-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Menteri BUMN Erick Thohir telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)  dalam Musyawarah Nasional yang berlangsung Sabtu (23/1). Setelah terpilih menjadi ketua Umum, Erick langsung bergerak cepat dengan melakukan konsultasi dengan tim Formatur. Erick juga melakukan konsolidasi intens dengan beberapa pihak untuk merumuskan struktur pengurus pusat MES yang akan berperan dalam merealisasikan program kerja pada periode yang akan datang. 


Lewat koordinasi dan konsolidasi tersebut MES merampungkan kepengurusan organisasi yang akan diisi oleh orang-orang dengan beragam latar belakang yang kompeten. Pengurus MES juga memiliki pengalaman, potensi serta komitmen kuat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah. 


Beragam latar belakang pengurus diyakini akan membuat MES lebih inklusif dan gerak organisasi lebih lincah dan semakin kuat. Dalam penyusunan struktur, Erick dibantu oleh Iggi Achsien sebagai Sekretaris Jenderal.  


Erick mengatakan kepengurusan di bawah kepemimpinannya akan fokus pada pengembangan sektor riil. MES juga akan berjuang dalam pengembangan ekonomi keumatan. 

“Kami berkomitmen, agar MES dapat banyak berperan dalam penguatan sektor usaha riil. MES akan berikhtiar untuk berkontribusi pada pengembangan ekonomi keumatan, kerakyatan, dan kebangsaan. Dengan struktur kepengurusan yang diisi para profesional dengan berbagai latar belakang yang beragam, sehingga ini akan menjadikan gerak langkah MES lebih adaptif, luwes dan kuat” ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu (30/1).

 

Rancangan Badan Pengurus Harian MES yang akan membantu Erick sebagai Ketua Umum terdiri dari tiga Wakil Ketua Umum, seorang Sekretaris Jenderal, bendahara Umum, tujuh Ketua, tujuh sekretaris, tujuh bendahara, dan empat koordinator wilayah. Sedangkan dalam jajaran komite akan ada perampingan. Dari sebelumnya 25 komite hanya menjadi 20 komite. Sementara itu, di jajaran dewan, Erick membuat struktur yang  cukup berbeda. Dewan Pembina dan Dewan Pakar yang sudah ada dalam periode sebelumnya, akan diperkuat dengan Dewan Penggerak dan Dewan Penyantun, yang juga akan diisi para tokoh yang memiliki kepedulian, semangat juang dan komitmen di ekonomi Syariah.

 

“Di jajaran dewan, periode ini kami menambahkan dua dewan lagi yaitu Dewan Penggerak dan Dewan Penyantun. Ini bukan bermakna akomodatif saja namun lebih dari itu, kita melihat banyak tokoh yang tergerak dan ingin ikut kontribusi dan mengawal pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia, dan itu harus kita apresiasi di kepengurusan ini," tambahnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MES terpilih, Iggi Achsien menjelaskan pembidangan masing-masing ketua meliputi sektor keuangan, pemberdayaan, keorganisasian, investasi dan kerja sama internasional. Kepengurusan MES juga terbagi dalam sektor usaha 1, sektor usaha 2, dan badan otonom. Pihaknya menyatakan struktur di jajaran Badan Pengurus Harian sudah rampung dan akan dipublikasikan bersamaan dengan peluncuran logo baru.

 

“Jadi pembidangannya disesuaikan dengan kebutuhan yang akan menjadi fokus dan program kepengurusan mendatang. Yang sudah rampung disusun adalah susunan Dewan dan Badan Pengurus Hariannya, untuk anggota-anggota dewan dan pengurus komite Insya Allah akan diumumkan bersamaan dengan peluncuran logo baru MES pada pekan-pekan mendatang” pungkas Iggi.


Berikut susunan pengurus MES saat ini



Dewan Pembina

Ketua : Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin

Wakil Ketua : Dr. (H.C) Puan Maharani

Wakil Ketua : H. Bambang Soesatyo, S.E., MBA

Wakil Ketua : KH. Miftahul Ahyar

Wakil Ketua : Dr. Agung Firman Sampurna

Wakil Ketua : Prof. Muliama D. Hadad, Ph.D

 Sekretaris : Dr. Sugiharto

 Wakil Sekretaris : KH. Sholahuddin Al Aiyub, M. Si

 

Dewan Pakar

Ketua : Perry Warjiyo, Ph.D

Wakil Ketua : Prof. Wimboh Santoso, Ph.D

Wakil Ketua : Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D

Wakil Ketua : Dr. KH. Hasanudin, M.Ag

Wakil Ketua : Dr. Agus Joko Pramono

Wakil Ketua : Ir. Arif Budimanta MSc

 Sekretaris : Ir. Suhaji Lestiadi

 Wakil Sekretaris : Ir. Edy Setiadi MSc

 

