-->

Latest Post


MPA, PADANG - Kerusuhan terjadi di Kota Wamena Provinsi Papua pada Senin 23 September 2019. Hingga hari ini, suasana masih belum kondusif. Akibat kerusuhan yang hingga kini belum bisa dipastikan penyebabnya oleh pihak keamanan, sedikitnya 32 warga meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ratusan rumah warga, kendaraan dan perkantoran dibakar. 

Dari 32 korban meninggal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan, sembilan diantaranya merupakan perantau asal Sumbar. Mereka meninggal akibat tindakan tidak beradab yang dilakukan para perusuh. 

Kita tentu sangat mengutuk perbuatan tidak berprikemanusiaan itu, kita tentu sedih dan bersimpati kepada korban, maupun kondisi keamanan yang belum terjamin di Wamena. Namun, AJI perlu mengingatkan media untuk bersikap hati-hati dalam pemberitaan.

Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Padang menilai, media dibutuhkan untuk ikut  dalam menciptakan kondisi yang tenang perlu diperlihatkan dalam kondisi saat ini. Memang ada laporan jika telah terjadi pertikaian antara sekelompok penduduk lokal dengan pendatang, namun penyajian berita yang vulgar, justru akan memperkeruh suasana dan kemungkinan akan menambah korban jiwa.  Untuk itu, penyajian berita yang secara terang-terangan mengandung unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) perlu diperhatikan. 

Hal diatas diatas termuat dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 8, “ Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”. 

Untuk itu, AJI Padang menyatakan sikap : 
1. Mengimbau kepada jurnalis dan media untuk tidak membuat berita yang mengandung unsur SARA serta berpotensi menambah konflik, serta mencari sumber berita yang kredibel dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, terutama pasal 8, “ Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, ......,

2. Tetap melakukan kritik kepada penanganan keamanan di Papua khususnya Wamena, sehingga korban tidak terus bertambah dan kondisi segera membaik. 


3. Mengimbau jurnalis dan media agar menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam peristiwa konflik, khususnya yang terkait di Wamena saat ini. Jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta, namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan segeranya penyelesaian. sehingga korban tidak terus bertambah.

4. Meminta pemerintah untuk membuka akses informasi di Wamena dan terus menginformasikan kondisi  terkini, agar informasi bohong atau hoax tidak berkembang, yang akan menambah konflik. 


5. Mengimbau pemerintah dan tokoh masyarakat untuk menyebarkan perdamaian dan menenangkan warga dari kemungkinan hasutan yang bisa memprovokasi. 
6.
Padang, 28 September 2019. 
Ketua AJI Padang – 
Andika Destika Khagen (082174316741)
Bidang Advokasi AJI Padang 
Aidil Ichlas (081947682952)

Foto Ist

MPA, JAYAPURA - Senin (23/9/2019). Kepolisian akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. Tiga tersangka itu masing-masing berinisial SE (40), IG (29), dan YE (53).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, mengatakan mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP. Polisi juga menyita barang bukti dari ketiganya, di antaranya bensin.

“Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah karena penyidikan masih berlangsung,” kata Kamal di Jayapura.

Kamal mengatakan demonstrasi anarkistis di Wamena telah menyebabkan 32 orang meninggal dan 63 orang luka-luka. Para korban diserang demonstran. Saat ini, 22 korban yang terluka sudah dievakuasi ke Jayapura dan dirawat di sejumlah rumah sakit.

Pascademonstrasi anarkistis itu, masyarakat juga masih mengungsi di sejumlah pangkalan militer dan rumah ibadah yang ada di kawasan itu. Namun, ada beberapa warga yang siang hari kembali ke rumah untuk melihat kondisi rumah dan membersihkan semampunya.

“Aktivitas belum pulih karena kegiatan belajar mengajar masih belum berlangsung demikian pula perkantoran,” ujar Kamal.

Pantauan awak media, hingga Jumat kemarin, gelombang pengungsi korban kerusuhan di Kota Wamena Papua, masih terus berdatangan di Lanud Silas Papare, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura. Bahkan, jumlahnya diperkirakan telah mencapai seribuan orang.

