-->

Latest Post


Ditulis oleh: Intan suci mayasari dan ktawan-kawan Mahasiswi/a STIFI Yayasan Perintis Padang

Artikel  ini ditujukan kepada para remaja, Mahasiswa,  ataupun pada khalayak ramai yang membaca Artikel  ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya dari masalah broken home tersebut yang membuat anak broken home tersebut terjerumus kedalam pengguna narkoba yang bisa membuat mereka terlepas dari konflik keluarga yang merusak mental mereka, dimana ketika mereka menggunakan narkoba, beban fikiran yang menyiksa fisik dan mental mereka terasa lepas dan hilang digantikan dengan perasaan nyaman, tentram, dan rasa bahagia yang ditimbulkan oleh narkoba tersebut.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja dan anak-anak korban dari keluarga broken home.
Apa itu napza???

 Istilah lain dari Narkoba adalah NAPZA ( narkotika, psikotropik, dan zat adiktif) yaitu bahan atau zat yang apabila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan syaraf pusat ( Psikoaktif) dan menyebabkan gangguan kesehatan jasmani, mental, ketagihan ( adiksi) dan ketergantungan (depedensi).

Alasan kenapa orang memakai narkoba tersebut adalah :
Ingin kenikmatan yang cepat. Nikmat bebas dari rasa kesal, kecewa, stress, takut dan frustasi, nikmat bebas dari rasa sakit dan pusing, nikmat rasa gembira dan senang,  karena ketidaktahuan, tidak tahu apa itu narkoba, tidak tahu bentuknya, tidak tahu akibatnya terhadap fisik, mental, moral, masa depan, tidak paham akibatnya terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa. Alasan karena  ingin menikmati rasa gembira, tampil lincah, energik, dan mengusir rasa sedih dan malas. Karena Alasan keluarga, banyak pengguna narkoba yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis (keluarga broken home), komunikasi yang buruk antara ayah, ibu, dan anak yang seringkali menciptakan konflik yang tidak berkesudahan, konflik didalam keluarga dapat mendorong anggota keluarga merasa frustasi sehingga terjebak memilih narkoba sebagai solusi, biasanya yang paling rentan terhadap stress adalah anak kemudian suami, istri sebagai benteng terakhir.

Situasi buruk yang sering menyudutkan anak yang berasal dari keluarga broken home kearah narkoba adalah karena, anak merasa kurang mendapatkan kasih sayang dalam keluarga, merasa kesal, kecewa dan kesepian
.anak  merasa kurang dihargai kurang mendapatkan kepercayaan dan dianggap selalu salah, anak mengalami konflik dengan orang tua dalam masalah pacaran, memilih pasangan hidup, atau menentukan pilihan profesi, cita-cita, anak kesal dan kecewa karena ayah dan ibunya kurang harmonis dan sering bertengkar, orang tua yang selalu konflik tentang masalah ekonomi atau adanya perselingkuhan dan karena perceraian orang tua.

Bahaya penyalahgunaan Napza
Dampak pemakaian narkoba terhadap fisik adalah sipemakai akan mengalami kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit, mengalami kerusakan paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus dan sebagainya. Dampak terhadap mental dan moral Pemakai napza berubah menjadi tertutup karena malu akan dirinya, takut mati, takut perbuatannya diketahui karena menyadari buruknya perbuatan yang ia lakukan, pemakai akan menjadi pemalu, rendah diri dan sering merasa sebagai pecundang, tidak berguna dan sampah masyarakat. Bisa menyebabkan penyakit
HIV/AIDS melalui pemakaian jarum suntik bersama dan hubungan seks, hepatitis dan sifilis.

Semoga artikel yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan Mahasiswa, Pelajar Umum sehingga bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan pentingnya orang tua dalam membentuk moral dan perilaku anak. Sebagai generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus bertangung jawab atas kemajuan bangsa ini. Jadi stop penyalahgunaan narkoba. Mari jadi remaja yang bersih dari narkoba.




MPA,PADANG –  Setelah sempat mendekam di LP dan terbukti tidak bersalah, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Solok, Abdul Hadi (58) Pria kelahiran Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan menetap di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Kota Solok ini, sebelunya diduga terkait kasus tindak pidana korupsi pungutan iuran pendidikan tahun ajaran 2017-2018, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada Selasa sore (25/6).

Hakim ketua Agus Komarudin bersama dua hakim anggota, Perry Desmarera dan Elysiah Plorence, dalam pembacaan vonis menyatakan tidak ada unsur memaksa orang lain dalam tindakan Abdul Hadi. Agus Komarudin juga memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan dan memulihkan hak-hak terdakwa.

