-->

Latest Post




MPA, PALEMBANG - Polda Sumsel mengungkap kasus perguruan tinggi ilegal yang tidak mengantongi izin pendirian dari Kementerian Riset Teknologo serta Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka merupakan suami istri sebagai pengelola kampus yakni Akademi Farmasi Harapan Palembang dan Akademi Harapan Palembang dengan program studi Perekam dan Informatika bernaung pada Yayasan Perguruan Tinggi Harapan.

Penyidik Polda Sumsel menetapkan dua tersangka, yakni Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Harapan berinisial SS dan Ketuanya Yayasan Perguruan Tinggi Harapan berinisial MS.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan mahasiswa yang terkejut ijazahnya tidak terdaftar di Kemenristekdikti pada 31 Mei 2018. Penyidik pun melakukan penyelidikan dengan konfirmasi ke pihak terkait.

Hasilnya, kata Yustan, kampus itu diketahui ilegal berdasarkan surat pernyataan dari Direktorat Jenderal IPTEK, Dikti, Kemenristekdikti Nomor 3984/C.C5/KL 2017.

"Penyidik berkesimpulan dua kampus itu ilegal karena tidak memiliki izin pendirian dan membuka program studi," ujarnya,Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, kedua kampus itu beroperasi sejak 1998 dan izin pendirian habis pada tahun 2000. Sedangkan izin membuka prodi habis pada 2019.

"Meski sudah habis semua izinnya, kedua kampus ini masih beroperasi dan membuka mahasiswa baru, ada 64 mahasiswa yang belajar di sana dan merasa tertipu," ujarnya.

Terhadap kedua tersangka, penyidik menggunakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 71 jucnto Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 42 ayat 4 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Kasus ini akan dikembangkan lagi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah II (Kopertis Regional II), Win Honaini mengatakan, kedua kampus tersebut telah ditutup sejak penyelidikan polisi.

Pihaknya juga mengimbau pengelola kampus tidak menerima mahasiswa baru jika izin prodi sudah habis dan belum diperpanjang.

"Kami sangat mengharapkan laporan mahasiswanya, biar bisa ditindaklanjuti. Tapi kami tetap melakukan pengawasan di 207 perguruan tinggi yang menjadi wewenang kami," jelasnya. (*)




Sumber SindoNews.com
dengan judul artikel : Polda Sumsel Ungkap Kasus Perguruan Tinggi Ilegal



Menhan) Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Ryamizard Ryacudu ketika serah terima jabatan (Sertijab) di Kemhan, Jakarta Pusat.

MPA, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan menyalurkan gaji dan tunjangannya ke sejumlah yayasan. Hal itu disampaikan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak melalui akun Twitternya.

Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak @prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih.

Terkait hal tersebut, sejumlah netizen memberikan apresiasi kepada Prabowo. Seperti yang dituliskan akun @FirzaFarel

Dari awal saya sdh menduga akan seperti ini.. tidak terima gaji dlm artian tidak masuk kantong beliau, gajinya disalurkan dan digunakan oleh org² atau lembaga yg membutuhkan..

@mioji8
Salut sm Pak Prabowo ???? Smoga ditiru @jokowi n sluruh mentri2 yg laen ! Jd bukti bekerja utk rakyat tanpa pamrih. Jgn cumak gembar gembor demi rakyat, tp duid digondol jg !

@Prillypriscill
Tabarakallah pak Prabowo

@UmmiYasmine
Semoga menjadi berkah buat pak @prabowo dan yang menerima nya... Aamiin.(*)






Sumber, SindoNews.com
dengan judul artikel : Gaji dan Tunjangan Prabowo akan Disalurkan ke Yayasan Kanker 



MPA, SITUJUH, KAB 50 KOTA - Setelah selama sebulan penuh TNI dengan  masyarakat Situjuh Ladang Laweh Kab. 50 Kota secara bahu membahu  bekerjasama melaksanakan gotong royong menyelesaikan semua sasaran TMMD dan  dengan selesainya semua sasaran program TMMD yang ditandai dengan Upacara penutupan di Lapangan Bola Situjuh Kenagarian Ladang Laweh, Kab 50 Kota, Provinsi Sumatera  Barat, Kamis, 31/10. 

Bertindak Selaku Inspektur Upacara Kasi Intel Korem 032/Wbr Kolonel Kav. Mukmin membacakan 
Amanat Pangdam I/BB disampaikan  bahwa dengan berakhirnya pelaksanaan TMMD ke 106 ini menandai juga berakhirnya  TMMD yang secara serentak dilaksanakan di enam wilayah di Kodam I/BB yakni Kodim 0204/Deli Serdang, Kodim 0206/Dairi, Kodim 0314/Inhil, Kodim 0318/Natuna, Kodim 0309/Sook dan Kodim 0306/50 Kota. 

Bahwa program TMMD ini adalah merupakan wujud pengabdian TNI bersama Kementerian dan Lembaga lainnya untuk membantu mempercepat pembangunan di daerah demi tercapainya kesejahteraan rakyat dan hal ini sesuai dengan Tema TMMD ke 106 *" Melalui TMMD Kita Wujudkan Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat"*

Mayen TNI MS. Fadhilah  Pangdam I/BB selaku Pengendali Operasional pelaksanaan TMMD ini berharap agar apa yang sudah dicapai dalam TMMD ini baik pembangunan secara fisik maupun non fisik seperti Bela Negara dan wawasan kebangsaan , Kesehatan, bahaya narkoba, pendidikan, pertanian dan lainnya dapat menimbulkan dampak positif.  bagi masyarakat khususnya generasi muda agar memiliki karakter yang memiliki cinta tanah air dan kompetitif demi terciptanya kemandirian bangsa.

Pada akhir amanatnya Pangdam berpesan kepada masyarakat dan anggota TMMD agar, mempertahankan kebersamaan dan kemanunggalan TNI Rakyat, maningkatkan semangat kerja dan membangun bersama sebagai realisasi semangat gotong royong yang merupakan warisan asli bangsa, memelihara hasil program TMMD dengan sebaik baiknya untuk kemaslahatan warga dan  teruslah membangun dengan mengembangkan potensi Desa masing masing.

Diakhir amanatnya Pangdam menyampaikan  terimakasih kepada Bupati dan segenap unsur Forkopimda dan masyarakat  yang telah mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini. 

Usai pelaksanaan Upacara dilanjutkan  peninjauan beberapa sasaran pisik diantaranya  pembukaan jalan, rehab rumah tidak layak huni dan rehab Musholla Nurul Iman di Desa Situjuh Kenagarian Ladang Laweh sekaligus dilakukan pemotongan pita oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemkab 50 Kota Drs. A. Zuhdi Perama P. M.Si.  sebagai tanda peresmian penggunaannya. 

Hadir dalam pelaksanaan penutupan TMMD   Bupati Kab 50 Kota Ir. Irfendi Arbi, MP para Kasi Korem, para Dandim, Danyon 131/Brs, Kapolres 50 Kota,  mewakili Dan Lantamal II Padang, Waka Ajenrem, para Kadis Pemkab 50 Kota, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat. **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.