Setiap hari, Pesawat Hercules 1320 milik TNI Angkatan Udara (AU) mengangkut ratusan pengungsi dari Wamena ke Jayapura melalui Lanud Silas Papare Sentani. Sekitar 170 lebih warga pengungsi diangkut dalam setiap penerbangan menggunakan pesawat ini.

“Prioritas kami adalah anak-anak dan perempuan. Kami akan terus mengevakuasi warga yang mengungsi dari Wamena,” kata Danlanud Silas Papare Marsma TNI Tri Bowo Budi Santoso.

Sumber : SindoNews.com


Foto/Ist

MPA, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membentuk tiga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Pembentukan Kogabwilhan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya ancaman yang dapat mengganggu kepentingan nasional.

“Pembentukan Kogabwilhan secara prinsip diarahkan untuk mencapai kesiapsiagaan dalam penanganan krisis di wilayah Indonesia dengan membagi teritorial Indonesia ke dalam tiga Kogabwilhan TNI,” ujarnya saat memimpin upacara peresmian Kogabwilhan TNI I, II, III, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seperti dilansir SindoNews.Com Jumat (27/9/2019).

Menurut Hadi, pembentukan Kogabwilhan merupakan salah satu upaya pembangunan kekuatan TNI sebagai deterrence effect terhadap berbagai potensi ancaman.

”Pembentukan Kogabwilhan ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 27 tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resort Militer dari Tipe B menjadi Tipe A,” katanya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini menjelaskan, Kogabwilhan merupakan representasi konsep kemampuan interoperabilitas TNI yang saat ini menjadi kebijakan prioritas bagi pimpinan TNI.

“Ancaman dan tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia di masa mendatang akan terus berevolusi, sehingga membutuhkan keterpaduan kekuatan ketiga matra darat, laut dan udara dalam merespons ancaman tersebut,” ujarnya.

Menurut Hadi, kehadiran ancaman tersebut perlu diantisipasi dan dicermati dalam menyusun pembangunan kekuatan, pembinaan kemampuan, dan gelar kekuatan TNI di masa mendatang, sehingga dapat bersifat adaptif.

“Sebagai Kotamaops TNI, Kogabwilhan bertugas sebagai penindak awal apabila terjadi konflik di wilayahnya baik untuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan sebagai kekuatan penangkal bila terjadi ancaman dari luar sesuai dengan kebijakan Panglima TNI,” katanya.

Hadi menyebut, kedudukan Makogabwilhan telah mempertimbangkan aspek komando dan kendali, strategi dan infrastruktur yang sudah ada saat ini. Atas dasar pertimbangan tersebut, maka ditetapkan kedudukan Makogabwilhan I berada di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Makogabwilhan II di Balikpapan, Kalimantan Timur dan Makogabwilhan III berada di Biak, Papua.

”Keberadaan Kogabwilhan tentu telah diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah yang mencanangkan 35 Wilayah Pengembangan Strategis, membangun dari pinggiran serta menghadirkan negara untuk melindungi seluruh warga negara di seluruh wilayah NKRI,” tutupnya.

Makogabwilhan I berada di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dipimpin Pankogabwilhan I Laksda TNI Yudo Margono meliputi wilayah darat Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten; sedangkan wilayah laut meliputi perairan di sekitar Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Alki-1 beserta perairan sekitarnya; sementara wilayah udara (Wilayah di atas Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat, Banten dan Alki 1 beserta perairan sekitarnya.

Untuk Makogabwilhan II di Balikpapan, Kalimantan Timur, dipimpin oleh Pangkogabwilhan II Marsda TNI Fadjar Prasetyo dengan wilayah darat meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.

Untuk wilayah laut meliputi perairan di sekitar Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan Alki-2 serta Alki-3a beserta perairan sekitarnya; sedangkan wilayah udara yakni, di atas Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan Alki-2 serta Alki-3a beserta perairan sekitarnya.

Sementara Makogabwilhan III berada di Biak, Papua, dipimpin oleh Pangkogabwilhan III Mayjen TNI Ganip Warsito dengan wilayah darat mencakup Maluku, Maluku Utara dan Papua. Wilayah laut mencakup perairan di sekitar Maluku, Maluku Utara, Papua dan Alki-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya; sementara untuk wilayah udara mencakup di atas Maluku, Maluku Utara, Papua dan ALKI-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya. (*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.