-->

Latest Post


MPA -- Presiden Joko Widodo resmi melantik Letnan Jenderal (Purn) TNI Hinsa Siburian sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 21 Mei 2019.

Hinsa Siburian dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2019 tanggal 20 Mei 2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Dirinya dalam acara pelantikan tersebut juga diambil sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.

"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Hinsa.

Pria kelahiran Tarutung, 28 Oktober 1959 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak 25 April 2017 hingga 27 Oktober 2017. Hinsa juga pernah menjabat sebagai Danpussenif Kodiklat TNI AD dan Pangdam XVII/Cenderawasih. Ia lulus dari Akademi Militer tahun 1986 dan meraih Adhi Makayasa.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan jabat tangan yang dimulai dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan yang hadir.


Jakarta, 21 Mei 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin


MPA,JAKARTA – Fachrul Razi, MIP, senator petahana Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dari Provinsi Aceh, secara sah terpilih kembali sebagai senator untuk periode kedua dari daerah pemilihan provinsi yang sama. Ketetapan pengesahan politisi muda Aceh itu sebagai Senator DPD RI periode 2019-2024 ini diambil dalam rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang merampungkan proses penghitungan manual hasil pemilu pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi. Dari hasil akhir perolehan suara, Fachrul Razi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Sekjen PPWI) Nasional ini, mendapatkan 157.317 suara.

“Alhamdulillah, saya mengucap syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan satu keberhasilan kepada saya dalam proses pemilu kali ini. Saya sadari bahwa ini adalah amanah rakyat Aceh yang harus saya pikul dan pertanggung-jawabkan selama saya menjabat nanti dan seterusnya,” kata Bang Fachrul, demikian ia disapa sehari-hari.

Sehubungan dengan kesuksesannya itu, Fachrul yang fasih berbahasa Inggris dan sering memimpin delegasi Senator DPD RI ketika kunjungan kerja keluar negeri ini, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dia materil maupun moril, doa dan semangat, serta akses sosialisasi program-program yang ditawarkannya kepada rakyat selama ini. “Saya mengucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat kepolisian dan TNI, para relawan dan media, yang telah bersusah payah menyukseskan Pemilu 17 April 2019 lalu,” imbuh Fachrul.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyampaikan Selamat dan Sukses kepada Bang Fachrul Razi atas prestasi yang diraih dalam pemilu tahun ini, “Atas nama seluruh pengurus PPWI dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah serta semua anggota PPWI se-nusantara, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Bang Fachrul Razi, Sekjen PPWI Nasional, yang terpilih kembali sebagai Senator DPD RI untuk periode 2019-2024,” ujar Wilson yang merupakan lulusan PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012, Selasa (21 Mei 2019).

Selanjutnya, Wilson mengharapkan agar Fachrul Razi dapat meningkatkan kinerjanya ke tahap yang lebih tinggi lagi sebagai perwakilan masyarakat Aceh dan Indonesia di periode mendatang ini. “Saya menilai bahwa potensi kepemimpinan anak muda dari Aceh ini sangat hebat. Dia termasuk kelompok senator berusia muda di DPD RI. Sudah semestinya Fachrul menempati posisi-posisi kunci kepemimpinan lembaga perwakilan mitra DPR RI itu. Minimal Fachrul Razi menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI untuk periode mendatang,” tegas lulusan dari tiga universitas terbaik di Eropa, Birmingham University, England; Utrecht University, the Netherlands; dan Linkoping University, Sweden, itu.

Sehubungan dengan keberadaan Fachrul sebagai salah satu senator di DPD RI, tambah Wilson, diharapkan agar jaringan PPWI di Provinsi Aceh dan se-Indonesia dapat mendukung kinerja wakil rakyat, Fachrul Razi dan para koleganya di DPD RI, terutama dalam bentuk sosialisasi program dan hasil kerja DPD RI melalui media masing-masing. “Mari kawan-kawan PPWI Aceh, juga PPWI seluruh Indonesia, kita bantu wakil kita di DPD RI, minimal dalam bentuk publikasi program-program dan hasil kerja Senator Fachrul Razi dan anggota DPD RI lainnya,” pungkas Wilson yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Program Persahabatan Indoensia jepang Abad 21 (Kappija-21) ini. (APL/Red)

Gambar ilustrasi

MPA,PADANG – Terkait pekara Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Peternakan Provinsi Sumbar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menerima uang pengganti (UP) sebesar Rp15.713.130 dari pihak keluarga terpidana mantan Kepala Seksi (Kasi) Klinik Hewan UPTD Balai Laboratorium Klinik Kesehatan Hewan (BLKKH), Syamsurijal,  Senin (20/5).

Uang pengati tersebut telah sesuai dengan amar Putusan MARI RI no.261 K/PID.SUS/2009 sebesar Rp.15.713.130. Penyetoran diajukan langsung oleh kakak kandung terpidana dan  diterima oleh Jaksa Awilda dan Muhasnan Mardis selaku Kasubsi Eksekusi pada Kejari Padang.

"Kakak kandung terpidana yang datang langsung menyerahkan uang pengganti tersebut, sebagaimana tertuang dalam putusan terhadap terpidana Syamsurijal," kata Muhasnan.

Muhasnan menyampaikan, berdasarkan putusan tersebut, terpidana tidak hanya dikenakan uang pengganti. Namun juga dikenakan denda yang juga harus dibayarkan senilai Rp15 juta, akan tetapi saat ini pihak keluarga baru membayarkan uang pengganti.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang menyatakan terdakwa Syamsurijal terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan menjatuhkan humuman pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan. Mantan Kasi Klinik Hewan UPTD Balai Laboratorium Klinik Kesehatan Hewan (BLKKH) pada Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar itu tertangkap tangan oleh tim saber pungli pada 2016 lalu.

Saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja terpidana, tim saber pungli menemukan uang tunai senilai Rp6.129.000 dengan rincian Rp3.129.000 ditemukan di dalam laci meja apotek, dan Rp3 juta dari laci meja kerja terpidana Syamsurijal. Uang tersebut merupakan hasil pungli saat terpidana memberikan pelayanan pengobatan atau vaksin hewan.

Selain menemukan bukti uang , tim saber juga mengamankan barang bukti pendukung lain berupa, komputer, berkas nota pembayaran retribusi yang dibayarkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar sejak Januari 2016, buku registrasi, dan tabel tarif harga berobat yang tidak sesuai dengan aturan Pergub.

Manjelis hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 3 juncto 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Majelis hakim berpendapat, perbuatan terdakwa menyalahi wewenang atau jabatannya sebagai dokter hewan. (*)






Sumber Haluan.com

Dengan judul artikel : Terpidana Pungli Disnak di Sumbar Serahkan Uang Pengganti

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.