-->

Latest Post

Oleh Gusni S,Pd

Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar di berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan, kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka beralih daring (online).

Pembelajaran yang biasanya bertemu muka menjadi tatap layar, interaksi juga menjadi serba digital, jaringan internet dan keberadaan kuota telah menjadi tulang punggung. Kondisi Work from Home dan Study from Home memaksa semua pihak untuk berupaya memaksimalkan proses pembelajaran.

Disisi  lain, tenaga pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar supaya tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah. Pendidik dituntut mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).

Proses kegiatan belajar-mengajar yang dirasa terkesan “mendadak” dan serba digital mesti dihadapi. Walau di dunia pendidikan ini bukan hal baru, mungkin kita hanya terlambat mengetahui dan mengaplikasikannya, tetapi untuk maju kata terlambat tidak mesti kita hadirkan. 

Sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kondisi pandemi telah mengakibatkan perubahan yang sangat luar biasa pada pendidikan, dan seolah dipaksa bertransformasi untuk beradaptasi secara drastis melakukan pembelajaran di rumah melalui metode pembelajaran secara daring.

Masa pandemi bagaikan sebuah peluang dalam dunia pendidikan, baik pemanfaatan teknologi seiring dengan industri 4.0, maupun orangtua sebagai mentor, yang jelas pasca-pandemi Covid-19 telah membuat kita menjadi terbiasa dengan sistem sebagai budaya pembelajaran menghadapi era pendidikan digital.

Sebenarnya ini sebuah tantangan yang cukup berat bagi tenaga pendidik, meski tidak sedikit orangtua siswa yang mengeluhkan media pembelajaran jarak jauh melalui daring (internet).

Namun, Pendidik meyakini bahwa siswa milenial sudah tidak asing dengan kehidupan serba digital, bahkan mereka mampu menyelesaikan segala tugas dari gawai cerdas. Justru tantangannya ada pada para pendidik yang mesti segera beradaptasi dengan era digital.

Mesti Pendidik  menyadari bahwa, kalaulah hanya ilmu yang ingin diberikan kepada peserta didik, semua hal bisa mereka dapatkan dari berselancar di mesin pencarian, hal ini patut menjadi renungan. Sekedar pintar dan pandai, teknologi internet mungkin mampu menyajikan dan memberikan segala macam bentuk informasi yang diperlukan. Lalu peran apa yang membedakan pendidik dengan gawai cerdas ?.

Sebenarnya peran guru tidak bisa digantikan dengan teknologi, guru bukan sekedar sumber ilmu pengetahuan, keberadaan fisik guru tetap dibutuhkan oleh peserta didik dalam proses belajar mengajar, fungsinya tidak hanya menyampaikan materi dan transfer ilmu, namun mendidik karakter serta mengajarkan bagaimana memaknai, dan menjalani hidup dengan lebih baik, untuk hal ini tidak bisa kita temukan dalam gawai yang cerdas.

Jadi, intinya teknologi diciptakan hanya sebagai pelengkap guna membantu mengerjakan tugas dan tanggung jawab dalam pendidikan, namun bukan untuk menggantikan peran sang pendidik, dan  era digital juga bukan tantangan bagi pendidik.


MPA, PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh berhasil menangkap 2 orang pelaku penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi merek NPK Phonska di Jalan By Pass Diponegoro, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Selasa (30/06) lalu.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 1 truk bermuatan 160 karung pupuk bersubsidi. Rencananya, pupuk yang berjumlah 8 ton tersebut  akan dijual ke ke Ujung Batu, Provinsi Riau.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.Ik didampingi Wakapolres Kompol Jerry dan Kasat Reskrim AKP M Rosidi saat konferensi pers kemarin, Senin (20/7) mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah Doni (42 tahun) warga Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Lubuak Alai, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota yang berperan sebagai sopir.

Kemudian satu pelaku lainnya bernama Gisman (46 tahun), selaku pemilik pupuk yang merupakan warga Jorong Koto Baru Simalanggang, Kenagarian Tabek Panjang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kedua tersangka tertangkap tangan saat sedang mengangkut pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dengan menggunanakan mobil Truk mitsubishi Colt Diesel FE74 S BA 8672 KU warna kuning tujuan Pekanbaru,” katanya.

