-->

Latest Post

PADANG – MEDIAPORTALANDA - Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Hendri, Jumat (26/2), hadiri serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, antara Hamdani, selaku pelaksana tugas (Plt) gubernur kepada Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy, selaku gubernur dan wakil gubernur depentiif di auditorium kantor gubernur, Padang.


“Terjadinya pergantian pimpinan di setiap pemerintah daerah, bahkan tingkat nasional, adalah agenda regulasi dan proses dari suksesi kepemimpinan disetiap provinsi atau kabupaten/kota, seperti di Sumatera Barat dengan kabupaten/kota di provinsi ini”, kata Hendri, menjawab Humas, usai mengikuti serah terima jabatan gubernur, siang tadi.


Serah terima jabatan kepala daerah (gubernur dan wakil gubernur) dengan pelaksana tugasnya di audtorim Kantor Gubernur Sumatera Barat, hari ini, adalah tindaklanjut dari  regulasi kepememipinan sekaligus hasil dari pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) serentak secara nasional, pada tanggal 9 Desember 2020 lalu,


Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, yang dilantik Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta hari Kamis, 25 Februari 2021. Prosesi itu juga proses regulasi kepemimpinan yang ditinggalkan Irwan Prayitno bersama Nasrul Abit, atas berakhir masa jabatan mereka.


Walau kepemimpinan Pemda Sumatera Barat telah beralih, dan saat ini dijabat mantan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharulah dengan Audy Joinaldy, ulas Hendri, kemitraan antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, semenjak kemepemimpinan Irwan Prayitno bersama Nasrul Abit, diharapkan akan berlanjut


“Kita yakin dan percaya, Mahyeldi Ansharullah bersama Audy Joinaldy, akan komit untuk memberikan perhatian, kepedulian serta tanggungjawab dengan melaksanakan pembangunan bidang keagamaan dan menjalin sinergitas berkesinambungan bersama lembaga keagamaan yang ada”, kata kepala Kanwil itu seraya berharap.


Usai serahterima jabatan antara Pejabat Gubernur, Hamdani dengan Mahyeldi Ansharullah bersama Audy Joinaldy selaku gubernur dan wakil gubernur depenitif di auditorium kantor gubenur, Padang. Pada tempat dan kesmepatan serupa, Mahyeldi Ansharullah juga melantik bupati bersama wakil bupati dengan walikota bersama wakil walikota.


Selain Kepala Kanwil Kmenterian Agama Sumatera Barat, Hendri, dengan kepala instansi vertikal tingkat provinsi. Serah terima jabatan gubernur bersama wakil gubernur itu, yang dilaksanakan sesuai aturan dan protocol kesehatan, juga diikuti kepala Oragniasasi Pemerintah Daerah (OPD), bersama sejumlah undangan. (zar)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Beberapa nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Kresna (AJK) akhirnya memilih mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI menyusul putusan sidang Homologasi perkara PKPU No.389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst dianggap merugikan nasabah. Salah satunya adalah Soegiharto Santoso, pihak yang mewakili isterinya sebagai pemegang dua polis asuransi Kresna Life, Kamis (25/2/2021) resmi mendaftarkan gugatan kasasinya ke Mahkamah Agung RI didampingi pengacara Otto, SH. 


“Kami tentu saja menghormati keputusan PN Jakarta Pusat, namun karena isi perjanjian perdamaiannya tidak berkeadilan maka kami menempuh upaya hukum Kasasi ini sebagai pembelajaran. Terlebih sebelumnya saya sudah berkirim surat sampai dua kali untuk mempertanyakan isi perjanjian dan berharap ada perubahan salah satu pasal saja, tapi semua itu tidak dilakukan makanya saat ini kami ajukan kasasi,” ungkap Soegiharto dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi (25/2/2021).

Soegiharto yang juga berprofesi sebagai wartawan ini mengatakan, pihaknya berharap agar pihak nasabah korban Kresna Life yang sudah menyetujui putusan sidang Homologasi agar tetap memberi dukungan atas upaya hukum kasasi yang ditempuhnya. “Jika kasasi ini diterima dan berhasil maka yang akan menikmatinya juga kan semua nasabah. Selian dari itu,  jangan ada asumsi bahwa jika ada proses kasasi maka nantinya tidak akan ada pembayaran cicilan dana kepada nasabah. Karena cicilan pembayaran tetap harus berjalan,” imbuh Hoky sapaan akrabnya.


