-->

Latest Post


BANJARMASIN - MEDIAPORTALANDA - Untuk mempererat kerjasama sebagai mitra Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya bidang Dit Intelkam gelar silaturahmi sekaligus buka puasa bersama (Bukber) dengan Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum'at (30/4/2021) bertempat di Cafe Feach Me, Jalan S Parman kota Banjarmasin.


Acara dihadiri langsung Kasubdit V (Kamsus/Keamanan Khusus) Dit Intelkam Polda Kalsel, AKBP Indera Gunawan, SE ,Panit III Subdit Kamsus Dit Intelkam Bidang Siber Polda Kalsel, IPDA Muhammad Dicky Khairil, S.H., M.H, dari JMSI Kalsel hadir, Penasihat, Fathurrahman, , Ketua  Milhan Rusli, Wakil Ketua Sabirin HA Sukuran Nafis, Sekretaris, S.A. Lingga, Wakil Sekretaris, Ady Wiryawan, Bendahara, Sunarti, serta para anggota JMSI Kalsel.

Pada kesempatan itu, AKBP Indera Gunawan menyampaikan, sangat senang dengan adanya silaturahmi dengan sekumpulan media online di bawah naungan organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel.


"Acara silaturahmi ini kita jadikan sebagai ajang untuk saling kenal, khususnya guna menangkal berita hoax yang sangat marak di dunia maya/media sosial (Medsos), media sosial di bawah naungan JMSI Kalsel sudah terarah dalam menyampaikan berita karena sudah berbadan hukum, berpedoman UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik," paparnya.


Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli menambahkan, berdirinya organisasi JMSI bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Kota Banjarmasin pada tahun 2020 lalu.


"Alhamdulillah sejak berdiri organisasi JMSI Kalsel yang media online berjumlah 29 anggota, kita rencanakan membantu semua media terverifikasi mulai administrasi sampai faktual dari Dewan Pers,"  ujar Pemred apahabar.com ini.


Ditambahkan, saat ini ada 10 media siber anggota JMSI Kalsel yang sudah terverifikasi faktual dan 9 media yang terverifikasi administrasi sementara sisanya masih berproses di Dewan Pers.[]


PADANG -  MEDIAPORTALANDA - Di area Pelayanan Utara Perumda AM Kota Padang, (30/4/2021) sore melaksanakan giat bagi-bagi takjil gratis kepada setiap pengendara dan masyarakat yang melintas disekitar Kantor Cabang Tabing. 


Tampaknya kegiatan ini dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk memeriahkan Bulan Ramadhan dan indahnya berbagi kepada sesama.


Pantauan awak media, kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, terlihat dari antusiasme masyarakat dan pengemudi kendaraan yang menerimanya. 


Sejumlah pengendara dan masyarakat tampak menghampiri para petugas yang membagikan takjil. Arus lalu lintas pun terlihat lancar-lancar saja.


Walau dalam situasi pandemi yang belum berakhir, namun Ramadhan tahun ini memberikan banyak keberkahan, meskipun begitu masyarakat dihimbau untuk tetap menjalankan prokes, jangan sampai lengah, Semoga kita selalu dalam lindungan. Aamiin. (**)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Beberapa hari ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman aktif melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melewati wilayah hukumnya. Kendaraan yang diperiksa khususnya kendaraan mini bus yang membawa penumpang.


"Iya benar, setiap hari kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda empat (mobil)," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik, Kamis (29/4).

Dikatakan, selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas lalu lintas itu juga memeriksa para penumpang yang berada di dalam mobil untuk melihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan. 


"Kita cek juga, pengemudi dan penumpang apakah pakai masker atau tidak. Karena saat ini kan masih dalam pandemi Covid-19," tuturnya. 


Dalam pemeriksaan itu lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara tentang aturan lalulintas dan imbauan larangan mudik pada tahun ini.


"Sesuai anjuran pemerintah agar tidak ada mudik. Maka kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik," imbaunya.


Imbauan untuk tidak mudik yang dilakukan oleh pihaknya tersebut akan dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang. Sebab, mulai tanggal 6 Mei imbauan tersebut akan berubah jadi penindakan bagi warga yang nekat mudik.


"Jadi tanggal 6 Mei 2021 akan berlaku penindakan. Akan kami berikan sanksi bahkan sampai kita suruh balik arah kembali," tegasnya. (bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.