AKBP Dony menyatakan, lebih lanjut bahwa setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku mengakui bahwa pupuk tersebut diambil dari gudang pupuk Banggar Koto Tuo, Padang Luar, Kota Bukittinggi. Pupuk yang telah disiapkan ini lalu diangkut melalui Kota Payakumbuh untuk dijual ke Ujung Batu, Provinsi Riau.

“Pupuk tersebut mereka beli di Bukittinggi dengan harga Rp. 160.000,- per karung, lalu biasanya dijual ke Pekanbaru dengan harga Rp. 180.000,-. Sedangkan di dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 01 tahun 2020 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020, harga eceran tertinggi (HET) Pupuk NPK Rp. 2.300,- per Kg, jadi harga perkarungnya (50 Kg) harusnya Rp. 115.000,-," jelas Kapolres.

Dijelaskan AKBP Dony, modus mafia pupuk yang diakui sudah berkali-kali ini menyebabkan kelangkaan pupuk dan sangat merugikan petani. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, petani adalah aktor utama dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan yang harus dijamin kebutuhannya akan pupuk.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b Jo Pasal 1 sub 3e UU darurat RI nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 7 PP nomor 11 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang dalam pengawasan sebagaimana diubah dengan PP nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan PP Nomor 11 tahun 1962 Jo Pasal 2 Perpres nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan sebagaimana diubah dengan Perpres nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas PP Nomor 77 tahun 2005 Jo Pasal 30 ayat 2 Jo pasal 21 ayat (1) Permendag RI Nomor 15 / M-DAG /PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tegas AKBP Dony Setiawan.(*)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar


MPA, LIMAPULUH KOTO -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meninjau Agrowisata kebun buah naga di Nagari Batuhampar Kecamatan Akabiluru Limapuluh Kota, Selasa (21/7/2020).

Wakil Gubernur Nasrul Abit mengatakan buah naga ini merupakan suatu potensi luar biasa didaerah ini yang ditanami 3.900 buah naga dengan luas lahan 1 hektar.

"Untuk 1 (satu) kali kurun waktu 40 hari panen dengan hasil 2 Ton, kisaran harga 20 ribu perkilo, hasilnya hingga mencapai 40-75 juta setiap panen. Jika ini dapat dikelola dengan baik tentunya akan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, perlu juga inovasi-inovasi baru dalam produksi dan pengembangan pemasarannya," ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga katakan, tentu kedepan pasca Covid-19, potensi usaha buah naga ini akan mampu meningkatkan sektor ekonomi daerah melalui perkembangan sektor pertanian seperti ini.

" Nagari Batuhampar kecamatan Akabiluru merupakan potensi yang mengembangkan agrowisata dan tata nagari yang bagus. Apa lagi Pemerintah akan membantu jalan supaya lebih memudahkan mobilisasi untuk memudah transportasi  dengan tujuan meningkatkan pendapatan pertanian kita, serta hasil pertaniannya yang bagus, menjadi modal dan potensi menarik untuk pengembangan pariwisata disektor ekonomi dan menunjang sektor pariwisata ,"katanya.

Selanjutnya Nasrul Abit mengatakan bahwa rata-rata masyarakat Limapuluh Kota semua mereka bergerak di sektor perkebunan, sektor pertanian serta sektor peternakan.

" Mudah-mudahan kegiatan seperti ini agar dapat jadi motivasi terhadap masyarakat sekitar nagari Batuhampar, supaya tidak ada lagi lahan tidur. Semua lahan ini kita manfaatkan sesuai dengan komuniti yang ada dan juga tanahnya  perlu diteliti tanaman apa yang terbaik di daerah tersebut.

Lebih lanjut Wagub Nasrul memaparkan, jika peluang ini bisa dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi ekonomi baru di Nagari Batuhampar. Hingga pada akhirnya akan turut mendorobrak pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Biro Humas Setda Prov. Sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.