-->

Latest Post

Teten Indra Abdillah, Komisaris PT. Inspirator Media Indonesia, Fhoto istimewa

 “Pada awalnya direspon cukup baik oleh Teten Indra A, SE selaku Komisaris, dan Zulfahmi berhasil meyakinkan bahkan meredam“ tensi ”internal”

MPA,JAKARTA  - Diakhir penghujung Ramadhan keluarga besar PT. Inspirator Media Indonesia, dimana PT. Inspirator Media Indonesia yang memayungi Media Majalah Inspirator dan Media Online www.inspiratormedia.id mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Komisaris PT. Inspirator Media Indonesia (Teten Indra A.SE). Pasalnya hingga berita ini turunkan tidak ada itikad baik mau membayar Gaji dan Honor yang terkatung-katung sudah masuk 7 (tujuh) bulan. Bahkan THR pun naas tidak jelas.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Pemred Online www.inspiratormedia.id (Zulfahmi Siregar), sebagai niat baik untuk mendamaikan kemelut internal tanpa sepengetahuan keluarga besar PT. Inspirator Media Indonesia. Pada awalnya direspon cukup baik oleh Teten Indra A.SE (komisaris), dan Zulfahmi berhasil meyakinkan bahkan meredam “tensi” internal. Teten dalam pertemuan dikawasan Kalibata, Jakarta Selatan yang berhasil direkam pembicaraan tersebut mengatakan akan melunasi dengan cara dicicil. Bahkan memberikan solusi seperti “kocok arisan” siapa dulu yang hak nya ingin dibayarkan.

Sambil menunggu hasil pertemuan “kalibata” pihak tim inti PT.Inspirator Media Indonesia tetap melakukan proses pengaduan kepada Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Jakarta Pusat. Tahap musyawarah, bipartite bahkan mediasi tahap satu komisaris tidak kunjung datang juga.

Respon Teten terhadap pertemuan dikalibata pada akhirnya ditepati. Dan terjadilah pertemuan lanjutan antara Teten dengan Zulfahmi pada Sabtu malam (01/06/19), di Metropol kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Aziz Alfian (Redpel Online www.inspiratormedia.id) setelah mendapatkan pemaparan dari Zulfahmi terkait pertemuan singkat Teten dengan Zulfahmi yang diharapkan dapat mencairkan kemelut internal tersebut justru mengatakan ini sebuah pelecehan.

Lantaran masing-masing (Tim Inti) hanya diberikan hadiah uang RP 1 juta dan bingkisan yang berupa baju koko yang masih tertera harganya (bandrol). “Bukan saya tidak terimakasih dengan hadiah tersebut, tapi hak yang dijanjikan itu lebih utama,” ujarnya.

Senada dengan Aziz, Anton salah satu wartawan lapangan www.inspiratormedia.id yang sudah berkemas untuk pulang kampung untuk berlebaran ke Ciamis tertunduk lemas lantaran honor liputannya selama tujuh bulan tidak juga cair. Anton dengan nada kesal lantaran kecewa tidak bisa berlebaran dikampung halamannya mengatakan bahwa komisaris sudah melecehkan diri dan rekan-rekannya sebagai profesi wartawan.

“Abi teu nuntut nanaon, ngan nuntut hak nyalira. Tapi kunaon nepi ka hese kieu? Padahal eta hak abi lain hak batur. Asa di ulinkeun pisan ai kieu carana mah,” ucapnya.

Pemred online www.inspiratormedia.id Zulfahmi siregar yang telah berupaya mendamaikan dan mencairkan kemelut internal ini mengatakan dirinya juga tidak habis pikir kenapa Teten bisa melecehkan dan ingkari janjinya.