Putusan Hakim.
1. Terdakwa tidak terbukti melakukan kejahatan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa
2. Terdakwa di bebaskan dari segala tuntutan
3. Terdakwa dileluarkan dari tahanan
4. Dilakukan rehabilitasi atas diri terdakwa.

Tim kuasa hukum terdakwa, Dr Aermadepa, SH, MH, Oktavianus, SH, dan Ganefri Indriyanti, SH, menyatakan pihaknya sangat bersyukur dengan keputusan hakim. Menurutnya, putusan ini membuktikan bahwa tuduhan OTT maupun tindak korupsi yang dituduhkan kepada kliennya tidak terbukti.

“Kita sangat bersyukur dan terharu dengan keputusan hakim. Mudah-mudahan dengan vonis ini, Pak Abdul Hadi tetap serius dan dalam pengembangan SMKN 2 Solok. Kita juga berharap, Pak Abdul Hadi tidak patah semangat untuk membawa SMKN 2 Solok menjadi lebih baik dan lebih maju lagi,” ujar Oktavianus, salah satu tim kuasa hukum yang juga alumni SMKN 2 Kota Solok.

Usai mendengarkan putusan bebas dari mejelis hakim, terdakwa langsung sujud. Tak hanya itu, ruang sidang pun dipadati oleh para guru dan stap SMKN 2 Solok yang selalu rutin mengikuti jalan nya sidang termasuk rekan-rekan terdakwa. Suara takbir pun berkumandang di dalam ruang sidang, serta di iringi  oleh isak tangis bahagia keluarga. (ar)


Penulis: Rival Achmad Labbaika Alhasni Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia.

Perayaan HUT DKI 2019 Paling Meriah, Anies Ingin Wujudkan Kesetaraan dan Kesejahteraan, Jakarta Wajah Baru di Balik Bayang-bayang Silpa 2018 yang Tinggi dan Kabar Suram Tunggakan Rusunawa yang tak Kunjung Bersolusi.

Minggu 24 Maret 2019, Anies Sumringah saat peresmian beroperasinya Moda Raya Terpadu (MRT) Fase I di Bundaran HI, Jakarta. 

Beroperasinya Moda Raya Terpadu (MRT) menjadi momentum besar bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Soal wajah baru DKI Jakarta, Anies mengatakan, wajah baru yang dimaksudnya tak sebatas penampilan fisik perkotaan Jakarta, melainkan juga perubahan pola pikir dalam merumuskan kebijakan bagi warga Jakarta.

 "Kebaruan itu bukan hanya aspek fisik yang terlihat, tetapi juga di aspek mindset, cara berpikir, cara melihat, dan cara mengambil keputusan tentang kebijakan-kebijakan baru yang kita lakukan di sini," kata Anies di Monas, terkait Hari Ulang Tahun ke-492 DKI Jakarta yang diperingati pada hari ini, Sabtu (22/6/2019).

Anies menyebutkan, saat ini memang sudah ada ikon-ikon yang menggambarkan wajah baru Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya Anies Baswedan meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). 

Ketiga jembatan yang diresmikan itu yakni JPO Bundaran Senayan, JPO Glora Bung Karno (GBK) dan JPO Polda Metro Jaya,  tiga JPO yang didesain dengan gaya artistik yang unik dan Instamable.

Atau jika kita sedikit mundur ke belakang dari ide Anies dan Joko Avianto saat bertemu di Frankurt Boom Fair pada Oktober 2015 lalu. 

"Salah satu yang ditunjukan disana adalah karya bambu dari mas Joko. Lalu saya minta untuk membuat instalasi di Jakarta," ucap Anies.
Anies ingin menunjukan bahwa di Tanah yang paling mahal telah terpasang instalasi material paling termurah di Indonesia.
"Tetapi lewat kreativitas tangan pak Joko Avianto, material yang tak bernilai itu menjadi karya seni yang tak ternilai. Itu pesan yang ingin disampaikan," ucap Anies.

Kamis, 16 Agustus 2018, Anies Meresmikan Karya Joko Avianto Bambu Getah Getih ini dan menjadi ikon baru yang berada di Bundaran HI, yang berderetan dengan Patung Selamat Datang, Patung Arjuna Wiwaha dan Patung Jendral Sudirman

Terkait warga DKI Jakarta dalam hal kesejahteraan Anies menegaskan,  . "Mereka yang posisinya masih di bawah diberikan fasilitas untuk bisa tumbuh berkembang lebih cepat agar setara dengan yang lainnya," ujar Anies.

Anies mengatakan, beberapa program yang dilaksanakan Pemprov DKI untuk mewujudkan hal itu antara lain penyediaan transportasi umum yang terintegrasi, kuota khusus bagi pemegang kartu KJP Plus, dan penyediaan kartu pekerja.

