-->

Latest Post


MPA,PADANG – Jelang akhir tahun 2018 Kepolisian Daerah Sumatera Barat, menggelar konferensi pers pada, Senin (31/12).

Konferensi pers tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Damisnur. AM, SH. MM, Irwasda Kombes Pol Drs Kasihan Rahmadi, SH. MH, serta pejabat utama Polda Sumbar.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Sumbar mengatakan bahwa sampai saat ini ditahun 2018 situasi Kamtibmas wilayah Sumbar cukup kondusif.

"Alhamdulillah situasi kondusif untuk wilayah Sumbar, tidak ada kejadian yang menonjol", katanya.

Orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut menambahkan, selama tahun 2018 ini jumlah kejahatan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Untuk tahun 2018 jumlah perkara 13.655, ini mengalami penurunan 15% dibandingkan tahun 2017 yakni 16.098 kasus"ujar Polda.

Namun untuk tahun 2018 ini, Polda Sumbar dan jajarannya telah berhasil meningkatkan sejumlah penyelesaian perkara.

"Penyelesaian perkara di tahun 2017 sebanyak 7.374, dan tahun 2018 yakni 8.390. Dalam penyelesaian ini naik 15,7%",jelas orang nomor satu di Polda Sumbar ini.(ar/*)  


MPA,PADANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang melaksanakan khitan gratis bagi seribu anak di kantornya, Jalan Padang By Pass, Senin (24/12/2018). Anak-anak yang dikhitan umumnya tersenyum bahagia, karena mereka juga mendapatkan perlengkapan sekolah dan uang jajan dari Baznas. Sesuai tema khitan gratis yang diusung Baznas, yaitu" Senyum Bahagia Mereka, Bukti Kepedulian Kita".
Wali kota Mahyeldi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, khitan gratis bagi anak-anak dari kalangan masyarakat yang kekurangan biaya merupakan bentuk program kemaslahatan umat. "Ini merupakan tugas Baznas dalam rangka memenej zakat, infak dan sadaqah dari orang-orang yang mampu untuk disalurkan dalam bentuk program kepada mereka yang berhak " kata Mahyeldi.
Wali kota menambahkan, Baznas Kota Padang sudah membuktikan pengelolaan keuangan dengan profesional. Selain tepat penyalurannya, juga tidak ada permasalahan dengan laporannya sehingga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan pengelolaan yang profesional dan laporan keuangan yang baik, Baznas Padang layak mendapat kepercayaan dalam mengelola potensi zakat yang lebih besar lagi," ujar Wali kota Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, potensi zakat di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang masih cukup besar, belum termasuk zakat anggota DPRD. "Kemungkinan potensinya mencapau Rp 1 trilyun," sebut Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Padang Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Nursalim mengatakan, kegiatan khitan gratis kali ini bekerjasama dengan RS Unand. Selain itu ada beberapa pihak yang menjadi sponsor.
Nursalim didampingi Wakil Ketua lainnya, Firdaus Siril dan Elni Sumiati serta Kepala Bidang Pendistribusian, Industriadi mengatakan, kegiatan khitan gratis juga menggandeng LSM Meja Putih untuk Kecamatan Pauh dan Kuranji dengan jumlah anak yang dikhitan sebanyak 220 orang.
"Kegitan ini dilaksanakan sejak 22 Desember sampai 31 Desember nanti. Diharapkan semua anak yang terdaftar bisa dikhitan, jika tidak, kita juga ada daftar cadangan di luar yang seribu tersebut," ungkap Nursalim.
Ia menambahkan, bagi anak-anak yang dikhitan diberikan uang transportasi atau uang jajan, masing-masing Rp 50 ribu. Khusus untuk yang datang dari Kecamatan Bungus diberikan sebesar Rp 100 ribu. Selain itu, anak-anak diberi perlengkapan sekolah.
"Setiap anak mendapatkan uang jajan atau uang transportasi serta tas sekolah. Diharapkan mereka bisa tersenyum berkat kepedulian kita semua ," tukasnya. (Ar/yt)




MPA,PADANG - Kota Padang menjadi kota yang ke-11 di Indonesia yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Direncanakan MPP Kota Padang akan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Lantai 4 Blok III Jalan Pasar Baru, Pasar Raya Padang, Kamis (27/12/2018).
Sebagai lokasi percontohan MPP yang ditetapkan MenPANRB, MPP Kota Padang akan melayani pelayanan publik dari Polresta Padang (SIM, SKCK), Imigrasi (Paspor, Imta, Izin Tinggal), Pajak Pratama 1 dan 2 (NPWP Pribadi/ Perusahaan), PJS Naker (Daftar Baru, Klaim), Kemenag Padang (Daftar Nikah, Haji/Umrah), PT, Jasa Raharja (Daftar Baru, Klaim), BPJS Kesehatan (Daftar baru, Klaim), PT. PLN (Pasang Baru), Bank Nagari (Layanan Perbankan), dan PDAM Kota Padang (Layanan Pasang Baru).
Kepala Bagian Humas Kota Padang, Imral Fauzi, mengatakan, MPP Kota Padang juga melayani seluruh perizinan yang tercantum dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 61 Tahun 2015, meliputi: seluruh izin prinsip, penanaman modal, izin usaha, dan perizinan lainnya.
“Seluruh perizinan tersebut akan dilayani di MPP Pasar Raya Padang, dengan melibatkan SKPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial”, ungkap Imral.
Lebih lanjut, Imral menambahkan, pembentukan MPP Kota Padang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017. "MPP sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik”, ujar Imral.
Untuk memaksimalkan kehadiran MPP di Kota Padang, seluruh fasilitas telah disiapkan Pemerintah Kota Padang, seperti tempat parkir yang berada di lantai 4 dan lantai 5, penataan pedagang di lantai 1 dan lantai 2, dan akses jalan ke lantai 4. “Saat ini, kita masih menggunakan tangga menuju lantai 4, tetapi bagi masyarakat yang membawa kendaraan bisa langsung parkir di lantai 4 dan lantai 5. Dan di tahun 2019, telah dianggarkan pembangunan 2 unit lift untuk mempermudah akses ke ruangan MPP”, terang Imral.
Peresmian MPP Kota Padang direncanakan juga akan dihadiri Gubernur Sumatera Barat dan seluruh Wali Kota dan Bupati se-Sumatera Barat. (ar/LL)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.