-->

Latest Post

MPA,PADANG - Pengamat politik dari Universitas Andalas, Dr. Asrinaldi menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sudah memiliki mekanisme dalam menyelesaikan sengketa pemilu. 

"Jika memang ada masalah pidana dan administratif pada Pemilu, bisa dengan cara aturan hukum atau laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)", kata Asrinaldi.

Lanjutnya, pada negara demokratis dalam menyampaikan pendapat ataupun aspirasi bisa disampaikan pada tempatnya, namun tidak ada istilah "people power" karena bertentangan dengan hukum dan termasuk inkonstitusional dan tidak demokratis.

"People power jelas inkonstitusional dan tidak demokratis, karena bisa menimbulkan konflik horisontal dan anarkis", jelasnya.

Ia juga mengimbau semua tokoh politik dan masyarakat, jika memang ada pelanggaran dan persoalan lain silahkan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. 

"Jika ada sengketa Pemilu, bawa ke MK selagi cukup bukti dan itu pasti dilayani dan diterima. Itu adalah mekanisme yang harus diikuti", pungkasnya.(ar/*)


MPA,JAKARTA - Merespon berbagai pemberitaan terkait wafatnya Luhut FP Aritonang, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu wilayah di Tarutung, Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah melakukan kunjungan langsung ke kediaman almarhum Luhut Aritonang di Tarutung, Rabu, 15 Mei 2019. Di kediaman almarhum, Ketua DPC PPWI Tobasa bersama team yang ditugaskan oleh PPWI Nasional telah bertemu dan berkomunikasi dengan istri almarhum, Boru Situmorang.

Berikut ini adalah ulasan detail hasil pertemuan dan penggalian informasi terkait wafatnya Luhut Aritonang yang ditemukan tergantung di pohon di hutan Sirambe di wilayah Desa Parburu 1, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

MISTERI KEMATIAN LUHUT FERRY P ARITONANG

Tarutung, 15 Mei 2019.
Jurnalis PPWI Cabang Toba  melakukan wawancara dengan istri dari Luhut FP Aritonang terkait kematian dari suaminya yang tercinta di sekitar hutan Sirambe Desa Parbubu 1 Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.
Luhut FP Aritonang sehariannya adalah buruh bangunan, namun pada saat menjelang pilpres dan pileg beliau terpilih menjadi Ketua KPPS dan selama kegiatan tersebut, menurut keluarga tidak ada keluhannya serta tugasnya berlangsung dengan baik atau tanpa beban.

Tapi menurut istrinya "Br. Situmorang" yg pada saat ini sedang mengandung anak yang kedua, bahwa suaminya adalah seorang yang tidak banyak bicara, dan pada Minggu tersebut Bapak Luhut FP Aritonang sering duduk termenung seolah fikiran kosong, dan bila keluarga bertanya padanya tentang apa yang difikirkan, jawaban darinya selalu mengatakan tidak ada apa-apa. Jadi keluarga tidak ada kecurigaan apapun terhadapnya.

Ketika Jurnalis PPWI Cabang Toba Samosir bertanya kepada ibu ini tentang kemungkinan ada yang dicurigai sebagai lawannya, si ibu mengatakan bahwa sepanjang pengetahuan ibu ini, suaminya adalah seorang yang banyak pergaulan, maklum suaminya adalah tukang bangunan. Jadi menurut hematnya suaminya tidak ada musuhnya atau lawannya.

Pada hari Senin, 5/05/2019, Bapak ini keluar dari rumah dengan tidak membawa apa-apa. Dompet serta motornya semua tinggal di rumah, dan tidak memberitahukan kepada siapapun kemana ia pergi. Setelah berselang sang istri mulai bertanya kepada tetangga dan keluarga tapi tak ada yang bisa beri jawaban yang pas.

Sesudah beberapa hari tak kunjung datang atau pulang, walaupun sudah banyak yang terlibat dalam pencarian, namun hasilnya nihil, yang membuat si istri bertanya kepada paranormal yg di sarankan keluarga. Banyak sudah orang pintar ditanyakan oleh si istri namun jawaban tunggu saja dia akan pulang.