Dewan Penggerak

Ketua : Prof. Dr. Muhammad Mahfud M.D

Wakil Ketua : Dr. Sofyan Djalil, S.H, M.A

Wakil Ketua : Retno Marsudi, S.I.P, LL.M

Wakil Ketua : Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita

Wakil Ketua : Dr. (H.C) H. Abdul Halim Iskandar

Wakil Ketua : H. Sandiaga Shalahuddin Uno, BBA, MBA

 Wakil Ketua : KH. Yaqut Cholil Qoumas

 Sekretaris : Dr. Marsudi Syuhud

 Wakil Sekretaris : Ir. Herman Widjojo

 

Dewan Penyantun

Ketua : M. Arsyad Rasyid

Wakil Ketua : Roesan P Roeslani

Wakil Ketua : Rachmat Mulyana Hamami

Wakil Ketua : Martin Hartono

 Sekretaris : Arini Subianto

 Wakil Sekretaris : Farhat Brachma

 

Badan Pengurus Harian

Ketua Umum : H. Erick Thohir

Wakil Ketua Umum 1 : Teten Masduki

Wakil Ketua Umum 2 : Muhammad Lutfi

Wakil Ketua Umum 3 : Bahlil Lahadlia

Sekretaris Jenderal : Iggi H. Achsien

Bendahara Umum : Hery Gunardi

Ketua 1 : Slamet Edy

Ketua 2 : Asrorun Niam Soleh

Ketua 3 : Firdaus Djaelani

Ketua 4 : Friderica Widyasari Dewi

Ketua 5 : Pandu Patria Sjahrir

Ketua 6 : Pahal Mansuri

Ketua 7 : Sugeng

Sekretaris 1 : Iskandar Zulkarnain

Sekretaris 2 : Jaenal Effendi

Sekretaris 3 : M. Buchori Muslim

Sekretaris 4 : Teguh Santosa

Sekretaris 5 : Mahendra Adi Negara

Sekretaris 6 : Ali Maskur Musa

Sekretaris 7 : Muhammad Bagus Teguh Perwira

Bendahara 1 : Nini Soemohandoyo

Bendahara 2 : Prita Ilham Poempida

Bendahara 3 : Siti Ma’rifah

Bendahara 4 : Yadi Jaya Ruchandi

Bendahara 5 : Abdul Choliq

Bendahara 6 : Thendri Supriyatno

Bendahara 7 : Achmad K. Permana

Koordinator Wilayah Indonesia Barat : Syahrizal Abbas

Koordinator Wilayah Indonesia Tengah : Ahmad Rofiq

Koordinator Wilayah Indonesia Timur : Chaerul Saleh Arief

Koordinator Wilayah Luar Negeri : Muhammad Gunawan Yasni.*[-]

MEDAN – MEDIAPORTALANDA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Mirza Nasution menegaskan, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Belanja Iklan Nasional sangat penting dibuat untuk kepentingan daerah. Menurutnya Peraturan Daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kehidupan pers lokal. 


Pernyataan Nasution itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media bertema “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Belanja Iklan Nasional Untuk Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Perusahaan Pers Lokal” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumetera Utara di Hotel Grand Antares Medan, pada Jumat (29/1/2021), dalam rangkaian peringatan HUT SPRI ke 21. 


Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini juga menyorot tentang monopoli belanja iklan nasional yang hanya dikuasai oleh segelintir pemilik raksasa media nasional. “Semua tatanan dalam negara ini diatur oleh tatanan tertib sosial. Karena untuk monopoli itu kan tentu sudah tidak demokrasi dan (ada) hak-hak orang lain dirampas. Saya pikir ini persoalan kepedulian dan terlebih komitmen (bersama)," tandasnya.


Menyorot ketidaksejahteraan pers di tanah air, Nasution menilai ada yang salah dalam berkonstitusi. “Pers merupakan amanat negara melalui kontitusi. Atau (ada) amanat lain? Ya silahkan pers menelusuri itu amanat siapa?" tandas Nasution.


Menurutnya lagi, pers itu harus independen dan tanpa intervensi penguasa dalam menjalankan profesinya. "Pers itu bebas independen, artinya dia (pers) jangan terintervensi negatif terhadap kekuasaan dan penguasa," terang Nasution. 