Perayaan tahun ini dinilai sebagai perayaan paling meriah. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta menyebut anggaran untuk perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-492 DKI Jakarta mencapai Rp 20 miliar. Menurut Edy, nilai yang mencapai Rp 20 miliar itu baru yang dianggarkan Disparbud. Nilai itu belum termasuk berbagai perayaan lainnya terutama yang diselenggarakan di tingkat kota.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Senin (22/6/2019), di Gedung DPRD DKI Jakarta, mengingatkan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta agar bertindak cermat dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Mendagri Tjahjo mengatakan, Pemprov dan DPRD DKI mesti cermat supaya anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. "Perencanan, penganggaran, dan memastikan program harus menjadi kata kunci karena DKI salah satu provinsi yang tahun 2018 Silpa-nya cukup tinggi," kata Mendagri

Silpa merupakan singkatan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan. Tjahjo menyayangkan Silpa DKI Jakarta yang disebutnya mencapai angka Rp 2 triliun. Tjahjo juga mendorong DPRD DKI mengawasi penggunaan anggaran supaya angka Silpa tidak terlampau tinggi. "Saya kira antara perencanaan, antara penganggaran, memastikan program itu berjalan dan fungsi pengawasan DPRD harus jalan. 

Mendagri yakin akan Pemprov DKI akan bisa memaksimalkan tahun anggaran di 2020 khususunya diawali dengan penyerapan tahun 2019 ini," Tjahjo pun mengingatkan Pemprov dan DPRD DKI hati-hati dalam menyusun program tahun anggaran 2020, khususnya menyangkut dana hibah dan bantuan sosial yang rawan korupsi. 

Jika kita menarik diri ke bulan September 2018, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyebut jumlah tunggakan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) jumlahnya dapat mencapai Rp 27 miliar. Biaya sewa yang relatif rendah ternyata tidak menjadi solusi terbaik.

Diketahui tunggakan rusunawa dikasifikasikan menjadi empat meliputi, tunggakan retribusi sewa, tunggakan listrik, ada tunggakan air, dan ada denda tunggakan. Selebihnya untuk tunggakan itu, diwajibkan atas penghuni untuk melunasi. Berkaitan dengan tunggakan retribusi sewa itu wajib dibayar oleh masyarakat penghuni rusun, Sesuai Pergub 111 bila melakukan keterlambatan maka ada denda tunggakan yang diwajibkan terhadap penghuni.

Tunggakan yang ada sejauh ini berasal dari mayarakat umum dan masyarakat yang terprogram oleh pemerintah. Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji mendesak Anies Baswedan untuk segera mengeluarkan regulasi. Enggan menabrak regulasi Pemda DKI Jakarta tak kunjung mengeluarkan Pergub terkait Pemutihan Tunggakan Rusunawa yang sudah disarankan. 

Terkait sambutan Bapak Anies dalam rangka Perayaan HUT DKI Jakarta di Bundaran HI, mengenai menghadirkan keadilan dan kesetaraan dalam kebijakan. Keputusan Gubernur 24 Mei 2019 lalu cukup mengejutkan. 

Anies menetapkan tambahan penghasilan selain kepada PNS, tambahan penghasilan juga termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, sebagai Gubernur Bapak memiliki hak prerogatif ketika mencapai target pendapatan, dapat pendapatan tambahan.
Hak penghasilan tambahan itu hanya dinikmati pegawai BPRD serta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. 

Aturan yang ditanda tangani Anies tersebut untuk menetapkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI. "Itu (aturan) ketika pajak mencapai target diatur, jadi sebagai jasa prestasi, kebetulan kemarin berbarengan dengan tunjangan hari raya.

Berada ditengah kemeriahan perayaan HUT DKI Jakarta di Bundaran HI, justru serasa sepi, karena kesetaraan dan kesejahteraan yang Bapak Gubernur Anies Baswedan maksud tak mampu saya pahami, apalagi jika menyangkut MRT dan  infrastruktur lainnya selain JPO dan trotoar, terlalu sulit bagi saya menafikan campur tangan pemerintah pusat, yang terlalu terasa dalam mengubah "Wajah Baru Ibukota" ini. Apalagi jika bicarakan program pemprov DKI masih dihantui nilai SILPA yang tinggi dan perlu diingatkan oleh Mendagri hingga tunggakan Rusunawa yang hampir senilai dengan biaya perayaan yang meriah ini. 

Namun tak apa karena setidaknya ada beberapa ikon untuk ber-swafoto yang Instamable.Selamat Ulang Tahun Jakarta ku…Kota Yang Indah Dipandang Jika Kita Berada “Diatas”.[**]


Dari berbagai Sumber

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.