-->

Latest Post


Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama rombongan terbatas bertolak menuju Thailand dalam rangka kunjungan kerja pada Sabtu, 2 November 2019. 

Dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekira pukul 09.40 WIB.

Di Bangkok, Thailand, Presiden diagendakan menghadiri rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN dan KTT terkait lainnya yang digelar pada 2 hingga 4 November 2019.

KTT ke-35 ASEAN yang mengusung tema "Advancing Partnership for Sustainability" hendak memastikan kemitraan negara anggota ASEAN dan negara lainnya bagi keberlanjutan kemajuan di kawasan.

Sebelumnya, Kepala Negara menjelaskan dalam KTT ke-35 ASEAN nanti, Indonesia akan mengajak seluruh anggota ASEAN untuk bersama membangun infrastruktur yang berkaitan dengan konsep Indo-Pasifik sehingga memberikan dampak ekonomi yang baik kepada negara anggota ASEAN.

"Kita harapkan dengan konektivitas yang baik, daya saing dari produk-produk yang diproduksi negara-negara ASEAN menjadi lebih kompetitif," ujarnya di Istana Merdeka, Jumat, 1 November 2019.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden bahwa selain membawa isu utama tentang kerja sama pembangunan infrastruktur dan konektivitas di kawasan Indo-Pasifik, isu lainnya yang akan disampaikan Presiden adalah upaya mempertebal strategic trust (rasa saling percaya) di antara anggota ASEAN.

Selain menghadiri rangkaian pertemuan KTT, Presiden juga dijadwalkan akan melakukan beberapa pertemuan bilateral.

“Sore nanti Presiden Jokowi direncanakan mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden FIFA dan Sekjen PBB. Besok juga Presiden akan mengadakan pertemuan bilateral di sela-sela pelaksanaan KTT,” ucap Heru.

Mendampingi Presiden dalam keberangkatan tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekrtariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, dan Staf Khusus Presiden M. Fadjroel Rachman.

Adapun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah lebih dahulu berada di Bangkok, Thailand untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri dan mempersiapkan kedatangan Presiden.

Jakarta, 2 November 2019
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Erlin Suastini




Indosiar akan segera menghadirkan Indonesian Dangdut Awards (IDA) 2019 untuk keenam kalinya pada hari Kamis, 7 November 2019 LIVE pukul 18.30 WIB dari Studio 6 EMTEK City. 

Mengusung tema “D’Music Of My Country“, Indonesian Dangdut Awards 2019 akan menganugerahkan 10 kategori bagi para insan musik dangdut tanah air diantaranya “Lagu Dangdut Terpopuler”, “Penyanyi Pendatang Baru Terpopuler”, “Penyanyi Solo Wanita Terpopuler”, “Penyanyi Solo Pria Terpopuler”, “Penyanyi Duo/ Group/ Kolaborasi Terpopuler”, “Penampilan Kostum Dangdut Terbaik”, “Penyanyi Dangdut Sosial Media Darling”, “Penghargaan Khusus Pencipta Lagu dan Musisi Dangdut”, “Maestro Campur Sari” dan “Lifetime Achievement”.

Dimeriahkan oleh Sang Raja Dangdut Rhoma Irama  & Soneta Group, Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dewi Perssik, Soimah, Nassar, Zaskia Gotik, Via Vallen, Siti Badriah, Sodiq, Giring serta para bintang Indosiar diantaranya Fildan DA, Reza DA, Ical DA, Lesty DA, Weni DA, Evi DA, Aty DA, Putri DA, Irwan DA, Selfi LIDA,  Rara LIDA, Ridwan LIDA, Lilis BP, Jamila BP, Anna BP, Kania BP, Selvi BP, Fijo BP, Susi BP, Ratu BP, Eka BP dan Toto BP. Semakin semarak dengan dipandu oleh Ramzi, Irfan Hakim, Gilang Dirga, Jirayut dan Uyaina Arshad sepanjang jalannya acara.(*)




MPA, PALEMBANG - Polda Sumsel mengungkap kasus perguruan tinggi ilegal yang tidak mengantongi izin pendirian dari Kementerian Riset Teknologo serta Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka merupakan suami istri sebagai pengelola kampus yakni Akademi Farmasi Harapan Palembang dan Akademi Harapan Palembang dengan program studi Perekam dan Informatika bernaung pada Yayasan Perguruan Tinggi Harapan.

Penyidik Polda Sumsel menetapkan dua tersangka, yakni Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Harapan berinisial SS dan Ketuanya Yayasan Perguruan Tinggi Harapan berinisial MS.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan mahasiswa yang terkejut ijazahnya tidak terdaftar di Kemenristekdikti pada 31 Mei 2018. Penyidik pun melakukan penyelidikan dengan konfirmasi ke pihak terkait.

Hasilnya, kata Yustan, kampus itu diketahui ilegal berdasarkan surat pernyataan dari Direktorat Jenderal IPTEK, Dikti, Kemenristekdikti Nomor 3984/C.C5/KL 2017.

"Penyidik berkesimpulan dua kampus itu ilegal karena tidak memiliki izin pendirian dan membuka program studi," ujarnya,Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, kedua kampus itu beroperasi sejak 1998 dan izin pendirian habis pada tahun 2000. Sedangkan izin membuka prodi habis pada 2019.

"Meski sudah habis semua izinnya, kedua kampus ini masih beroperasi dan membuka mahasiswa baru, ada 64 mahasiswa yang belajar di sana dan merasa tertipu," ujarnya.

Terhadap kedua tersangka, penyidik menggunakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 71 jucnto Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 42 ayat 4 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Kasus ini akan dikembangkan lagi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah II (Kopertis Regional II), Win Honaini mengatakan, kedua kampus tersebut telah ditutup sejak penyelidikan polisi.

Pihaknya juga mengimbau pengelola kampus tidak menerima mahasiswa baru jika izin prodi sudah habis dan belum diperpanjang.

"Kami sangat mengharapkan laporan mahasiswanya, biar bisa ditindaklanjuti. Tapi kami tetap melakukan pengawasan di 207 perguruan tinggi yang menjadi wewenang kami," jelasnya. (*)




Sumber SindoNews.com
dengan judul artikel : Polda Sumsel Ungkap Kasus Perguruan Tinggi Ilegal


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.