-->

Latest Post


SIAK - MEDIAPORTALANDA - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH pimpin langsung giat posko penyekatan mudik yang berada di jalan lintas Siak - Pekanbaru Kampung tengah, Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak ,Kamis Pagi (6/5/2021). 


Jalan ini merupakan salah satu jalur lintas dari Siak ke Kota Pekanbaru atau sebalik nya. 


Tampak dilapangan AKBP Gunar langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas didampingi Kaposko Iptu Ramadan dan Personel TNI, Dishub, Satpol PP Serta Personel dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak. 


" Hari ini Kami pimpin langsung giat penyekatan pemudik di jalan lintas maredan Kecamatan Tualang." Ucap Kapolres Siak 


Polres Siak mendirikan 5 Posko penyekatan di lima Kecamatan Kabupaten Siak yang merupakan jalur keluar masuk ke Kabupaten Siak. 


" Kita sudah mendirikan Posko penyekatan lalulintas darat pengecekan larangan 

mudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah kabupaten siak yang mana lokasi nya merupakan titik titik pintu masuk dan keluar dari kabupaten siak sejak 27 April 2021 lalu,Pos I Berada di Kecamatan kerinci Kanan tepat nya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepat nya di pos terminal lama Km.1 Kecamatan Minas, Pos III Jalan lintas maredan kampung tengah Kecamatan tualang, Pos IV Jalan lintas Sabak auh depan kantor Polsek Sabak auh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan kandis”, Terang AKBP Gunar 


AKBP Gunar menuturkan, Bagi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka harus putar balik dan tidak boleh lewat. 


"Hampir semuanya, di tempat penyekatan kita ambil langkah putar balik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum".Tegas AKBP Gunar 


AKBP Gunar lanjut mengatakan bahwa peniadaan mudik ini sudah lama disosialisasikan baik melalui semua media,baik media TV,Radio, media online maupun media sosial, jadi tidak ada alasan lagi buat masyarakat dengan dalih tidak mengetahui larangan mudik tersebut. 


“ Kita Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang  tertular Covid 19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga dikampung jangan sampai mereka juga tertular,selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.”,tutup AKBP Gunar 


Didampingi Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, SIK, AKBP Gunar juga melakukan pengecekan dan pengawasan di dua Posko di Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis.(f,zg) 


BANTEN - MEDIAPORTALANDA - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten periode 2020-2025 telah resmi dilantik pada Jumat, (7/5/2021) oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa.


Pelantikan yang digelar di Function Hall Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini dihadiri Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, General Manager Marketing UMN, Arief Setiyadi Hermawa serta Kasubdit Pelayanan Masyarakat Polda Banten, AKBP Meriyadi, dan undangan lainnya.


“Kawan-kawan JMSI Banten agar terus  semangat membangun ekosistem pers yang profesional dan sehat,” ujar Teguh mengawali sambutanya usai mengukuhkan Pengda JMSI Banten.


“Apa yang kita lakukan ini bukan hanya untuk JMSI, tetapi demi menciptakan ruang publik yang sehat, membersihkan udara dari kabar bohong, fitnah, dan ujaran kebencian,” ujar mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini. 


Dalam kesempatan itu, ia menambagkan, hingga saat ini sudah terdapat 29 Pengda JMSI di seluruh tanah air. Selain itu, kini JMSI yang sudah tercatat secara administratif di Dewan Pers juga tengah menjalani verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers.


Sejauh ini, sudah tujuh Pengda JMSI yang dinyatakan lulus verifikasi faktual. Dibutuhkan tiga Pengda JMSI lagi sebelum JMSI secara keseluruhan dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.


Saat memberi sambutan pamungkas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menekankan arti pentingnya berita yang diproduksi perusahaan media yang profesional.  Di tengah era new media seperti sekarang ini, masyarakat semakin membutuhkan informasi yang terpercaya dan tidak sekadar mengejar jumlah pembaca.


JMSI diharapkannya mampu berperan sebagai filter informasi. 


Dia menambahkan, Komnas HAM menempatkan media sebagai mitra penting untuk mengabarkan perkembangan perlindungan HAM di tanah air.


"Kami (Komnas HAM) sering dikritik. Namun, kritik dari media kami pandang sebagai dorongan yang membangkitkan semangat kami untuk maju,” katanya.


Ketua Pengda JMSI Banten, Wahyu Hariyadi, mengatakan pelantikan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ia bersyukur, pelantikan berjalan lancar tanpa halangan.


"Alhamdulillah kegiatan ini dengan lancar. Terimakasih untuk para undangan yang telah hadir di pelantikan JMSI Banten," katanya.


Tak lupa ucapan selamat pun disampaikan Kasubbid Penmas Polda Banten AKBP Meryadi kepada Pengda JMSI Provinsi Banten yang baru dilantik.


"Hari ini saya mewakili Kapolda Banten dan Kabidhumas Polda Banten untuk menghadiri pelantikan pengurus JMSI Provinsi Banten masa bakti 2020-2025," ujarnya.


Lebih lanjut Meryadi mengucapkan selamat kepada Wahyu Hariyadi yang sudah sah memimpin JMSI Banten beserta teman-teman yang baru saja dilantik menjadi pengurus.


Dirinya berharap, pelantikan Pengda JMSI Provinsi Banten dapat memberikan energi positif komunitas pers Banten dan nasional.


“Saya berharap teman-teman dari JMSI Provinsi Banten ini bisa lebih bersinergi lagi dengan Pemerintah, TNI dan Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas,” tutupnya. []


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kedelapan kalinya atau tujuh kali berturut-turut, Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.


Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (7/5/2021).







Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP yang diperoleh dari pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.


Hendri juga mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh ASN Pemko Padang yang telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, begitu juga dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah.


“Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP yang ke-8 dan sebanyak 7 kali secara berturut-turut diraih Kota Padang. Yaitu, LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018 LKPD 2019 dan 2020. Semoga di tahun 2021 Kota Padang bisa mempertahankan Opini WTP ini”, ucap Wako.


“Kami juga telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti hasil audit BPK Sumbar dan kami mohon bimbingan dan arahannya agar tindaklanjut hasil audit ini dapat direalisasikan tepat waktu”, ujar Hendri didampingi Sekda Amasrul, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis dan Inspektorat Kota Padang.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengapresiasi penyerahan LHP atas LKPD Kota Padang tahun 2021 ini. Kami berharap BPK Sumbar selalu memberikan bimbingan dan arahan terhadap pengelolaan keuangan Kota Padang sehingga WTP selalu diraih Kota Padang.


"Kita patut bersyukur LHP atas LKPD Kota Padang meriah WTP sebanyak 8 kali dan 7 kali berturut-turut. Untuk itu sebagai unsur DPRD Kota Padang kami akan mengawal dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tahun 2021 ini," katanya.


Diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan untuk memberi opini tentang kewajaran pengelolaan keuangan daerah.


Menurutnya, keberhasilan Kota Padang meraih opini WTP 7 kali berturut-turut menunjukkan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.


Ada 9 daerah di Sumatera Barat yang menerima penghargaan yang sama di kesempatan itu, yaitu: Kota Padang, Kabupateb Solok, Kabupaten Dharmasraya,  Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, dan Kabupaten Pesisir Selatan. (Mul/BT)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.