-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat dikukuhkan oleh Pengurus Pusat (PP) JMSI, Rabu (27/01/2020) bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

JMSI Sumbar merupakan Pengda ke 6 yang dikukuhkan kepengurusannya oleh PP JMSI yang sebelumnya telah mengukuhkan Pengda Riau, Pengda Sulsel, Pengda Kepri, Pengda Sumut dan Pengda NTB. 

Dalam sambutannya Yal Azis demikian Ketua JMSI Sumbar disapa menyinggung keberadaan terbentuknya JMSI pertama kali di Banjarmasin Kalimantan Selatan, 8 Pebruari 2020, sehari sebelum dilaksanakan Hari Pers Nasional 2020.


JMSI sendiri sudah berada di 29 dengan ratusan perusahan pers di tanah air yang tergabung didalamnya.*[-]

JAKARTA - MEDIAPIRTALANDA - 27 Januari 2021 - MABES Polri menggelar acara proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu adalah penyerahan Panji Polri Tribrata.


Penyerahan Panji Polri itu sekaligus melegitimasi bahwa Korps Bhayangkara resmi dibawah komando Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri.


Panji Tribrata Polri itu diserahkan langsung oleh Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit. Acara berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.



Kegiatan ini menerapkan standar protokol kesehatan. Hanya sejumlah jenderal polisi yang hadir secara fisik di Rupatama Polri. Sementara, jajaran Polda mengikuti upacara ini secara virtual.

Setelah penyerahan Panji Tribrata, acara dilanjutkan dengan serah terima Ketua Umum Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Nantinya, istri dari Idham Azis, Fitri Idham Azis akan menyerahkan kepemimpinan organisasi itu kepada istri dari Listyo Sigit, Juliati Sigit Prabowo. 


Kemudian, acara juga dilanjutkan dengan pengangkatan ibu asuh Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia.


Proses sertijab ini sendiri diatur oleh SDM Polri. Karena dilangsungkan di tengah Pandemi Covid-19, acara itupun akan berlangsung dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat.


"Acara ini tentunya diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (bhps)

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Tata Pemerintahan, menggelar kegiatan Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pelaporan SPM di Kota Padang tahun 2020 dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu pagi (27/1/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh beberapa kepala OPD Pengampu SPM di lingkup Pemko Padang itu, dilangsungkan di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang dan dibuka secara resmi Wali Kota Padang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi. 


Adapun untuk nara sumber menghadirkan secara virtual diantaranya Sesditjen Bina Bangda Kemendagri Sri Purwaningsih, kemudian Kepala Bagian Perencanaan Sesditjen Bina Bangda M. Zamzani Tjenreng serta Perencana Muda pada Sub Koordinator Data dan Monev Bagian Perencanaan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Benjamin Sibarani.


Dalam sambutan dan arahannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padang Edi Hasymi menyampaikan, atas nama Pemko Padang sangat menyambut baik atas digelarnya sosialisasi tersebut, apalagi dilaksanakan di awal-awal pada tahun 2021. 


"Kita sama-sama mengetahui bahwa berdasarkan Permendagri No.100 Tahun 2018 tentang Penerapan SPM, jenis pelayanan dasar untuk daerah terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dan, sebagai dasar hukum dalam penerapan SPM di Kota Padang Pemko Padang telah menerbitkan Perwako No.83 Tahun 2020 tentang Penerapan SPM di Kota Padang," jelasnya. 


Asisten lalu menekankan, pada sosialisasi ini tentunya terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian sebagai urgensi ke depan. Terkhusus kepada OPD Pengampu SPM, diharapkan untuk tetap melaporkan pencapaian penerapan SPM sesuai bidang masing-masing dengan kondisi data yang valid sesuai kondisi real di lapangan. 


"Selain itu kita juga memprioritaskan pengintegrasian SPM dalam perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan pada tahap penyusunan rancangan awal RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD," ujar Asisten sembari membuka kegiatan.


Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Padang Rachmadeny selaku penyelenggara kegiatan menyebutkan, adapun maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi SPM dan pelaporan SPM di Kota Padang tahun 2020 ini adalah sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan penerapan SPM di Kota Padang. Di samping itu juga agar pelaporan penerapan SPM di Kota Padang dapat diselesaikan dan bisa diserahkan kepada Dirjen Bina Bangda Kemendagri melalui Gubernur Sumbar secara tepat waktu.


"Berdasarkan Permendagri No.100 Tahun 2018 pada Pasal 21 Ayat 1, dijelaskan bahwa pemerintah daerah agar menyampaikan laporan penerapan SPM paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," sebutnya.


Sementara itu sambung Rachmadeny, terkait laporan penerapan SPM tahun anggaran 2020 yang akan dilakukan, untuk tahun ini mengalami sedikit perubahan. Dimana sebelumnya pelaporan hanya berupa dokumen (buku laporan), sementara pada pelaporan SPM tahun 2020 di samping mengunakan dokumen buku laporan juga melalui aplikasi berbasis Web."


"Kami tentu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Ibu narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri beserta Tim Sekretariat Bersama SPM yang telah memberikan arahan dan juga evaluasi terhadap penerapan SPM dan pelaporan SPM pada Pemko Padang. Semoga kita bisa melaksanakannya secara baik dan lancar serta sesuai aturan tentunya," tukasnya.(David)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.