“Padahal dia sendiri yang menawarkan akan mencicil gaji atau honor bahkan dengan sistim kocok arisan dengan kata lain siapa dulu yang akan dibayarkan hak nya. Tapi justru dan lagi-lagi ingkar janji,” tutupnya dengan nada kecewa.(riliss)


Foto: Doc. Norman Arief

“Bahkan jika dievaluasi tim manajemen pernah islah terkait konflik internal yang serupa”

MPA,JAKARTA – Semakin memanasnya kondisi internal PT. Inspirator Media Indonesia, terkait terkatung-katungnya Gaji dan Honor yang sudah memasuki tujuh bulan tidak terbayarkan. Pimpinan Umum Majalah Inspirator dan Online www.inspiratormedia.id Norman Arief, akhirnya angkat bicara.

“Sebelumnya saya meminta maaf kepada tim manajemen dan seluruh wartawan maupun para kontributor diberbagai daerah atas persoalan internal yang terjadi. Bukan karena saya ingin lari dari tanggung jawab, karena mengingat perkara gaji dan honor sebenarnya ada ditangan komisaris, yakni Teten Indra A.SE. Bahkan hingga saat ini beberapa personil termasuk mess para wartawan, saya yang menanggungnya. Jadi tidak benar jika saya lari dari tanggung jawab,” tuturnya menepis fitnah internal.

Masih menurut Norman, dirinya bahkan jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar PT.Inspirator Media Indonesia untuk dibubarkan yang diutarakan melalui Hasan. Yang notabene dimasukan namanya secara sepihak dalam kepemilikan saham oleh komisaris. Namun juga tidak ada respon yang positif.

Bahkan dirinya pada periode semasa menjabat sebagai pemimpin redaksi juga pernah mengajukan pengunduran diri secara langsung kepada komisaris disela-sela acara salah satu lembaga CSR di Garut (Papandayan). Dan ditolak mentah-mentah oleh komisaris bahkan diangkat menjadi pimpinan umum.

Pokok persoalan ini memuncak menurut dirinya lantaran tidak ada itikad baik Teten untuk memenuhi janjinya. Bahkan jika dievaluasi tim manajemen pernah “islah” terkait konflik internal yang serupa.
“Dan jika kali ini terulang kembali berarti sangat jelas titik persoalan itu ada dimana dan di siapa,” terangnya saat diwawancarai dikawasan Depok.

Norman masih menjelaskan bahwa memang sejak awal ada kelemahan manajemen internal dalam kekosongan posisi pimpinan perusahaan dan menempatkan orang sebagai pimpinan perusahaan.

Bahkan saya dulu merangkap berbagai tugas, ya sebagai pimpinan redaksi, ya pimpinan perusahaan, juga sebagai pimpinan umum. Bahkan merangkap sebagai administrasi. Semua itu saya lakukan karena demi kemajuan PT. Inspirator Media Indonesia yang sejak awal memang saya sebagai perintisnya juga,” paparnya.

Lanjut Norman, Ia pun merangkap sebagai “dosen” untuk melatih anak komisaris dalam hal bisnis media yang pada akhirnya diangkat sebagai pimpinan perusahaan. Namun tidak bertahan lama karena anak komisaris tersebut harus fokus kuliah.

“Saya pun merangkap sebagai mentor dalam hal pelatihan uji kompetensi wartawan internal yang magang dan baru bergabung,” imbuhnya.

Bahkan pagi tadi Ahad (02/06) sekira pukul 06.00 WIB, dirinya mencoba telepon Teten ke selulernya namun tidak diangkat, beberapa menit kemudian coba telepon kembali melalui telepon whatsApp tidak diangkat juga.

“Akhirnya saya kirim pesan via whatsapp namun tidak direspon juga. Padahal saya ingin bicara baik-baik dan berusaha mencari jalan keluarnya agar para wartawan ataupun kontributor dan tim manajemen tidak mensalahkan saya terus menerus. Jadi sekali lagi saya tekankan disini bahwa saya tidak lari dari tanggung jawab,” terangnya.

