Paripurna DPR Diwarnai Kritik Impor TKA Asal China saat Corona
Rapat paripurna ke-14 DPR masa persidangan III Tahun Sidang
2019-2020 digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (5/5/2020). (Foto: Antara).
MPA, JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna
ke-14 masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Jakarta, Selasa
(5/5/2020). Rapat dilaksanakan melalui video konferensi.
Dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPR mengkritisi tentang
impor 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Kebijakan tersebut dinilai tidak
adil bagi tenaga kerja Indonesia yang banyak terkena pemutusan hubungan kerja
(PHK) selama wabah virus corona (Covid-19).
"DPR harus bersuara terkait masuknya 500 TKA dan mungkin
masih banyak lainnya yang akan masuk ke Indonesia," ujar anggota Komisi VI
DPR, Herman Khaeron dalam rapat paripurna.
Dia mengungkapkan, banyak menerima aspirasi terkait masuknya
TKA asal China dan permintaan agar menyuarakan persoalan tersebut untuk
didengar oleh pemerintah.
Politikus Partai Demokrat itu mengajak para anggota DPR lain
yang ikut dalam rapat paripurna untuk ikut bersuara agar aspirasi masyarakat
bisa sampai ke telinga pemerintah.
"Marilah kita bersuara karena bagaimanapun anak-anak
bangsa kita ini juga memiliki kemampuan yang saya kira harus kita dorong. Kita
harus berikan ruang yang cukup untuk berkarya lebih baik lagi dibandingkan
dengan ruang pekerjaan yang kemudian diambil TKA," ucapnya.
Kritikan yang sama juga dilontarkan oleh anggota Komisi IX
DPR Kurniasih Mufidayati. Dia menilai masuknya TKA asal China mempersempit
peluang bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.
Dia meminta kepada pimpinan DPR agar mendesak pemerintah
menghentikan penerimaan TKA China hingga wabah virus corona dan resesi ekonomi
berakhir.
"Hingga April 2020 ini, Kemenaker dan BPJS
Ketenagakerjaan mencatat ada 2,8 juta pekerja yang terkena dampak wabah cotona.
Menurut Center of Reform in Economic Indonesia, angka tersebut akan semakin
bertambah hingga bisa mencapai angka 9 jutaan," kata Kurniasih. (*)
Sumbaer : inews.id/news