-->

Pengamat Politik Unand: People Power Timbulkan Konflik Horizontal

Baca Juga

MPA,PADANG - Pengamat politik dari Universitas Andalas, Dr. Asrinaldi menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sudah memiliki mekanisme dalam menyelesaikan sengketa pemilu. 

"Jika memang ada masalah pidana dan administratif pada Pemilu, bisa dengan cara aturan hukum atau laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)", kata Asrinaldi.

Lanjutnya, pada negara demokratis dalam menyampaikan pendapat ataupun aspirasi bisa disampaikan pada tempatnya, namun tidak ada istilah "people power" karena bertentangan dengan hukum dan termasuk inkonstitusional dan tidak demokratis.

"People power jelas inkonstitusional dan tidak demokratis, karena bisa menimbulkan konflik horisontal dan anarkis", jelasnya.

Ia juga mengimbau semua tokoh politik dan masyarakat, jika memang ada pelanggaran dan persoalan lain silahkan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. 

"Jika ada sengketa Pemilu, bawa ke MK selagi cukup bukti dan itu pasti dilayani dan diterima. Itu adalah mekanisme yang harus diikuti", pungkasnya.(ar/*)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.