-->

Latest Post

Oleh : Nov Investigasi

Jeritan hati mak-mak, Lockdown, PSBB sudah dijalani. Berkurung sembari merenung sudah dilakukan. Menjalani perintah agar tetap berdiam diri, sudah lama terisolasi dirumah untuk waktu yang lumayan membikin jenuh. Sekarang, semua sekarat menunggu data dan rapat. Sampai kapankah, derita ini akan berakhir.

Jawaban tak pasti, penantian tak berujung, hanya itu yang terjadi. Jeritan di medsos, rintihan dilapangan mengalun pilu. Caci maki, carut marut, mengisi hari hari jelang bantuan datang. Hanya karena data dan rapat yang panjang, masyarakat jadi korban dari ketidak pastian.

Stok menipis, beras habis yang akan dimakan sudah terkikis. Haruskah jeritan dan tangis menyertai saat kritis. Entah, mungkin nasib badan diri, diterpa derita tak bertepi. Hanya menyesali diri, karena corona yang semakin hari semakin menjadi seakan tiada henti.

Tuan tuan yang diatas, tegakah tuan melihat warga sendiri menderita akibat lamanya turun bantuan. Tak ada niat untuk mengemis, apalagi meratapi keadaan. Tapi, masyarakat sudah taat aturan, kenapa tuan tuan lamban menurunkan bantuan.

Berharap bantuan ditengah derita memang tak semanis janji tuan. Daripada menunggu ketidakpastian, biar kami bekerja, meski diintai virus corona. Daripada menanti, biarkanlah kami mengais reseki untuk memenuhi semua kebutuhan perut anak-anak kami. (*)




MPA, PADANG - Upaya Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dalam membantu masyarakat Sumbar yang membutuhkan masker terus dilakukan, beberapa waktu lalu personel Polwan Polda Sumbar melaksanakan pelatihan pembuatan masker di Balai Latihan Kerja Padang.

Pelatihan yang diadakan adalah upaya Polda Sumbar untuk membantu penyediaan masker yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat bagi membutuhkan dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran Covid 19.


Hasil dari pelatihan tersebut, Senin pagi (27/4/2020) pukul 08.30 Wib telah dilaksanakan penyerahan masker oleh perwakilan Polwan kepada Kepala Balai Latihan Kerja Padang bapak Hari Syamsi, SE, MM selanjutnya diserahkan oleh Kepala BLK Padang berupa masker dan peti mati kepada Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H di halaman depan kantor Polda Sumbar.

Pada kesempatan itu, Bapak Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H mengucapkan terima kasih kepada Polwan Polda Sumbar dan selanjut Kapolda Sumbar berencana akan menyiapkan pelatihan personil Polda Sumbar membuat peti mati, tujuan adalah untuk membantu pemerintah mengatasi Covid - 19.


Dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H di dampingi Wakapolda Sumbar Brigjen. Pol. Drs Rudy Sumardiyanto, M.S.i.

(sumber : bidhumas polda sumbar)

 Oleh : YUAMRAN

Dampak dari diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Pemerintah menuai permasalahan baru. Kita bisa lihat dua sisi tentang pemberlakuan PSBB dibeberapa daerah. Yang pertama adalah upaya pencegahan pemaparan wabah Corona atau Covid 19. Sedang yang kedua, adalah imbas bagi pekerja dan para mahasiswa yang menuntut ilmu di daerah lain.

Memang apa yang diterapkan oleh pemerintah tentang PSBB sangat ampuh untuk memutus rantai mewabah Covid 19, namun harus ada dikorbankan dalam hal ini. Yang jadi korban adalah para pekerja dan mahasiswa yang menuntut ilmu. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa, mereka butuh biaya hidup untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Apakah mereka peduli?

Bahkan jutaan pekerja menjadi nganggur akibat dampak dari Covid 19, mereka juga mengontrak dan biaya kontrak pun harus dibayar. Namun mereka tidak sanggup membayarnya lagi, dana pun mulai menipis.Jika kontrakan tidak dibayar, bagaimana nasib mereka? Apa mereka tidur diemperan toko dan akan jadi gelandangan? Niat mereka mau pulang kampung pun dilarang, siapa menanggung mereka? Kalau bantuan, tentu ada ketentuan dan mempunyai KK atau KTP ditempat tinggal sekarang. Sedangkan mereka tidak memiliki KK atau KTP dimana mereka tinggal sa'at ini. Tentu mereka tidak dapat?

Memang sebagian daerah bantuan telah turun kemasyarakat, namun ada juga yang belum menerimanya pada hal PSBB telah diberlakukan. Bahkan bantuan itu juga perlu ada pengawasan dari aparat hukum dalam penyalurannya. Jika tidak diawasi oleh aparat hukum, maka akan muncul persoalan baru. Dan pemerintah daerah juga harus bijak dalam penyaluran bantuan dan hendaknya harus sesuai yang telah ditetapkan oleh pusat.

Kita lihat dari Polri dan TNI berjibaku membantu masyarakat memberi bantuan, mereka mendatangi masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok desa, bahkan mereka harus menyeberangi sungai. Sebahagian masyarakat yang menerima sangat mengapresiasi kedatangan mereka memberi bantuan sembako. Dan bentuk kepedulian ini juga harus jadi contoh kita semua dalam memberi bantuan sembako yang dibutuhkan mereka.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus menyikapi persoalan atau dampak diterapkan PSBB yang telah diberlakukan. Para masyarakat yang terhimbas akan mengalami permasalahan sosial yang berakibat muncul tindakan kriminal atau ada yang mengambil keuntungan dengan alasan belum dapat bantuann. Kita juga pernah dengar beberapa waktu lalu disuatu daerah meninggal akibat kelaparan dan mereka hanya minum air galon selama dua hari.

Sekaitan hal ini, hendaknya jangan hanya seromonial atau omdo(omong doang), namun pelaksanaan belum juga dilakukan. Sedangkan Presiden telah memerintahkan secepatnya pada pemerintah provinsi, kabupaten kota untuk segera menyalurkan bantuan. Namun hal ini belum juga ada respon untuk menindak lanjuti. Apakah pemerintah daerah tidak punya ketegasan dalam memutuskan atau masih melakukan pendataan?

Jika hal ini dibiarkan dan berkelanjutan, alangkah merananya masyarakat yang sa'at ini tidak bisa apa -apa. Pada hal, mereka butuh makan untuk menjalan hidup mereka sehari-hari. Dan juga bagi pekerja dan mahasiswa ngontrak atau kos juga perlu dapat bantuan walaupun tidak punya KK atau KTP. Pemerintah harus mecari sulusi atau bantuan buat mereka, karena mereka tidak bisa pulang kampung.

Untuk mengatasi hal ini, memang harus jeli dalam menyalurkan bantuan serta perlu dari pihak keamanan dari Polri maupun TNI ikut andil dalam mengawasi. Jika hal ini tidak dilaksanakan secepatnya, maka akan timbul gejolak dikalangan masyarakat. Apakah kita tunggu sampai ada jatuh korban ? Tentu tidak.... 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.