Karena Merupakan Ancaman Internasional, "Kesbangpol Kota Padang" Sosialisasikan Penanganan Paham Radikalisme
MPA,PADANG – Paham Radikalisme dan terorisme merupakan
kejahatan terhadap manusia, peradapan serta merupakan salah satu ancaman yang bersifat internasional. Untuk itu perlu
dilakukan pemberantasan secara berencana dan berkesinambungan sehingga hak
azazi manusia dapat dilindungi dan dijunjung tinggi.
Hal tersebut dikatakan Kasubag Tata Usaha Kantor Kesatuan
bangsa dan Politik, Eri Jasman Mewakili Wali Kota Padang pada acara Sosialisasi
Paham Radikalisme Se-Kota Padang di Gedung Serba Guna Kantor Balai Kota Aia
Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Senin (8/10/18).
Di jelaskan Eri Jasman, Pemerintah Kota Padang melibatkan
seluruh stakeholder dalam antisipasi agar paham radikalisme ini tidak
berkembang di kota padang khususnya sumatera barat umumnya.
Paham radikalisme ini adalah paham yang memaksakan kehendak, untuk melakukan perobahan-perobahan dengan cara kekerasan dan cepat tanpa melalui
prosedur, hal itu yang kita antisipasi.
“Untuk itu makanya kita melibatkan seluruh tokoh masyarakat, tokoh
agama, tokoh adat,tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, LSM yang ada di kota
padang, agar paham ini tidak menyebar,”terang Eri Jasman.
Radikal ini ada yang berbentuk agama, organisasi sosial, dan
lain sebagainya, makanya seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota
Padang ini harus bersatu untuk menjaga keutuhan NKRI. Seluruh organisasi harus
berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945, selain itu mau tidak mau, suka tidak suka harus
dibubarkan.
“Sebelum hal itu terjadi di Kota Padang harus di antisipasi,
kita tidak ingin nanti ada saudara saudara kita yang terlibat dan ikut jaringan
radikalisme ini,”ujar Eri Jasman.
Sementara itu Kepala Seksi Politik dan Kewaspadaan Nasional
Boby Firman menyampaikan, penyelenggaraan sosialisasi paham radikalisme untuk
menguatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap penyebaran paham radikalisme
serta sekaligus untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan akan dampak dari
radikalisme ini.
Hasil dari sosialisasi ini diharapkan meningkatnya koordinasi
dan komunikasi antara unsur-unsur elemen masyarakat di Kota Padang dan
penyamaan visi dan misi antara Pemerintah dan semua unsur-unsur elemen
masyarakat tentang pencegahan terorisme.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (Empat) hari dibagi dalam
empat kelompok, mulai tanggal 8-11 Oktober 2018 yang di ikuti sebanyak 517
orang peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, agama, kepemudaan dan
organisasi kemasyarakatan se-kota padang.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi paham radikalisme bagi
semua stakeholder, maka akan tercipta situasi yang kondusif di Kota
Padang,”tutur Boby.(ar/nd)