Imral Fauzi : Operasi Gaktibplin dan Pekat Yang Diprakarsai Pomal Lantamal II Berjalan Aman Lancar Terib
MPA,PADANG – Polisi Militer TNI Angkatan Laut
(POMAL) Lantamal II Padang menggelar operasi Penegakkan Keteriban dan Disiplin
(Gaktibplin) prajurit TNI, Kamis malam (17/01/2019). Operasi tersebut juga
diikuti Pemerintah Kota Padang untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).
Danpomal Lantamal II Letkol Laut (PM) Dodi, mengatakan,
operasi penegakkan ketertiban dan disiplin prajurit TNI perlu dilakukan untuk
mendukung dan mensukseskan program Padang Bebas Maksiat yang telah
dideklarasikan Pemerintah Kota Padang bersama Forkopimda dan seluruh lapisan
masyarakat Kota Padang beberapa waktu lalu.
“Kita tidak ingin ada prajurit TNI khususnya TNI AL yang
terlibat penyalahgunaan Narkoba, porstitusi, minuman keras, dan pelanggaran
hukum lainnya”, ungkap Letkol Laut (PM) Dodi di Mako Pomal Lantamal II Teluk
Bayur usai pelaksanaan operasi.
Ditambahkannya, disamping operasi Gaktibplin, POMAL Lantamal
II bersama Pemerintah Kota Padang juga melakukan operasi yustisi dan operasi
penyakit masyarakat (Pekat). Beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang didatangi
hingga larut malam.
“Selain penegakkan hukum, ketertiban dan disiplin prajurit,
operasi ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-73 POMAL 23 Februari 2019
mendatang. "Bersama Pemerintah Kota Padang, operasi ini akan terus kita
lakukan”, ungkap Danpomal Lantamal II tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang , Medi
Iswandi, yang juga ikut dalam operasi itu, mengatakan, dari seluruh tempat
hiburan malam yang didatangi dalam operasi Pomal Lantamal II dengan Pemerintah
Kota Padang, ditemukan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin. “Yang
tidak memiliki izin telah kita data, dan akan kita proses lebih lanjut”, ujar
Medi.
Disamping itu, Kepala Bagian Humas Kota Padang, Imral Fauzi,
mengungkapkan, operasi Gaktibplin, yustisi dan pemberantasan Pekat yang diprakarsai
Pomal Lantamal II berjalan aman, lancar dan terib. Diikuti sekitar 130 orang,
yang terdiri dari Pomal Lantamal II, Pomau Sutan Syahrir, Propam Polresta
Padang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Kantor Satpol PP, Kantor Kesbangpol,
Bagian Umum dan Bagian Humas Kota Padang. Serta wartawan dari media cetak,
eletronik dan media online.
Lebih lanjut dikatakan, operasi ke tempat hiburan malam
dibagi dalam dua tim. Dimana tim 1 melakukan razia di Qmos/BlueSky Karaoke,
Golden Café, Happy Family Karaoke, Damarus Karaoke dan,MP Family Café.
Sedangkan tim 2 melakukan razia di Kafe 55, Kafe 25, Berlian Karaoke, Charly
karaoke, Grande Karaoke, Classic Karaoke, Juliet Karaoke dan Hot Seksi Karaoke.
“Dari hari hasil operasi tersebut tidak ada anggota TNI yang
diamankan. Tetapi 23 orang sipil diamankan dari tempat hiburan malam karena
tidak memiliki KTP. 14 orang perempuan 9 orang laki-laki,” tutur Imral.
“Sedangkan, satu orang ditangkap karena kedapatan memiliki
satu bungkus Narkoba jenis ganja di jok motor. Dan satu orang lagi karena
memiliki 6 BPKB dan 1 STNK”, tambah Imral.