-->

Latest Post


MPA,PADANG-- Kementerian Agama merupakan satu dari empat instansi yang terlibat langsung dalam melahirkan suatu keputusan nan tertuang dalam SKB 4 Menteri pada tanggal 15 Juni 2020 lalu tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Menindak lanjuti keputusan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat melalui Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar melaksanakan sosialisasi tentang panduan pelaksanaan belajar mengajar tersebut ke seluruh satuan pendidikan madrasah yang berada dibawah nauangan Kemenag Sumbar.

Sebagai  orang nomor satu di Kemenag Sumbar, H. Hendri telah menginstruksikan kepada bidang terkait untuk membentuk beberapa tim yang akan diturunkan ke Kemenag Kab/Kota yang ada di Sumbar guna mensosialisasikan peraturan,hal  itu dilakukan untuk memastikan agar  informasi dan panduan dimaksud sampai ke sasaran sehingga proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien.

Kota Padang mendapat kesempatan pertama menerima sosialisasi, ini langsung dihadiri Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri bersama tim yang didampingi H. Marjanis selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Padang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula MAN 2 Padang dengan tujuh puluh orang peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Madrasah dan Wakil Kurikulum serta Kaur TU tingkat Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah, Selasa (7/7).

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan pemerintah memutuskan tahun ajaran baru tetap dibuka pada Juli meski Indonesia masih dilanda pandemi hanya untuk wilayah atau daerah yang memiliki status zona hijau. Sedangkan untuk zona merah, oranye dan kuning dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

“Sebagaimana dijelaskan Gubernur Sumbar, pemerintah telah mengkotomi wilayah seluruh nusantara termasuk Sumbar berdasarkan empat zona yaitu zona merah, oranye, kuning dan hijau. Jadi, sembilan belas Kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar telah masuk dalam klasifikasi zona pandemi yang menjadi dasar bagi kita untuk membuka sekolah atau tidak,” jelas Hendri.

Lebih lanjut, ia sampaikan hanya ada enam daerah yang masuk zona hijau yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Pariaman dan Kota Payakumbuh.

“Ke enam daerah tersebut bisa melaksanakan proses belajar mengajar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan covid-19. Pembelajaran tatap muka juga harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah dan Gugus Tugas covid-19 daerah setempat,” ulasnya lagi.

Sementara itu, untuk Kota Padang yang masuk kategori zona oranye tidak bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan kegiatan BDR.

Khusus untuk daerah yang melanjutkan kegiatan BDR, Kakanwil meminta untuk melaksanakan pembelajaran dengan mempedomani Kepdirjen Pendis No 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah sehingga proses BDR sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ar/vn)

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno 

MPA, PADANG - Padang, Infopublik - Gubernur Sumbar lakukan evaluasi terhadap Tatanan  Normal Baru Produktif Aman Covid-19 (TNB-PAC19). Evaluasi tersebut meliputi; sektor pariwisata, sektor ekonomi, dan sektor pendidikan. Sektor pendidikan termasuk salah satu sektor penting pada masa TNBPAC, apalagi tahun ajaran akan segera dimulai 13 Juli mendatang.

Di sela-sela kegiatan Vidcon Evaluasi TNBPAC-19 dengan seluruh Bupati/Walikota se Sumatera Barat di ruang kerja Gubernur (Senin, 6 Juli 2020) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur, Asisten III, Kadis Pariwisata Sumbar, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, serta Perwakilan Dinas Kesehatan, Gubernur menjelaskan bahwa berdasarkan 15 indikator yang dikeluarkan oleh BNPB yaitu mengenai zona, yang terdiri zona merah, orange, kuning dan hijau, dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat, yang termasuk kategori zona hijau adalah; Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Lima Puluh Kota, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Pasaman Barat.

"Yang boleh membuka sekolah adalah zona hijau, dengan ciri zona hijau adalah tidak ada pertambahan positif dalam satu bulan terakhir, jika ada yang positif persentase kesembuhan 100 persen serta juga tidak ada kematian dalam satu bulan," ungkap Gubernur.

Dari enam kabupaten/kota zona hijau yang akan membuka sekolah pada tahun ajaran baru nanti, hanya kabupaten Lima puluh Kota dan kota Payakumbuh menunda sementara dan melihat perkembangan lebih lanjut.

