-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Padang, Hendri Septa meresmikan pemakaian mini market Aciakmart di kawasan By Pass Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Minggu (4/10/2020) malam.5


Hendri menilai, keberadaan Aciakmart dinilai akan dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk akibat hantaman wabah covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di belahan dunia sejak awal 2020, termasuk Indonesia.


Sebab, dimana-mana terjadi PHK ( Pemutusan Hubungan Pekerjaan ) akibat sejumlah perusahaan sulit berproduksi sebagai dampak dari kebijakan pemerintah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang dilakukan mayoritas pemerintah daerah guna memutus rantai penyebaran covid-19.


Sehingga, sejumlah perusahaan swasta terpaksa “Merumahkan” karyawannya dan malah ada yang di-PHK. Hal ini tentu saja menambah beban bagi pemerintah karena angka pengangguran otomatis meningkat tajam.


“Saya masih mendengar apa yang disampaikan bapak Amril Amin (owner Aciakmart) tadi, bagaimana kemauan beliau menciptakan lapangan pekerjaan dengan niat menolong sesama. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini banyak yang tiarap. Tapi dengan izin Allah, apa yang dilakukan bapak Amril Amin ini dijawab oleh Allah dan diberi kemudahan. Kalau Allah berkehendak tidak ada yang tidak mungkin. Kun fayakun, maka jadilah,” ujar Walikota dalam sambutannya.


Turut hadir pada kesempatan itu, sejumlah tokoh masyarakat Kuranji seperti Ketua MPA KAN Pauh IX, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, Ketua BMPN Pauh IX, M Fikar Dt. Rajo Magek, Lurah Sungai Sapih, Asral Ma’as, pengurus RT dan RW serta puluhan anak yatim.


“Mewakili Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan selamat kepada bapak Amril Amin dan keluarga serta karyawan/karyawati atas diresmikannya Aciakmart ini. Semoga sukses dan mampu menorehkan prestasi. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak Amril Amin karena telah ikut membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan,” tutur Walikota sembari memberikan apresiasi.


Setelah makan bersama dengan para tamu dan undangan serta berbagi rezeki dengan puluhan anak yatim, Plt Walikota Padang, Hendri Septa didampingi pemilik Aciakmart yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin, Ketua MPA KAN Pauh IX, Irwan Basir Dt. Rajo Alam dan Ketua BMPN Pauh IX, M Fikar Dt. Rajo Magek meninjau ruangan perbelanjaan yang tersedia di dalam mini market tersebut.


Bahkan, Plt Walikota dan sejumlah tokoh masyarakat Kuranji juga menyempatkan diri berbelanja kebutuhannya masing-masing.


Dikesempatan itu, Irwan Basir Dt. Rajo Alam sangat mensupport keberadaan mini market Aciakmart tersebut. “Kami minta, Aciakmart ini diharapkan dapat berkembang ke daerah pinggiran yang berada di Kota Padang”, sebutnya.


Menurutnya, tanpa adanya membuka usaha dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Aciakmart, Irwan Basir mengaku tidak mungkin dirinya diundang dan berdiri di tengah-tengah hadirin saat itu. Bisa saja selama ini, orang hanya tahu bahwa Amril Amin (owner Aciakmart) adalah seorang wakil rakyat di DPRD Kota Padang.


“Sekarang kita ketemu dalam ukhuwah islamiyah. Bagaimana memupuk rasa kesetiakawanan, rasa solidoritas. Bumi dipijak, langik dijunjuang. Sumua digali, aie disauak. Kearifan lokal beliau, mengundang tokoh-tokoh masyarakat di sini, menandakan kekarabatan itu indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan. Masih menjadi bahagian kehidupan norma-norma, kaidah-kaidah sebagai bahagian daripada kearifan lokal untuk pengembangan-pengembangan baik secara pribadi maupun secara pengembangan usaha beliau,” tutur Irwan Basir menjelaskan.


Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) KAN Pauh IX Kuranji ini juga memastikan bahwa masyarakat Kuranji tidak akan pernah merasa iri dan cemburu, karena yang membuka usaha tersebut adalah dunsanak (saudara) juga yang sangat mengerti dengan kearifan lokal.


“Kami dan sahabat semua, tokoh-tokoh masyarakat tidak akan pernah merasa iri, tidak akan pernah merasa cemburu. Karano yang bausaho iko dunsanak awak, sahabat awak, wakil rakyat awak. Apolai hubungannyo jo walikota sangat erat sekali dan ini harus kita syukuri,” tegas Irwan Basir.


“Terimakasih, semoga Allah SWT memberkahi kita semua. Amiin Yarabal’alamin,” tukasnya mengakhiri. ** 


Photo Polda Sumbar

MPA, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau kepada pekerja (buruh) di Sumbar, untuk tidak melaksanakan kegiatan mogok kerja maupun unjuk rasa (unras) buruh yang berhubungan dengan Omnibus Law. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19, ini bisa menjadi klaster tenaga kerja atas unras tersebut 


"Kami mengimbau agar tidak dilaksanakan (unras), selain berdampak terganggunya perekonomian Nasional juga berdampak pada klaster baru," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Sabtu (3/10).


Terkait akan adanya aksi unras tersebut, Polda Sumbar akan mengedepankan upaya pencegahan dengan tegas dan secara humanis. "Bukan tanpa sebab ya, kita berharap tidak ada aksi karena bisa berdampak penularan virus Corona," ujarnya.


Kabid Humas menegaskan, bahwa Polda Sumbar dan jajarannya tidak akan memberi maupun mengeluarkan izin berkaitan unras dimasa pandemi Covid-19.


Namun, pihaknya akan memberikan jaminan keamanan kepada Perusahaan, baik sentra produksi dan karyawan maupun buruh dari ancaman provokasi swepping dari luar yang memaksa ikut mogok unras.


"Apabila kita menemukan ada provokatornya, akan kami tindak secara tegas," terangnya.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa


MPA, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) merilis pengungkapan kasus kejahatan narkoba selama satu bulan.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, evaluasi ungkap narkoba selama sebulan di bulan September 2020 ini, dilakukan oleh Direktorat Narkoba bersama Polres sejajaran.


"Ini bentuk komitmen Polda Sumbar dalam pemberantasan narkoba," kata Kabid Humas didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik, Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, S.Ik, Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati, dan Kompol Budi.


Dikatakan Kombes Pol Satake, selama sebulan tersebut pihak Ditnarkoba Polda Sumbar telah mengungkap sebanyak

30 kasus dengan 43 orang tersangka. 


"Barang bukti sebanyak 91,2 gram ditambah 2100 gram pengembangan sabu, 110 kg ganja, ekstasi 12 butir ditambah 5.708 butir hasil pengembangan," ucapnya.


Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan dalam pengungkapan kasus yang besar itu pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan roda empat, satu unit rumah dan tanah, serta uang tunai berjumlah Rp. 591.000.000,-.


"Bapak Kapolri memerintahkan agar seluruh Direktur Narkoba tidak henti-hentinya dalam pemberantasan narkoba," kata Kombes Pol Wahyu.


Dari 43 orang tersangka tersebut kata Dirnarkoba, diantaranya adalah 8 orang bandar, 12 orang kurir dan 23 orang sebagai pemakai. 


"Untuk bandar akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun atau seumur hidup kurungan penjara. Kemudian denda 1 hingga 10 milyar rupiah," tegasnya.


Dirnarkoba Polda Sumbar berharap kepada semua pihak, untuk dapat bersama membasmi narkoba. "Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama berperang melawan narkoba," pungkasnya.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.