-->

Latest Post


Foto/Ist

MPA, PONTIANAK - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mengeksekusi putusan pengadilan atas kapal-kapal ikan asing (KIA) pelaku illegal fishing. Sebanyak 18 kapal perikanan asing (KIA) ilegal terdiri dari 16 kapal berbendera Vietnam dan 2 berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2019, sebanyak 3 kapal telah dimusnahkan di Sambas dengan cara dihancurkan dan mesinnya ditenggelamkan. Penenggelaman kapal ilegal ini dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 di Perairan Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10).

Kepala Biro Humas dan KLN-KKP, Lilly Aprilya Pregiwati, dalam siaran persnya mengatakan, pemusnahan 21 kapal ini merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 42 kapal ikan ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan. Adapun kapal lainnya rencananya akan dimusnahkan secara serentak pada 7 Oktober 2019 yakni Belawan 6 kapal, Batam 6 kapal, dan Natuna 7 kapal.

Dengan dimusnahkannya 21 kapal ini, maka jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014 sampai saat ini bertambah menjadi 556 kapal. Jumlah itu terdiri dari 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No 45/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115, mengatakan, pemusnahan barang bukti kapal illegal fishing ini tidak hanya dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang perikanan, tetapi juga mengamankan visi misi Presiden Jokowi untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.

Susi juga menjelaskan, pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan merupakan hal rutin yang dilakukan Satgas 115. Namun dalam praktiknya, untuk menghemat waktu dan efisiensi anggaran maka hanya dilakukan hampir satu atau dua kali dalam setahun.

"Bukan berarti para pelaku illegal fishing ini tidak dihukum. Kita kumpulkan hingga akhirnya inchract-nya cukup banyak dan kita lakukan penenggelaman”, ungkap Menteri Susi.

Menteri Susi mengatakan, sejak dibukanya izin kapal asing pada tahun 2001, lebih dari 10.000 kapal asing melaut di Indonesia. "Begitu banyaknya kapal-kapal besar dengan alat tangkap yang merusak, ya habislah sumber daya laut kita. Stok ikan kita turun ke titik yang sangat rendah," ungkapnya.

Dia pun berpesan agar terus mempertahankan komitmen untuk menjaga kedaulatan, dan mempertahankan keberlanjutan sumber daya ikan. Sebab, potensi nilai melebihi migas, dan tambang.

Dalam kesempatan sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Sahat mengatakan, tindak pidana perikanan menjadi isu global yang dihadapi negara-negara di dunia. Tindak pidana ini tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem dan sumber daya perikanan di laut, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara.

Turut hadir dalam acara itu Kepala Korp Polairud Baharkam Polri, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Pontianak, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSP KP) sekaligus Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya KP, Agus Suherman; Bupati Mempawah; Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Pangdam Tanjung Pura dan Danlantamal XII Pontianak.
(*)


Artkel ini di lansir dari SindoNews.com
Dengan judul : 21 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkam di Perairan Kalbar



MPA, PADANG  -- Dalam rangka pengembangan olahraga bersepeda dan Mendukung kemajuan Kepariwisataan di Kota Padang dan Sumatera Barat khususnya, Indonesia pada umumnya, akan dilaksanakan, " Internasional "GOWES Siti Nurbaya Adventur III Tahun 2019" dengan tema, Sport and halal Tourism are lifestyle.

Maka itu, mari kita sukseskan GOWES Siti Nurbaya III 2019 bertaraf internasional bakal di Gelar Pemerintah Kota Padang, Minggu, 27 Oktober 2019, mulai dari sekarang sudah dapat mendaftarkan diri untuk ikut serta bersepeda bersama.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul, saat dihubungi, Minggu (7/10) sore harinya.

Amasrul katakan dengan digelar GOWES Siti Nurbaya III, tentu jelas mendukung olahraga bersepeda, disamping itu memberikan dukungan penuh peningkatan Pariwisata di Kota Padang kedepannya, sebut Sekda.

Maka itu kami undang Saudara-saudara supaya dapat berpartisipasi dalam mensukseskan GOWES SITI NURBAYA III 2019, Baik dari berbagai persatuan bersepeda yang ada di Kota Padang maupun diluar Kota Padang, Mahasiswa, Organisasi kemasyarakatan, Dinas, Badan dan sebagainya, ayo daftar diri dari sekarang, batas waktu pendaftaran sampai tanggal 26 Oktober 2019, pukul, 22.00 WIB.

Amasrul sebagai Ketua Pelaksana GOWES SITI NURBAYA III 2019, mengajak para pecandu sepeda untuk mendaftarkan diri dapat mengubungi Kepala Dispora Kota Padang lewat nomor kontaknya,  Mursali  081363357342,  Yuherdi 081267951399, Syafrizon 085212635550 dan Delmiwardi  085265223224, dengan halamat Jalan Kampar No. 4  Kolam Renang Teratai GOR H. Agus Salim Padang,  tidak dipungut biaya alias GRATIS (Humas)


MPA, BANDA ACEH – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh, Drs. Abdul Syukur, M.Ag menghimbau para guru untuk pro aktif dan kratif memantau siswa agar tidak terlibat kegiatan negatif dan provokatif baik saat berada di sekolah maupun di luar sekolah.

"Kami himbau guru-guru untuk menjaga dan membimbing siswa seperti membimbing anaknya sendiri, jangan sampai siswa lepas dari pengawasan guru,” himbau Abdul Syukur melalui rilis pers yang dikirim ke sejumlah media massa, Sabtu, 6 Oktober 2019.

Himbauan tersebut katanya, sangat perlu ditindaklanjuti mengingat kondisi akhir akhir ini sudah sangat meresahkan. Sebutnya, banyak siswa terlibat narkoba, tawuran hingga terpengaruh ajakan ikut demonstrasi anarkis.

“Kita juga menyesalkan, baru-baru ini siswa dilibatkan dalam demonstrasi. Kami imbau semua pihak agar tidak melibatkan siswa karenasiswa bisa menjadi korban dari hal-hal yang harusnya tidak terjadi," kata dia.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini, PGRI Aceh akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian, dinas pendidikan dan pihak terkait. Hal itu dilakukan supaya siswa tidak jadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait supaya sama-sama memberikan himbauan kepada anak usia sekolah tidak ikut terlibat aksi demonstrasi dan kegiatan negatif lainnya," kata dia.

Namun begitu, dia bersyukur, siswa di Aceh tidak mudah diprovokasi untuk terlibat kegiatan-kegiatan negatif baik ikutan aksi kerusuhan dan kegiatan yang mengganggu ketertiban.

“Hingga saat ini, siswa di Aceh masih patuh kepada orang tua dan guru, baik guru di sekolah, madrasah maupun di balai pengajian. Untuk itu, mari sama-sama mendorong siswa kita supaya rajin belajar dan aktif dengan kegiatan-kegiatan positif,” ajak mantan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Banda Aceh ini . (*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.