Bongkar Muat Pakan Ikan Kerambah Jaring Apung, Menuai Protes Warga Parapat
PARAPAT - Dinas Perhubungan Kabupaten
Simalungun menindaklanjuti surat larangan truk-truk trailer fuso pengangkut
pakan ikan kerambah jaring apung masuk ke Pelabuhan Ajibata Kabupaten Toba
Samosir, Sumatera Utara, melalui jalan kelas III dari Kota Parapat,
No:551.21/930/14.3/2018 tentang Dispensasi Pemakaian Jalan di Parapat. Surat
tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya surat dari Dinas Perhubungan
Kabupaten Simalungun No:551/82/143/2019 tertanggal 21 Februari 2019, yang
menyatakan bahwa jalan arteri, kolektor, lokal dan lingkungan hanya dapat
dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran tidak melebihi 2100 mm, tinggi 3500
mm, dan ukuran panjang 9.000 mm,badan muatan sumbu terberat 8 ton.
Pada point ke-5, Surat Dishub tgl 21 Februari 2019 khusus
untuk Kota Parapat, disebutkan bahwa pengusaha angkutan barang tidak
diperbolehkan memakai terminal sebagai tempat bongkar muat barang.
Tetapi dari pantauan PPWI Nasional melalui PPWI Tobasa secara
langsung ke terminal Parapat, ditemukan adanya kegiatan bongkar muat pakan ikan
kerambah jaring apung yang beratnya puluhan ton dalam satu truk trailer fuso,
pada hari ini tanggal 5 Maret 2019 jam 10.00 wib yang dipindahkan ke truk roda
6.
Untuk itu masyarakat setempat, sebagaimana dituturkan
Remember Manik, Candra Tampubolon, Tungkot Situmorang, Kelok Sirait, Lian
Tampubolon Hotman Gultom dan lain-lain, berharap agar Kapolres Simalungun,
Dishub Simalungun, Camat Parapat menindak kegiatan ini demi tegaknya aturan dan
peraturan yang berlaku di NKRI ini.
Mereka juga bertanya-tanya kenapa hal ini bisa terjadi,
padahal sudah jelas aturan dan peraturannya. "Ada apa dengan aparat
keamanan yang bertugas di Kota Parapat sehingga kegiatan ini dapat
berlangsung selama dua hari ini (saat tulisan
ini diberitakan 5/03/2019 - red) dan mungkin akan berlangsung terus jika ada
pembiaran," keluh salah seorang yang diiyakan rekan-rekannya.
Jadi untuk menghindari sesuatu yang tak dikehendaki, warga
Parapat sangat berharap agar aparat keamanan segera menghentikan kegiatan
bongkar-muat yang berlangsung di pagi hari dan sore harinya di terminal Parapat
tersebut. Demikian liputan PPWI Nasional Cabang Toba Samosir. (AH/MH/Red)