Sedangkan Pesisir Selatan,  Sawahlunto, Pariaman serta Pasaman Barat menerapkan sistem pembelajaran campuran, yakni tatap muka dan tatap maya.

Selain itu tambah Gubernur, pembelajaran nanti akan dilakukan dengan empat metode yakni; tatap muka ala new normal, tatap maya, campuran tatap maya dan tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) luring, PJJ luring diperuntukkan untuk daerah yang tidak ada sinyal, tidak ada listrik serta blank spot.

"Masyarakat kita masih belum disiplin, kita minta terus kepada bupati/walikota untuk mengedukasi, mensosialisasikan, agar masyarakat disiplin. Tugas berat kita adalah mendisiplinkan itu," ujar gubernur. 

Di akhir sesi wawancara gubernur menghimbau kepada semua masyarakat untuk selalu disiplin dengan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. (RYH/MMC DiskominfoSB)

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat 

Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

MPA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia akan tetap berlangsung hikmat dengan segala kemeriahannya namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang aman dari Covid-19. Oleh karena itu, peringatan pada tahun ini akan lebih banyak menitikberatkan pada aktivitas-aktivitas virtual.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dalam keterangannya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2020.

"Perayaan hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia ini tetap harus hikmat, mensyukuri nikmat kemerdekaan. Namun, kita lakukan secara sederhana dengan kemeriahan yang tetap, antusiasme masyarakat yang tetap tinggi, kreativitas dan inovasi juga tetap, hanya saja sesuai dengan protokol kesehatan yang aman dari Covid-19," ujarnya.

Mensesneg sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai memeriahkan suasana HUT RI tersebut sejak bulan Juli ini. Pratikno mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memasang logo dan tema HUT RI di jalan-jalan, tempat-tempat umum, sarana prasarana transportasi, dan berbagai saluran media. Kemeriahan tersebut akan semakin disemarakkan pada bulan Agustus atau bulan kemerdekaan dengan pemasangan bendera merah putih di berbagai tempat.

"Jadi tanggal 1 Juli 2020 ini kita maju satu bulan dibanding tahun lalu," tuturnya.

Pratikno menegaskan bahwa upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan tetap digelar. Namun, untuk mematuhi protokol kesehatan, peringatan tersebut akan dihadiri secara terbatas.

"Kami perlu sampaikan bahwa upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat, tetapi dengan peserta yang terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk misalnya paskibraka akan hadir, tetapi dalam jumlah yang terbatas," ucapnya.

"Jadi ini tidak berarti kemudian partisipasi masyarakat menjadi terbatas, tidak. Kami justru mengharapkan sebagaimana edaran yang kami sampaikan bahwa seluruh rakyat Indonesia kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut terutama secara virtual," imbuh Mensesneg.

Nantinya, masyarakat akan dikenalkan kepada sebuah tradisi baru di mana saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan saat upacara peringatan berlangsung, masyarakat diharapkan menghentikan segala kegiatannya sejenak dan berdiri dengan sikap tegak sambil mengikuti lantunan lagu kebangsaan.

"Kemeriahan dan kekhidmatan akan tetap dijaga, keterlibatan masyarakat justru kita maksimalkan di seluruh Indonesia terutama secara virtual," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, menjelaskan secara lebih rinci bahwa dalam upacara peringatan tahun ini, para tamu undangan dipersilakan untuk mengikuti jalannya acara secara virtual. Keputusan ini diambil mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Kami tidak mengundang masyarakat bahwa kondisi kita paham masih adanya PSBB dan kita utamakan kesehatan masyarakat dan protokol kesehatan," ucap Heru.

Adapun yang berkaitan dengan tim Paskibraka yang akan bertugas saat upacara berlangsung, telah diputuskan bahwa hanya terdapat tiga orang anggota Paskibraka yang nantinya akan bertugas mengibarkan bendera merah putih di lapangan Istana Merdeka.

"Itu akan kami ambil dari Paskibra 2019 yang pada saat itu tidak naik. Ini ada cadangan di 2019 kami ambil untuk di kegiatan Paskibra di 2020. Sehingga kami melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena kita sayangi kesehatan dan nyawa masyarakat serta mengutamakan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi," tandasnya.

Jakarta, 6 Juli 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.