-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 22 November 2019, kembali menegaskan bahwa sektor perpajakan harus mampu menjadi salah satu instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional sekaligus untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global.

"Ini adalah rapat ke-7 yang kembali membahas mengenai reformasi perpajakan kita yang sangat penting untuk segera kita selesaikan sehingga kita dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi kita," ujarnya.

Sektor perpajakan juga diarahkan untuk mendukung agenda besar pemerintah berupa cipta lapangan kerja. Untuk itu, diperlukan implementasi pemberian sejumlah insentif utamanya bagi industri-industri padat karya.

"Implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti _tax holiday_, _tax allowance_, _investment allowance_, dan _super deduction tax_ untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya adalah sangat penting," kata Presiden.

Selain itu, industri padat karya dipandang juga memerlukan fasilitas seperti pembebasan bea masuk dan subsidi pajak. Dengan adanya sejumlah insentif dan fasilitas tersebut, Presiden berharap agar sektor perpajakan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi upaya penciptaan lapangan kerja.

"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar, bagi peningkatan daya saing kita dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita," tuturnya.

Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, reformasi pajak harus terus dilakukan. Reformasi pajak yang dilakukan pemerintah tak hanya penting bagi terwujudnya keadilan sosial, melainkan turut berperan meningkatkan iklim investasi dan ekspor sehingga memperkuat perekonomian negara di tengah ketidakpastian global.

"Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan," ucapnya.

"Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan _level of playing field_ bagi pelaku usaha konvensional maupun _e-commerce_ untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini," imbuh Presiden.

Meski demikian, Kepala Negara menggarisbawahi bahwa pemberian insentif dan fasilitas perpajakan bukanlah satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing ekonomi nasional. Pemberian insentif tersebut, sebut Presiden, juga harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi serta sinkronisasi dengan peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah.

"Karena itu saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri untuk betul-betul mengawal konsistensi dan koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah," tandasnya.


Jakarta, 22 November 2019
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


MPA, JAKARTA - Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya, Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, angkat bicara dan menjelaskan terkait relokasi Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Yon Hub Pos Pengumbenan Jakarta Barat di Media Center Kodam Jaya Jln. Mayjen sutoyo No. 5 Jakarta Timur, Jumat (22/11/19).

Kasdam Jaya mengatakan, tanah di komplek tersebut memang bukan milik TNI AD ataupun Pertamina seperti yang diklaim para warga di sana, melainkan milik pihak ketiga, dalam hal ini Tan Rudi Setiawan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 406 K/Pdt/2019 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019.

Dalam putusan disebutkan bahwa pihak tergugat dalam hal ini yakni Tan Rudi Setiawan, dimana Kodam Jaya turut menjadi tergugat I adalah pihak yang memenangkan perkara. Sedangkan gugatan yang disampaikan seseorang bernama Suharjo Prawiro ditolak.

"Tanahnya pihak ketiga dan itu dikuatkan oleh pihak hukum. Kasasinya dimenangkan oleh pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut," kata Saleh saat jumpa pers di Media Center Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2019).

Berdasarkan putusan itulah maka Kodam Jaya berencana merelokasi para purnawirawan maupun prajurit aktif yang tinggal di Komplek Yon Hub Pos Pengumben ke Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) yang ada di Cijantung IV, Jakarta Timur.

"Di daerah Cijantung tersebut sudah ada sekitar 200 rumah dipakai untuk relokasi, itu dari aspek kemanusiaan. Jadi kalau dia pensiun atau aktif dia masih kita sediakan rumah," kata Saleh. (KMJ/Red)


MPA, KAB SOLOK – Partai Gelora melalui Hendrius Suri Dirajo untuk Kab. Solok, menyatakan bahwa dirinya akan melakukan kerjasama di semua lini kehidupan. Yakni menjadi penyumbang dan menjadi konstributor untuk kemajuan bangsa, khususnya Kab. Solok.

Hendrius menyampaikan, Partai Gelora sedang mempersiapkan dan mencetak leader-leader tangguh di berbagai bidang untuk perubahan Indonesia yang lebih baik.  Selanjutnya akan mengembangkan leader terbaik untuk aktif dalam membangun daerah, Indonesia secara keseluruhan. Mencetak generasi yang handal serta ikhlas beramal untuk memajukan daerah.

Seperti di Provinsi dan Kab/kota lainnya, sekarang kita sedang mengembangkan sayap di Kab. Solok ini. Baik di tiap-tiap Kecamatan maupun Nagari, dengan memiliki arti “Membangunkan Kejayaan Indonesia”. Pungkas Hendrius.

Partai Gelora merupakan transformasi dari Ormas Garbi (Gerakan Arah Baru Indonesia). Langkah itu dilakukan sebagai wujud aspirasi dari anggota ormas.

Partai ini awalnya didirikan oleh mantan Presiden PKS  Anis Matta dan Fahri Hamzah. Mereka berdua membentuk Garbi pada 2017 lalu. Partai Gelora akan ikut serta dalam Pilkada 2020 nanti, hal ini merupakan salah satu target dari dibentuknya Partai Gelora.

“Untuk di Kab. Solok Partai Gelora akan membangun stabilitas politik. Baik disemua elemen masyarakat, maupun parlemen dan pemerintahan”, kata Hendrius, Jumat (22/11).

Menjaga stabilitas politik sangatlah penting, sebagai landasan stabilitas keamanan dan perekonomian ditengah kondisi ekonomi saat ini.

Di sisi lain, Partai Gelora sedang membentuk tim untuk membangun kerja sama disemua lini kehidupan Kabupaten Solok. Mengutamakan NKRI, Pancasila, kemudian Bhineka Tunggal Ika dan konstitusi, jelas dia.

“Tentunya dengan terbangunnya komunikasi politik yang baik, pastilah akan membawa aura yang baik pula terhadap stabilitas sebuah daerah dan Negara pada umumnya,” kata Hendrius.

Stabilitas atau kedamaian sebuah daerah, tidak boleh dianggap remeh. Perbedaan ataupun sesuatu hal yang tidak cocok di antara pihak, harus diselesaikan dengan hati yang sejuk.

“Saya kira ini merupakan pandangan kita semua. Intinya kita inginkan suasana silahturahim dan kerukunan di antara tokoh politik serta seluruh elemen masyarakat di Kab. Solok ini, tetap terjalin baik. Selanjutnya, menghindari agar jangan sampai terjadi perbedaan yang berdampak pada sebuah kemajuan daerah, sehingga masyarakat menjadi yang dirugikan,” ujar Hendrius.

Ada berbagai keharusan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat agar bisa terwujud, sebagaimana yang tertuang dalam UU. Salah satunya adalah menjamin keserasian hubungan antar daerah/elemen demi meningkatnya kesejahteraan bersama. Selanjutnya mencegah ketimpangan serta perselisihan dalam koridor keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kerjasama Partai Gelora di Kab. Solok ini, merupakan wahana dan sarana dalam memantapkan hubungan dan keterikatan satu dengan lainnya dalam kerangka NKRI. Menyerasikan pembangunan, mensinergikan potensi setiap nagari/daerah, papar Hendrius.

Melalui kerja sama diberbagai bidang sosial kehidupan yang telah dan sedang dibangun oleh Partai Gelora, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kehidupan.

“Intinya, Partai Gelora memiliki inisiatif untuk membangun potensi daerah dan SDM, Indonesia umumnya, yang pada hakikatnya “Menciptakan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat”, tutup Hendrius Suri Dirajo. (tim).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.