Menurut Norman, cukup banyaklah sebenarnya andil kesalahan komisaris, namun Ia tidak memaparkan semuanya apalagi didalam wawancara ini, karena Ia harus kedepankan etika dalam hal peraoalan tersebut.

“Saran saya sebaiknya komisaris tidak lagi membuat janji baru dan segera penuhi janjinya. Hal ini demi keberlangsungan dan kemajuan serta kesuksesan PT.Inspirator Media Indonesia itu sendiri,” tutupnya dengan senyum. (riliss)



Penulis : Aziz Alfian


 Foto: Doc. Teten Indra Abdillah

“Ini pelecehan terhadap profesi wartawan, sebelumnya Komisaris berjanji akan membayar gaji namun sampai detik ini tidak ada kepastian”

MPA,JAKARTA  - Gagalnya Mediasi tahap pertama antara Komisaris PT Inspirator Media Indonesia dengan Tim Manajemen menemui jalan buntu. Pasalnya Teten Indra A.SE (Komisaris) tidak hadir pada kesempatan itu. Seharusnya mediasi yang digelar di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, Selasa (28/5/2019) akan membahas terkait pelunasan gaji dan honor yang belum dibayarkan selama tujuh bulan berturut-turut.

Permasalahan antara tim manajemen dan wartawan PT Inspirator Media Indonesia dengan Teten Indra Abdillah, SE sebagai Komisaris sudah diadukan ke Suku Dinas dan Transmigrasi, Jakarta Pusat.

Sebelumnya permasalahan ini sudah melewati tahap musyawarah, bipartit ke-1 dan ke-2 hingga sekarang memasuki tahap mediasi pun tidak ada respon baik dari pihak komisaris.
Hasil mediasi itu tidak membuahkan hasil lantaran dari pihak Komisaris tidak hadir, dimana tim dari manajemen menuntut Komisaris harus membayar penuh gaji dan honor yang belum dibayarkan sejak bulan November 2018 hingga Mei 2019.

"Ini pelecehan terhadap profesi wartawan, sebelumnya Komisaris berjanji akan membayar gaji namun sampai detik ini tidak ada kepastian. Dan, tidak ada itikad baik dari komisaris untuk menyelesaikan permasalahan ini, padahal kasus ini juga sudah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja namun beberapa kali panggilan pihak Komisaris tidak hadir," ungkap Redaktur pelaksana online Aziz, di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Kalau Komisaris tetap ngotot tidak mau membayar gaji dan honor, perhitungan gaji dan honor itu terus berjalan dari bulan ke bulan bagaikan argo taxi. Dan angka semakin membengkak. Sementara itu, tim manajemen PT Inspirator Media Indonesia selama ini di janjikan akan dibayar, akan tetapi pada kenyataannya pihak komisaris selalu ingkar.

“Tim manajemen juga sudah mengusulkan tiga kali berturut-turut agar diadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pun tidak ditanggapi oleh Teten. Maka jalur apapun akan kami tempuh untuk menghadapi Teten yang bagaikan "kambing congek,” ujar Zulfahmi Siregar sebagai Pemred online www.inspiratormedia.id.

Dalam hal ini tim manajemen sampai kapanpun akan perkarakan kemelut internal ini, dan akan adukan Teten keberbagai instansi maupun asosiasi pers, komunitas pers bahkan ke dewan pers.

“Jika kelak sekalipun gagal pengaduan ini di Suku dinas tenaga kerja dan transmigrasi, kami akan lanjuti ke PHI (Pengadilan Hukum Industri). Bahkan akan laporkan ke pihak berwajib karena ada unsur penipuan. Yakni adanya komitmen yang telah ditanda tangani Teten namun tidak dipenuhi. Makanya kami menganggap ada unsur penipuan disini,” ujar Rafal Muhammad selaku Redpel Majalah Inspirator.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi  redaksi sudah beberapa kali menghubungi pihak komisaris namun tidak ada repon. (riiss)



Penulis : Anton Nursamsi

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.