-->

Latest Post

Foto/SINDOnews

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bakal mengusut kasus yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diduga mendapat perlakuan tak layak di kapal penangkap ikan berbendera China.

“Satuan Tugas Tindak Pidana Orang (TPPO) Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (8/5/2020).

Dia mengatakan, pemeriksaan nantinya dilakukan terhadap para ABK asal Indonesia. Rencananya, pada ABK tersebut bakal tiba di Tanah Air sore ini. Hanya saja, agenda pemeriksaan itu baru bisa dilakukan setelah mereka selesai menjalani karantina selama 14 hari karena mengikuti prosedur protokol kesehatan penanganan COVID-19. “Sesuai prosedur atau SOP, baru kemudian akan direncanakan pemeriksaan lanjutan secara virtual,” terang dia.

Sebelum memutuskan melakukan penyelidikan, Ferdy menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan pemangku kepentingan terkait. Sejauh ini (Kemlu) sudah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul berkoordinasi dengan penjaga pantai Korea untuk menginvestigasi dua kapal Cina yakni Longxin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kedua kapal tersebut diduga telah melakukan perbudakan terhadap para ABK Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul ke berbagai pihak pada 23 April 2020, bahwa kapal Longxin 605 dan Tian Yu 8 yang membawa 46 ABK WNI sempat berlabuh di Busan. Menurut informasi yang diperoleh, saat ini kedua kapal tersebut sudah berlayar kembali ke China.

Sebelumnya, kedua kapal itu sempat tertahan karena ada 35 ABK berkewarganegaraan Indonesia yang tidak terdaftar. Sebanyak 15 orang terdaftar di kapal Longxin 629 dan 20 awak lainnya lainnya terdaftar di kapal Longxin 606.
(*)


Sumber : sindonews.com

Logo FIFA. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Pesatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini menggelar pertemuan virtual dengan Federasi Sepak bola Internasional (FIFA). Keduanya membahas persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.

Adanya pertemuan tersebut baru diketahui setelah rapat exco di internal PSSI yang seharusnya berlangsung hari ini, Jumat (8/5/2020) dibatalkan. Rapat exco PSSI digeser menjadi Selasa (12/5) mendatang.

“Seharusnya rapat (esxo) hari ini pukul 14.00 tapi batal. Ada teleconference dengan FIFA terkait Piala Dunia,” kata salah satu anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh kepada wartawan.

Rapat exco sendiri diagendakan membahas nasib kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang terhenti di tengah jalan akibat pandemi virus corona. Sedangkan rapat bersama FIFA kemungkinan membahas tentang penentuan venue pertandingan Piala Dunia U-20 2021.

Sejauh ini PSSI sudah menyodorkan 11 stadion sebagai kandidat venue Piala Dunia U-20 2021. FIFA tinggal menunjuk enam di antaranya. (*)

Sumber : sindonews.com

Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala menangkap buronan kasus korupsi. Sejak kepemimpinan Firli Bahuri ada 5 tersangka kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga kini belum tertangkap.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, 5 DPO kecuali Harun Masiku merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

"Sejak pengumuman status tersangka, terkadang memakan waktu yang lama baru tahapan pemanggilan terhadap mereka," ujar Nawawi di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Kondisi tersebut, kata dia menjadi ruang bagi para tersangka kasus korupsi untuk melarikan diri. Saat ini KPK masih mengevaluasi praktik yang membuat para tersangka berpotensi melarikan diri.

"Jadi, praktik seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ucapnya.

Diketahui 5 tersangka kasus korupsi yang masuk DPO, yakni mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kemudian, Rezky Herbiyono dari swasta yang merupakan menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto serta pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.


Sumber : inews.id


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.