Mengenai peluang dikabulkannya gugatan kasasi, Hoky mengaku yakin bakal menang karena peluangnya besar.   “Keadilan dan kebenaran itu akan terungkap. Jadi kita jangan pesimis. Jangan beranggapan bahwa kalau sudah diputus homologasi nanti juga kasasi akan sia-sia. Segala sesuatu yang kita upayakan menuju kebenaran dan menuju keadilan akan berhasil. Kalau ditanya keyakinan, saya sangat-sangat yakin sekali,” urai Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan di DPP Serikat Pers Republik Indonesia. 


Sementara itu, Otto, SH selaku Kuasa Hukum para nasabah mengatakan, proses hukum yang diambil oleh para kliennya sudah sesuai alur hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami melihat bahwa isi perjanjian perdamaian ada yang kurang adil terhadap pemegang polis. Kami juga melihat ada beberapa kejanggalan di dalam proses hukumnya sendiri. Ini adalah proses pembelajaran dan proses hukum yang ada di kita. Jadi kalau misalnya keputusannya berujung pailit, maka itu juga berguna untuk semua nasabah,” ungkap Otto.***

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainnya  meraih penghargaan dari Menteri  Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia.


YLBH BK yang berkantor pusat di Jl. Bau Baharuddin No. 2 Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan diberikan penghargaan sebagai pemberi bantuan hukum terbaik tahun 2020 kategori Akreditasi A dengan peringkat terbaik kedua. Sebelumnya YLBH BK telah 2 periode berturut turut (setiap 3 tahun/periode) juga ditetapkan sebagai OBH kategori Akreditasi A yang merupakan akreditasi terbaik dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S. Hiariej kepada Ketua Umum YLBH BK, Bakri Remmang pada malam Penganugerahan Access To Justice Award tahun 2021 di Jakarta, bertempat di Hotel Santika, Kamis malam 25 Februari 2021.


Dari 520 OBH yang terakreditasi Kemenkum HAM RI di Indonesia, hanya 9 yang meraih penghargaan dengan 3 kategori. Rinciannya; 3 OBH dari kategori Akreditasi A, 3 OBH dari kategori Akridtasi B, dan 3 OBH dari kategori Akreditasi C. Dua dintaranya OBH dari Sulsel yakni YLBH BK dengan meraih penghargaan Kategori Akreditasi A dengan peringkat kedua dan LBH Lipan Takalar meraih penghargaan kategori Akreditasi C dengan peringkat pertama.


Sekadar diketahui bahwa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel juga meraih penghargaan sebagai penyelenggara bantuan hukum terbaik kategori anggaran sedang dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan peringkat pertama.


Ketua Umum YLBH BK Adv. Bakri Remmang, S.H., M.H.CPL., CTLA.,Med didampingi Pembina YLBH BK Adv. Said Hasanuddin HS, S.H., M.H usai menerima penghargaan mengungkapkan, penghargaan yang diraih tersebut tidak lepas dari kerjakeras dari Para Pemberi Bantuan Hukum, baik Advokat, paralegal, tenaga admin dan segenap jajaran YLBH BK se Sulsel. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran YLBH BK atas semangat kerja yang luar biasa selama ini sehingga penghargaan terbaik sebagai pemberi bantuan hukum tahun 2020 dapat kita raih berrsama," ujar Bakri Remmang.


Bakri Remmang yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel ini juga mengemukakan jika keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulsel.


 "Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil  Kemenkumham  Sulsel atas dukungan dan bimbingannya selama ini sehingga bisa meraih penghargaan ini," ucap Bakri.


Atas prestasi YLBH BK, Bakri mengatakan, penghargaan yang diraih ini bukan sebuah prestasi yang harus dibanggakan, tetapi ini adalah amanah dan tanggung jawab besar untuk terus menjaga layanan bantuan hukum untuk semakin lebih baik," pungkasnya. 


Capaian ini, kata dia, perlu disyukuri dan lebih ditingkat lagi sehingga masyarakat miskin yang membutuhkan layanan hukum secara gratis benar benar mendapatkan akses dari semua pihak.*[-]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.