-->

Latest Post

Photo Istimewa 

MPA, KOPI JAKARTA – Pengurus Pusat Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad 21 (KAPPIJA-21) dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan bernama Konferensi Nasional bekerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Acara yang didukung sepenuhnya oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Office itu bakal dilaksanakan di Gedung Auditorium UNJ, Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu, 11 Desember 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden KAPPIJA-21, Mr. Mulyono Lodji, kepada media ini saat bincang-bincang bersama para awak media di Bilangan Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019. “Setelah sukses penyelenggaraan National Conference di Universitas Sriwijaya, Palembang, September lalu, disusul acara Regional Leaders Forum di Bali pada Oktober 2019, maka sebentar lagi kita akan menggelar National Conference II di Universitas Negeri Jakarta,” jelas Bang Moel, sapaan akrabnya.

Narasumber yang akan dihadirkan pada acara yang mengusung topik: Global Education and Environment for Sustainable Development atau pendidikan global dan lingkungan untuk pembangunan keberlanjutan itu, panitia akan menghadirkan pembicara dari Kantor JICA Indonesia, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Rektor UNJ, dan alumni senior KAPPIJA-21. “Kita akan menghadirkan salah satu dari tokoh Kappija senior yang saat ini sedang menjabat di kementerian dan lembaga tinggi di negeri ini, seperti Airlangga Hartarto atau Tjahjo Kumolo atau Rafdinal (salah satu Direktur di Kemendes – red), atau lainnya,” imbuh Mulyono Lodji.

Sementara itu, Sekjen KAPPIJA-21, Wilson Lalengke, yang mendampingi Presiden KAPPIJA-21 saat bincang bareng media sore tadi, menyampaikan bahwa partisipan yang diundang dalam acara konferensi nasional nanti adalah kalangan mahasiswa UNJ, tokoh pendidikan, pejabat Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta alumni KAPPIJA-21. “Kita mengundang sekitar 200 peserta, dari kalangan mahasiswa UNJ, tokoh pendidikan, Pemda, dan alumni Kappija-21,” ujar Wilson Lalengke.

Wilson juga menjelaskan terkait rangkaian mata acara yang akan mengisi kegiatan konferensi nasional tersebut, di antaranya adalah pemaparan para keynote speakers dan narasumber terkait pendidikan dan lingkungan hidup, diskusi kelompok, presentase hasil diskusi kelompok, komitmen untuk aksi bersama dalam pengembangan pendidikan dan lingkungan hidup, serta penanaman pohon persahabatan. “Ya, kegiatannya antara lain presentase, diskusi, penyusunan rekomendasi untuk aksi bersama, serta menanam pohon persahabatan Indonesia – Jepang di Kampus UNJ,” tambah Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Ditanya soal harapan yang ingin dicapai dari kegaitan tersebut, Mulyono dengan singkat menyampaikan bahwa berbagai kegiatan KAPPIJA-21 diharapkan bermuara pada satu komitmen bersama antara masyarakat Indonesia dengan Jepang untuk saling bersahabat dan bekerjama di berbagai bidang. “Harapannya, dari semua program kegiatan KAPPIJA-21, termasuk national conference di UNJ nanti adalah terciptanya kondisi saling pengertian, saling bersahabat, dan bekerjasama kemitraan di berbagai sektor antara bangsa Indonesia dengan bangsa Jepang,” pungkas alumni Persahabatan Indonesia – Jepang angkatan tahun 2001 itu. (APL/Red)

MPA, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/11) di Jakarta.

Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. “Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” tandas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019.

Mandagi juga lmenjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan lperusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.  “Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegasnya.

DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut Mandagi, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.

Selain itu DPP SPRI dalam surat dengan nomor : 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers, sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tangal 25 Noveber 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

Dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.

Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya.

Dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif oleh Dewan Pers.

Artinya, tidak ada alasan lagi Pemerintah Daerah menolak atau memutus kontrak kerja sama dengan media yang berbadan hukum, meskipun belum terverifikasi Dewan Pers.**




Artikel ini dilansir dari Targetindo.com 
dengan judul : SPRI : BPK RI Tidak Pernah Gunakan Verifikasi Media Dewan Pers


MPA, MERAUKE – Apapun profesi, pangkat dan jabatan kita, mulai dari para pejabat tinggi sampai kalangan biasa, kita bukanlah apa-apa tanpa jasanya para Guru. Jasa Guru sangat luar biasa, sehingga kita bisa menjadi orang sukses berkat gemblengan para Pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Sebagai kado dan ungkapan terimakasih kepada Guru, diperingatan Hari Guru Nasional tahun 2019, Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad mengadakan lomba baca puisi yang bertajuk "Terimakasih Guruku" dan pemberian bunga dari siswa-siswi untuk para Guru di SD Inpres Bupul 13, Kampung Kirelly, Distrik Ulilin.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Rabu(27/11/2019).

Dansatgas mengungkapkan, Momen peringatan hari guru yang jatuh setiap tanggal 25 November dimanfaatkan oleh Pos Bupul 13 yang dipimpin Letda Inf Yusri Khoirudin bersama empat orang anggotanya, untuk memberikan kado sebagai apresiasi dan terimakasih kepada para Guru yang mengabdikan dirinya di SD Inpres Bupul 13 perbatasan RI-PNG, Selasa(26/11).

Adapun kado yang diberikan, sambung Mayor Inf Rizky, yakni melalui lomba baca puisi yang ditujukan untuk dewan Guru disekolah tersebut, bertindak sebagai juri dari personel Pos Bupul 13, acara yang digelar secara sederhana itu mampu menciptakan suasana haru karena baru pertama kali di adakan.

Jelasnya, suasana harupun semakin terasa setelah selesai lomba baca puisi yang di ikuti perwakilan kelas 3 sampai kelas 6 itu, secara bersama-sama memberikan bunga yang dibawanya dari rumah untuk para dewan guru, hal tersebut diikuti oleh personel Pos Bupul 13 yang bersalaman memberikan ucapan selamat hari guru.

"Acara ini merupakan cara kami (Satgas) 
untuk memberikan penghormatan kepada para guru diperbatasan, sekaligus menanamkan rasa kasih sayang pada siswa-siswi kepada para gurunya yang kelak akan mengantarkannya meraih cita-cita yang di impikan," ucap alumni Akmil tahun 2003 tersebut.

Sementara salah satu Guru SD Inpres Bupul 13 Bapak Agus Budiman mengatakan, sangat terharu dan terkesan dengan acara yang digelar oleh Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, "ini adalah yang pertama kali, terimakasih banyak telah memperhatikan kami dan memberikan semangat kepada kami agar dapat melahirkan generasi-generasi unggul dari tanah Papua ini," tambahnya.

Terpisah, Danpos Bupul 13 Letda Inf Yusri Khoirudin mengatakan, kami laksanakan acara ini sebagai wujud penghormatan dan apresiasi kepada para guru dengan melibatkan para siswa, harapannya agar tertanam rasa kasih sayang dan kebanggaan terhadap para guru yang mendidiknya setiap hari tanpa mengenal lelah. (*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.