Pengajar Hukum Ketatanegaraan USU itu juga mempertanyakan kondisi Pers dewasa ini yang cenderung berpihak atau tidak independen lagi. "Tapi saya ngak tahu hari ini dia (pers) diintervensi siapa? Apakah oleh eksekutif atau legislatif dan notabene siapa legislatif itu ? Karena saya lihat banyak juga pemilik pers itu, ya maaf kata, selain pengusaha, ya pimpinan partai politik," tuturnya.


Sebagai salah satu agenda reformasi, kata Mirza, pers yang independen merupakan pilar keempat demokrasi. "Makanya pers harus dikuatkan. Sebab itu (sudah merupakan) komitmen awal reformasi," imbuhnya.


Polda Sumut Dukung Ranperda Belanja Iklan


Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumu AKBP Ramles Napitupulu yang turut menjadi pembicara, menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional di  Sumatera Utara. 


"Polda Sumut mendukung wacana penyusunan Ranperda (belanja Iklan) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal," jelas Napitupulu.


AKBP Napitupulu juga menambahkan, dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Dalam bahan pemaparannya, pihak Polda Sumut memahami bahwa setiap tahun ada belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 Triliun Rupiah dan 80 persen dikuasai oleh perusahaan media televisi. 


*Butuh Diskresi Presiden*


Sedangkan wartawan senior AS Atmadi yang turut menjadi pembicara, secara tegas mengatakan, perlunya adanya diskresi oleh Presiden untuk mengatur belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal. "Saya sangat setuju dengan diskusi ini dan kalau memang benar ada platform (rencana kerja) anggaran seratus triliun (belanja iklan nasional), dan itu segera harus ada diskresinya," tutur wartawan yang menggeluti profesi jurnalis sejak era orde lama.


Atmadi juga menyarankan, pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi. "Harus ada regulasinya. Kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita pikirkan ke depan setelah adanya regulasi adalah penting mengelola (perusahaan) pers dan wartawan agar (tetap) bertahan hidup," ujarnya.


Pada forum diskusi ini turut pula dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media lokal sebagai peserta. 


Usai diskusi, Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy mengatakan kepada wartawan, agenda selanjutnya pasca diskusi adalah tindak lanjut hasil pembahasan ini ke DPRD Sumut. "Kami akan meminta digelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD terkait belanja iklan nasional yang harus diatur dengan perda melalui pembahasan di DPRD,"  urai Karmoy yang juga merupakan Koordinator Wilayah Barat DPP SPRI. ***

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa melaunching secara resmi pemakaian ATM Beras bagi warga kurang mampu, di Masjid Nurul Iman, Jumat (29/01/2021). 


Peluncuran ATM Beras ini merupakan kerja sama PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Lembaga Amil Zakat Nasional BSM Umat, dan Masjid Nurul Iman. 

Wawako Hendri mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengaku kagum dan bangga atas inovasi yang telah dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri dalam menyalurkan beras kepada warga kurang mampu di Kota Padang.  


"Ini merupakan suatu inovasi yang bagus dan dapat memudahkan masyarakat. Kita berharap ATM beras seperti ini semakin banyak lagi di Kota Padang, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapat bantuan beras," ujar Hendri. 


Sementara itu, Branch Manager Bank Mandiri Syariah Cabang Padang Bambang Frasetia mengatakan, ATM beras merupakan perangkat yang dapat mengeluarkan beras dalam jumlah tertentu secara otomotis.


ATM ini dibuat semuda mungkin, hanya dengan mendekatkan kartu ke bagian pembaca dibagian tengah muka mesin maka beras langsung keluar.


"ATM Beras Mandiri Syariah Mandiri ini memiliki kapasitas beras sebanyak 240 Kg. Untuk pengambilan beras, penerima diberikan kartu ATM Beras atau melalui e-KTP pribadi yang sudah di setting oleh pihak BSM," jelasnya.   


Bambang menambahkan, pada tahap awal ini jumlah kuota penerima ATM beras ini sebanyak 100 orang, masing-masing mendapatkan 10 liter setiap bulan dengan 2 kali pengambilan.  


"Para penerima dari ATM Beras ini diserahkan sepenuhnya kepada pengurus masjid Nurul Iman. Mereka nanti yang akan mendata masyarakat sekitar yang berhak menerima," ungkapnya.


Dikesempatan yang sama, Area Service Bank Syariah Mandiri Area Padang, Arief Hidayat mengatakan, pendistribusian ATM beras ini secara Nasional dilakukan di 35 Area Mandiri Syariah. Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat.

 

"Semoga keberadaan ATM beras ini dapat membantu masyarakat dan menjadi kontribusi Bank Syariah Mandiri untuk membantu warga kurang mampu di Kota Padang," sebutnya.(Prokopim)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.