-->

Latest Post



MPA,PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi melepas rombongan keluarga korban penembakan di Masjid Linwood Avenue, New Zealand (Selandia Baru). Keluarga dilepas di Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Barat, Jln. S. Parman Padang, Kamis (21/03/2019).

Mahyeldi mengatakan, sejak terjadi penembakan di New Zealand Selandia Baru, Pemerintah Kota Padang langsung melakukan komunikasi dengan duta besar Selandia Baru.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat tanggapan melalui surat yang dikirim oleh duta besar New Zealand di Jakarta, Roy Ferguson,” ungkapnya.

Mahyeldi menambahkan, dalam surat edaran itu dijelaskan, saat ini Pemerintah Selandia Baru telah menekankan bahwa akan melakukan segala yang bisa dilakukan untuk menolong dan merawat Bapak Zulfirman Syah dan Averroes agar segera pulih kembali dan membantu keluarganya di Selandia Baru.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang memberikan apresiasi pada Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang telah memfasilitasi untuk keberangkatan keluarga Zulfirman Syah ke Selandia Baru dan mudah-mudahan ini mempercepat penyembuhan bagi korban," tutup Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Barat, Zeng Wellf mengatakan, keluarga yang berangkat sebanyak empat orang dan didampingi team ACT Pusat sebanyak empat orang.

“Empat keluarga yang berangkat, Hendra Yaspita, Yuli Herma, Nur Hamidah dan Al Hamdani. Berangkat siang ini langsung ke Jakarta, lalu ke Selandia Baru dan akan berangkat nanti malam,” terangnya,” jelas Zeng.Ar/(MUL, FS)


MPA,PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat kali ini kembali menggagalkan peredaran narkotika yang ada di wilayah hukumnya. Dua tersangka pengedar berikut barang bukti (BB) narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Ma'mun, dalam press conference di Mapolda Sumbar, Rabu (20/3/2019), memaparkan, dua tersangka, "H" (42 ) dan "DT" (43), ditangkap di tempat terpisah. Tersangka H ditangkap di Jorong Tanjung Alam Kenagarian Biaro Gadang, Ampek Angkek, Kabupaten Agam, pada Sabtu (16/3/2019).

Dari tersangka H petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 942,87 gram. Barang haram tersebut dibungkus pakai plastik berwarna hijau merk "Guanyinwang" lalu dibalut kertas koran.

Selanjutnya, polisi juga menelusuri tersangka DT. Pria itu ditangkap di jalan Raya Bukittinggi, Payakumbuh KM11 Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, juga pada Sabtu (16/3/2019).

"Dari tersangka DT, polisi juga telah mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.039,84 gram. Mereka dari Pekanbaru dan rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Padang," ungkap Ma'mun.

Lebih lanjut, Dirnarkoba Polda Sumbar ini memaparkan bahwa berdasarkan pengakuannya, DT dan tersangka H tidak saling mengenal. Namun, petugas mendapati BB dalam bentuk atau kemasan serupa. Sama-sama dibungkus plastik hijau merek Guanyinwang dan dibubuhi nomor seri. 

Satu tersangka lain, ungkap Ma'mun, telah terlebih dahulu diamankan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar. Kala itu, ditemukan BB dengan bungkus yang sama,persis dengan yang ditemukan pada tersangka H dan DT.

Kini, atas perbuatannya maka tersangka diganjar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

(ar)


MPA,JAKARTA - Ratusan massa relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) melakukan aksi damai, di Kementrian PUPR dan KPK menyuarakan adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan kawasan permukiman nelayan, Tepi Air Kampung Hamadi, Kota Jayapura, Papua. Mereka membentangkan spanduk terpanjang berisi tuntutan para pendemo di depan Gedung Kementerian PUPR.

"Kami meminta Kementerian PUPR melakukan kewajibannya membayarkan ganti-tugi terhadap hak masyarakat adat keluarga besar Suku Ireeuw (Dominggus Irreuw - red),” terang Ketua Umum Relawan DJM, Lisman.

Diterangkannya, Pemerintah seakan lepas tangan dan mengabaikan persoalan ganti rugi terhadap hak-hak rakyat dalam penyelesaian ganti-rugi pembangunan Kerambah Kampung Nelayan Hamadi di Kota Jayapura Papua dengan Nilai Kontrak Rp 49.463.700.000.000. “Proyek itu dikerjakan PT. Basuki Rahmanta Putra dengan Konsultan PT. Blantickindo Aneka pada Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Tahun Anggaran 2017 – 2018,” demikian tuntutan Massa aksi Relawan DJM di Kementrian PUPR dan KPK, Senin (18/3/2019).

Semangat Nawacita Jokowi Bersih, Merakyat dan Kerja Nyata, lanjut Lisman, seharusnya bisa diimplementasikan di Kementerian PUPR, terutama di Dirjen Cipta Karya. "Sehingga bisa menyelasaikan persoalan hak-hak rakyat supaya mereka tidak tertindas dan bisa mendapatkan keadilan yang nyata,” seru Lisman.

Sambil membentangkan spanduk terpanjang, para pendemo mengharapkan agar Presiden Jokowi dapat melihat kondisi dan nasib mereka di lokasi pemukiman nelayan di Jayapura. "Ribuan nelayan yang merupakan loyalis dan militansi Jokowi di Papua meminta kepada Presiden Jokowi agar dapat bisa melihat nasib mereka, akibat pembangunan kerambah,” tambah Lisman.

Relawan DJM meminta Pemerintah Pusat, terutama Kementrian PUPR agar bisa melakukan musyawarah mufakat terhadap kerugian yang menimpa hak-hak masyarakat adat yang belum diselesaikan sama sekali. “Kemudian hak-hak para nelayan pencari ikan yang terganggu terhadap pembangunan tersebut yang mengakibatkan aktivitas mereka saat ini terganggu,” tutur Lisman.

Menurut para demonstran, pembangunan proyek pemukiman nelayan ini tidak melalui proses yang semestinya. "Apalagi proyek tersebut, kami duga kuat tidak ada kajian amdal, sehingga tidak memperhitungkan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang ditimbulkan dari proyek tersebut,” urai Lisman lebih lanjut.

Dirinya juga menyampaikan bahwa merupakan suatu ketidakwajaran bahwa nilai proyek yang begitu besar tidak ada pergantian hak-hak masyarakat adat. Diduga kuat proyek tersebut di-mark-up, sebab proyek tersebut dinilai tidak berguna alias menghabis-habidkan uang rakyat saja.

Pihak relawan DJM mengancam akan membawa kasus ini ke Lembaga KPK agar diusut. “Kebetulan saat ini Tim KPK yang ada di Papua sedang sidak beberapa proyek yang sedang masalah,” tukas Lisman lagi. (PR/Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.