-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, SUMBAR - Usai kemarin melaksanakan pengukuhan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas wilayah Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, hari ini Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si kembali mengukuhkan kepengurusan Pokdar Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).


Kegiatan yang dilaksanakan di Painan ini, dihadiri oleh Dirbinmas Kombes Pol Johni Soeroto, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kabid Propam Kombes Pol Edi Suroso, Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, Pimpinan Kabupaten Pessel, Pengurus Pokdar Kamtibmas Pessel dan tokoh masyarakat setempat.


Wakapolda Sumbar menyampaikan bahwa sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka saat ini masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan dan penanggulangan ancaman dan gangguan kamtibmas sampai dengan implementasinya yaitu pemolisian masyarakat (community policing) dengan menitik beratkan pada kemitraan dan kerjasama. 


"Secara efektif maka dibentuklah kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat yang disingkat Pokdar Kamtibmas," ucap Brigjen Pol Edi membacakan amanat Kapolda Sumbar.


Lanjutnya, tujuan dibentuknya Pokdar Kamtibmas ini dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaannya terutama dalam hal pemecahan masalah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi dengan prinsip alternative dispute resolution (ADR) yang berbasis kearifan lokal.


"Pokdar Kamtibmas dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang masalah gangguan kriminalitas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata maupun aturan perundang-undangan lainnya," ucapnya.


Dikatakan, diketahui bersama pada saat ini kita sedang melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020, dalam era New Normal dengan adanya wabah Covid-19 ini bisa menjadi kesempatan kepada anggota Pokdar Kamtibmas untuk membuktikan kepada masyarakat akan fungsi dan tugas sebenarnya. 


"Dengan peranannya langsung menjaga situasi aman, damai, dan kondusif pada tingkat tahapan-tahapan Pilkada serentak tahun 2020," jelas Wakapolda.


"Kepada Kapolres dan Kapolsek, saya perintahkan agar setelah acara ini, untuk segera mengukuhkan Pokdar Kamtibmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Nagari bersama Forkopimca, Lurah/Wali Nagari," pungkasnya.(*)



Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si telah mengukuhkan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar Kamtibmas) untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (29/9).


Wakapolda yang membacakan sambutan Kapolda Sumbar, dalam amanatnya berpesan kepada seluruh pengurus Pokdar Kamtibmas untuk :


1. Jaga kekompakan antar sesama anggota Pokdar Kamtibmas dan jaga jati diri Pokdar Kamtibmas sebagai salah satu bentuk wadah forum rembuk yang membantu tugas kepolisian dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara kamtibmas;


2. Jaga hubungan baik dan sinergisitas dengan institusi Kepolisian serta stake holder lainnya dalam setiap kegiatan;


3. Jadilah teladan di tengah-tengah masyarakat dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku;


4. Bersama-sama TNI dan Polri jadilah garda terdepan dalam pendisiplinan sosial selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 


5. Untuk itu pegang teguh selalu slogan Pokdar Kamtibmas yaitu “Elok-elok Sajo”.(*).


Sumber Bidhumas Polda Sumbar


Oleh : Syahrir Irwan Yusuf, SH (Pengamat dan Praktisi Hukum)


Dalam akhir pekan lalu, selama 2-3 hari berturut-turut pemberitaan pengunduran diri pegawai KPK dan khsusunya Kepala Biro Humas KPK mengisi pemberitaan media massa, baik itu media online, cetak maupun media elektronik nasional dan lokal. 


“KPK secara resmi telah memberikan keterangan melalui Jubirnya, Ali Fikri, bahwa selama periode 2016-2020 tercatat pegawai KPK yang mengundurkan diri sejumlah 157 orang.  Pada tahun 2016 tercatat 46 orang pegawai KPK mengundurkan diri.

Atas dinamika ini saya memberikan pandangan ;

1. Fenomena pengunduran diri pegawai adalah suatu fenomena yang biasa saja. Bukan sesuatu yang luar biasa dan istimewa. Hal ini juga terjadi pada instansi-instansi pemerintahan lain juga termasuk BUMN.

2. Pengunduran diri pegawai, atas permintaan sendiri dari pegawai-pegawai tersebut juga merupakan hak pribadi dan hak independensi pribadi dalam memilih dan menentukan sikap. 

3. Pengunduran diri adalah suatu sikap yang dilandasi suka rela, dengan kesadaran penuh, untuk menyatakan mundur dari suatu keadaan. 


“Atas pandangan dan catatan diatas, mengapa pengunduran diri pegawai KPK dan Kepala Biro Humas KPK menjadi heboh seolah polemik dan bernuansa dramatisasi?”


“Pertanyaannya apakah terjadi pelanggaran hukum atas pengunduran diri mereka? Ada kah hak-hak mereka sebagai pegawai KPK yang diabaikan? Apakah pegawai-pegawai tersebut merasa terzalimi? KPK adalah lembaga yang diisi oleh personal-personal yang memahami aturan hukum dan perundangan, jadi semestinya para pegawai tersebut yang mundur sudah paham rules of employee dari suatu lembaga seperti KPK.”


Pertanyaan berikutnya dari saya adalah apakah mereka dipecat oleh otoritas pimpinan lembaga KPK? Kan tidak dipecat, jadi tidak perlu menjadi polemik dan dramatisasi pengunduran diri pegawai KPK ini, karena hal tersebut adalah hak pribadi, pilihan pribadi yang dilakukan secara sadar oleh pegawai-pegawai tersebut.

“Kecuali mereka dipecat dan diabaikan hak-hak pegawainya. Barulah bisa dipolemikkan. Itu pun banyak mekanisme untuk memperjuangkan hak-hak pegawai.”


Jadi menjadi tambah aneh lagi jika ada pimpinan KPK yang ikut dalam gelombang polemik pengunduran diri pegawai KPK, membuat pernyataan yang membuat suasana bertambah keruh sehingga menambah panjang seperti dramatisasi fenomena ini. Kekompakan pimpinan KPK juga diuji atas masalah ini. 


“Sekali lagi ini adalah pengunduran diri pegawai secara sadar dilakukan, bukan pemecatan oleh otoritas lembaga/ pimpinan. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan.”**

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.