Namun yang ditunggu tak kunjung datang, sehingga keluarga yang berdomisili jauh turut membantu dan membawa paranormal ke Desa Parbubu l tersebut, dan menuju ke tempat yg terdeteksi oleh sang paranormal tersebut di pedalaman hutan Tombak Sirambe yang jarang sekali dilalui orang. Dan dengan bantuan masyarakat mencari, sang istri mencium bau busuk dan serta-merta ibu ini berteriak "bau!"

Lalu masyarakat semakin yakin bahwa bau itu adalah petunjuk, merekapun menyebar mencari dan akhirnya ketemu tergantung di pohon tapi sudah membusuk dengan lidah terjulur badan agak menghitam.

Warga tidak dibenarkan menyentuh jasat ini sampai datang fihak yang berwajib. Setelah sang istri mengetahui bahwa mayat tersebut adalah suaminya dgn melihat pakaian  dikenakan untuk bunuh diri, dikarenakan tak sanggup melihat dan menghadapi situasi tersebut ia pun pulang ke rumah dan meratap sejadi jadinya.

Tua-tua kampung berembuk dengan Istri dari bapak yg mati ini beserta orang tua kandung dari yang meninggal, diambil kesimpulan bahwa suaminya langsung di kebumikan tapi harus dihadiri aparat kepolisian. Mengingat jasat tersebut sudah membusuk terlebih dengan banyaknya misteri, "ada  yang mati tak wajar dimana jasadnya tak bisa ditemukan, dan juga teman karibnya dari kanak-kanak sampai dewasa ada dua, dan kedua-duanya sudah meninggal dunia", yang terjadi di desa tersebut, membuat keluarga ini rela dan pasrah bila suaminya dikebumikan tanpa visum et repertum dari dinas terkait.

Dan, setelah fihak kepolisian datang dan mengamati secara visual bahwa Bapak tersebut meninggal akibat bunuh diri karena tidak ada ciri bekas dianiaya, terlebih hutan Tombak Sirambe tersebut jarang dikunjungi orang, jadi dari cirinya bapak ini mati akibat bunuh diri, dan hari itu juga jasadnya dikuburkan di lereng hutan Sirambe tersebut, dikarenakan lereng hutan Tombak Sirambe tersebut juga merupakan areal kuburan dari masyarakat Desa Parbubu 1 tersebut, disamping kuburan ibunya.

Itulah sekelumit kisah nyata dari matinya seorang suami yang baik, yang meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang istri yang sedang mengandung anak kedua. (Team PPWI Tobasa)


MPA,PADANG - KPU Kota Padang telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Padang. Namun untuk memastikan, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Padang dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih.

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Padang, Yusrin Trinanda. "Ya rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Padang sudah selesai,” katanya.

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dijadwalkan paling lama tiga hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi yang jadwal dalam rentang waktu 18 April 2019 – 22 Mei 2019.

Ditempat terpisah, Taf Caniago Kasubag Publikasi Humas Pemko kota Padang dan juga sosok tokoh masyarakat daerah Kuranji saat diwawancarai media ini mengatakan. Alhamdulillah pesta demokkrasi telah usai, semua berjalan dengan aman damai dan demokratis, (16/5/2019).

"Untuk itu humas pemko padang mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Baik itu kepada KPU, BAWASLU serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, termasuk TNI dan Polri. Kita semua mengetahui kalau pesta demokrasi rakyat yaitu pemilihan presiden dan legislatif telah berjalan dengan lancar aman serta,tetap terjaga," ujarnya.

Selain itu, beliau juga menyampaikan, karena saat ini kita semua sedang menjalankan ibadah puasa untuk itu, mari kita sama-sama menjaga kondisi kota padang agar tetap aman dan tetap terkendali sehingga masyarakat bisa khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa  di bulan ramadhan tahun 1440 Hijriyah ini,”  harap Taf. Chaniago.

(ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.