Mendagri untuk diproses dan diterbitkan persetujuannya.

"Pengajuan izin cuti bagi bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota disampaikan ke Gubernur untuk diproses dan diterbitkan persetujuan," tandasnya
(ar/dam)


MPA,PADANG - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa,dimana masih menjadi tantangan negara saat ini. Dan lebih mengkhawatirkan lagi, kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat umumnya generasi muda.

"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut penyakit yang membahayakan ini tentu akan merambah dan merusak generasi anak bangsa. Entah jadi apa generasi ini ke depan kalau narkoba tidak kita perangi bersama," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kota Padang dihadapan camat dan lurah se-kota Padang saat membuka kegiatan penyebarluasan informasi tentang program kerja dan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkorba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Aula Maninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Buek, Kamis (13/9/2018).

Dikatakan Dian, memang cukup riskan apabila generasi muda yakni para remaja bahkan sampai anak tingkat SD pun sudah tersentuh narkoba. Dan tidak hanya di kota, di kampung-kampung pun barang haram ini disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita," sebutnya.

Ia menambahkan, kemudian yang perlu diperhatikan lagi, bahwa gembong narkorba tidak tebang pilih memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai untuk mengedarkan barang haram tersebut. Seperti anak-anak, wanita muda sampai paruh baya pun dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba.

"Hal ini tentu menjadi perhatian aparat hukum, juga para lurah, camat serta peran orang tua dan seluruh elemen. Mari kita sama-sama memeranginya, dengan menyuarakan bahaya laten narkoba bagi kehidupan terutama mengawasi generasi muda dan anak-anak kita," imbaunya.

Selanjutnya papar Dian lagi, perlu diketahui bersama bahwa bagi pengedar narkorba dalam melakukan pengedaran juga melakukan berbagai modus.

"Diantaranya seperti memasukkan kedalam mainan anak, dalam kaki palsu, tiang listrik dan lain sebagainya. Semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita harus tegaskan untuk perang melawan narkoba," pungkas Dian Fakri mengakhiri.(**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.