Putuskan Rantai Covid-19, Kapolda Sumbar Bagi Masker dan Sembako ke Masyarakat
Photo Istimewa
MPA, PADANG - Wujud kepedulian terhadap
kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini, Rabu (15/4/2020) Kapolda
Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto, MH, melaksanakan kegiatan pembagian sembako
dan nasi bungkus pada warga Kota Padang. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memutuskan rantai pandemi Covid-19, disaat bersamaan Kapolda juga sekaligus
membagikan masker sebanyak 1.200 pada masyarakat.
Pembagian sembako dan masker kepada masyarakat dilaksanakan
di dua lokasi, yakni di jalan Samudera dekat Taman Budaya, Pantai Padang,
Kecamatan Padang Barat dan pertigaan depan Hotel Grand Zuri, Alang Lawas,
Kecamatan Padang Selatan.
Kegiatan pembagian sembako dan masker di jalan Samudera
berlangsung sekitar setengah jam, dimulai pukul 13.30 WIB. Dalam gelar acara
tersebut, Kapolda Toni Harmanto didampingi Kabid Propam Kombes. Pol. Kombes.
Pol. Edi Suroso, SH dan Kabid Keuangan Kombes Pol. Toto Fajar Prasetyo, SE,MM.
Sementara dalam kegiatan serupa di pertigaan depan Hotel
Grand Zuri, Alang Lawas, kapolda didampingi Dirbinmas Polda Sumbar Kombes. Pol.
Nasrun Fahmi, M.Si.
Aksi peduli jajaran Polda Sumbar terhadap warga Padang di
tengah dampak Covid-19 mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama warga
setempat termasuk juga warga pengguna jalan yang kebetulan melintas di lokasi
kegiatan.
Diketahui, hingga kini penyebaran virus corona belum kunjung
teratasi. Jumlah pasien positif kian bertambah, seiring cepatnya penyebaran
virus mematikan tersebut.
Demi menghindari penyebaran lebih luas, masyarakat harus
mengisolasi diri, mengurangi aktivitas di luar rumah, jaga jarak, tidak berada
di keramaian dan lainnya.
Kondisi ini otomatis berimbas pada aktivitas ekonomi
masyarakat dan yang paling terdampak tentunya adalah masyarakat golongan
ekonomi menengah ke bawah. Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) banyak
menderita karena situasi ini. Kondisi yang dirasakan oleh seluruh rakyat
Indonesia, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Sumbar. (*)
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar