-->

Latest Post


MPA,PADANG -- Setelah pelaksanaannya sempat terganjal lantaran masih menunggu difasilitasinya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), akhirnya pihak Dinas Pendidikan Sumbar mengumumkan bahwa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dibuka pada tanggal 25 Juni ini.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, dalam gelar jumpa pers di salah satu restoran terkemuka di kawasan Simpang Haru Padang, Kamis (20/6/2019), menegaskan bahwa persoalan Pergub sudah selesai. Kemendagri sudah memfasilitasi Pergub terkait, sehingga pendaftaran PPDB SMA/SMK di Sumbar telah bisa dibuka.  

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar ini menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka dalam beberapa tahap. Dimulai pembukaan pendaftaran secara offline atau manual mulai tanggal 25 sampai 28 Juni, khusus bagi peserta luar zonasi untuk jalur prestasi dan anak, guru terkait, serta dalam zonasi untuk jalur prestasi dan anak, guru terkait. 

Pengumuman calon diterima dilaksanakan pada tanggal 29 Juni dan pendaftaran ulang bagi yang diterima dilaksanakan pada tanggal 1 Juli.


"Untuk jalur prestasi dan anak, guru, baik dari dalam maupun luar zonasi, dilakukan secara offline guna langsung memeriksa berkasnya," urai pria yang pernah satu periode menjabat Ketua DPD KNPI Sumbar tersebut. 

Pendaftaran secara online, lanjut Adib, dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tanggal 4-6 Juli dengan pengumuman pada 8 Juli dan pendaftaran ulang pada 8-10 Juli.

Sedangkan tahap dua dilaksanakan pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang pada 13 Juli.

Untuk sekolah yang tidak memiliki jaringan internet, jelas Adib, dilakukan pendaftaran offline ke sekolah yang dituju dalam dua tahap. Tahap 1 dilaksanakan 4-6 Juli, pengumaman pada 8 Juli dan daftar ulang 8-10 Juli. Kemudian tahap 2 pendaftaran dibuka pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang dilaksanakan pada 13 Juli.

"Sementara untuk hari pertama masuk sekolah dilaksanakan pada 15 Juli," urai Adib. 

Turut mendampingi Adib dalam kesempatan yang dihadiri puluhan awak media di Padang tersebut, di antaranya Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman Rizal dan sederet pejabat lingkungan Disdik Sumbar lainnya. 

(Gs/ede)



MPA,PADANG -- Di Sumatera Barat (sumbar) saat ini terjadi perubahan sosial yang ditandai dengan terjadinya pengeseran struktur sosial, sistem nilai dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengakibatkan perkembangan paham sekuralisme, hedonisme, individualisme dan dekadensi moral yang semakin mengkhawatirkan melanda seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit dalam pembukaan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan perbuatan maksiat, di hotel Grand Sari Padang, Rabu (19/6/2019) yang dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Sumbar Naswir, SH, M.Hum, Kepala Satpol PP Sumbar Dedi Prima Taulani, Ketua MUI Buya Gusrizal Gazahar dan para mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta sebanyak 60 orang.

Berbagai masalah sosial muncul dalam bentuk perbuatan yang jauh melenceng dari nilai-nilai agama, adat, dan budaya serta nilai sosial kemasyarakatan, seperti narkoba, maksiat, minuman keras, sex menyimpang, judi dan tauran

"Oleh karena itu, kita dituntut untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi dalam berbagai persoalan budaya dan agama yang dihadapi dan perlu tekad yang kuat dan kemauan yang keras untuk memberantas maksiat di Sumbar," kata Nasrul Abit yang juga seorang Datuak Malintang Panai.

Sumbar tidak lepas dari maksiat, kalau tidak ada aturan yang memberikan sanksi bagi pelaku maksiat. Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit menilai untuk memberikan efek jera kepada pelaku maksiat harus diberlakukan sanksi adat.

Sejauh pengetahuannya, praktek asusila tersebut tidak kunjung usai, malah semakin hari semakin meningkat di Sumbar. " Saya berharap Kesbangpol dan Satpol PP dapat bekerjasama dalam membuat aturan untuk pemberantasan maksiat di Sumbar ini dalam ketahanan keluarga," ucapnya.

Lanjut Wagub Nasrul Abit mengatakan, bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan maksiat perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai elemen, sehingga nilai-nilai agama, adat dan budaya betul-betul tercermin dalam kehidupan "Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah".

Dalam tatanan sosial budaya masyarakat Minangkabau, memiliki struktur sosial yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang, keberadaannya sangat berpengaruh dalam kehidupan nasyarakat.

Nasrul Abit juga menekankan pada generasi muda untuk menjauhi narkoba untuk meraih kesempatan dan prestasi. Termasuk menjauhi perbuatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) karena begitu dahsyat ancamannya. Perilaku LGBT, kata Wagub, bisa menginfeksi penyakit HIV yang merusak kekebalan tubuh dan hanya bisa bertahan paling lama selama satu tahun.

"Bagi pelaku maksiat harus berikan hukuman seberat-beratnya agar mereka kapok, yakni dengan menegakan sanksi adat,” tegas Nasrul Abit.

#novear
#humassumbar



MPA,KOTA SOLOK - Memberikan motivasi dan semangat buat kafilah kontingen MTQ Kota Padang, Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Padang kunjungi tempat penginapan para kafilah di Kota Solok.

Kedatangan Humas dipimpin Imral Fauzi diwakili Kasubag Publikasi Tafrizal didamoingi Yurizal   ke penginapan kafilah di simpang tigo Ambacang Solok disambut dengan baik sekali oleh Kabag, Kesra Jamilus didampingi Musral.

Duduk sebentar dan berbincang -bincang tentang harapan dan hasil yang diperoleh Tim MTQ dari Kota, Jamilus katakan semoga Kota Padang kembali menjadi juara umum.

Diakhir pembicaraan, Kasubag. Publikasi Humas menyerahkan buah tangan yang langsung diterima Ketua Pelaksana Jamilus sekaligus di dokumentasi oleh Yurizal.  (tyd)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.