-->

Latest Post


PADANG – MEDIAPORTALANDA - 7 Mei 2021 - Bertempat di lantai 2 Gedung Perumda Air Minum Kota Padang, dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UPTD KPHL Bukit Barisan  dengan Perumda AM Kota Padang.


Tujuan kerjasama tersebut adalah penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih. Kerjasama yang diberikan hanya untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih Palukahan, bukan untuk kegiatan lainnya dan arealnya tetap berstatus sebagai kawasan hutan.


Lokasi kerjasama ini berada pada Hutan Lindung petak HL 279 dan HL 282 pada blok Pemanfaatan Wilayah Kelola UPTD KPHL Bukit Barisan Unit IV yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan luas kurang lebih 0,86 Ha. Kepastian luas lokasi kerjasama ini ditetapkan setelah dilakukan pengukuran batas areal kerjasama oleh BPKH Wilayah I Medan.


Direktur Utama, Hendra Pebrizal, didampingi Direktur Umum Afrizal Kuning dan Direktur Teknik Andri Satria hadir bersama dalam penandatanganan PKS ini. Dari UPTD KPHL Bukit Barisan, langsung dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Barisan Unit IV, Kusworo, SP, M.Si dan juga rombongan.


Semoga dengan kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih ini berjalan optimal dan kelestarian hutan tetap terjaga. (**)


PADANG - MEDIAPIRTALANDA - Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH selaku Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa selama Operasi Yustisi dilakukan dari tanggal 5 Oktober 2020 hingga 5 Mei 2021, tercatat denda yang didapat dari operasi itu berjumlah Rp 80.050.000,- (delapan puluh juta lima puluh ribu rupiah). 


"Dengan sasaran 77.611 orang, 1.578 tempat atau pelaku usaha, dan penyelenggaraan kegiatan 534 tempat," ucap Kapolda, Jumat (7/5) saat acara Dialog interaktif di Polda Sumbar. 


Dikatakan, untuk jenis pelanggaran tidak pakai masker sebanyak 77.442, tidak isolasi mandiri 174, tidak terapkan protokol kesehatan (prokes) 2.096.


"215 tempat usaha dihentikan karena tidak patuh prokes. Teguran tertulis 1.612, sanksi kerja sosial 74.763, dan pembubaran kegiatan 450," ujarnya.


Dirinya meminta, agar Perda Nomor 06 Tahun 2020 dapat direvisi kembali yang dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 


Apalagi kata Kapolda, dengan tegas pihaknya juga telah menyiapkan sel tahanan hingga di tingkat Polsek untuk pelanggar prokes tersebut. 


"Kami di jajaran, sudah saya perintahkan bukan sistim hunting lagi, tapi kita buru dan cari terhadap orang yang melanggar prokes. Untuk itu, kami berharap dukungan Forkopimda sehingga kita bersama dapat menekan angka positif Covid-19," ujarnya. 


(bhps)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Operasi Ketupat Singgalang 2021 telah dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Mei 2021. Operasi kepolisian ini dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H. 


Karena masih masa pandemi Covid-19 dan terdapat peningkatan positif Covid-19, pemerintah telah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan pulang kampung (mudik), sehingga Polri mengambil langkah dengan mendirikan Pos Penyekatan untuk menghambat laju kendaraan yang akan mudik pada tiap-tiap perbatasan provinsi. 


Seperti di wilayah Provinsi Sumatera Barat, terdapat 10 Pos Penyekatan dengan melibatkan personel Polri, TNI dan instansi terkait. Pos tersebut berada di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok Selatan dan Dharmasraya. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang ini, pihaknya telah memutarbalikkan ratusan kendaraan yang masuk atau keluar Provinsi Sumbar. 


"Sehari operasi (Ketupat Singgalang), pelanggar mudik pada saat larangan mudik dan telah memutar balik kendaraan sebanyak 165 kendaraan," ujar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (7/5).


Disebutkan, dari ratusan kendaraan yang diputar balikkan tersebut terdiri dari 68 kendaraan sepeda motor (roda dua), 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil travel. 


Sedangkan jumlah pemudik yang naik kendaraan tersebut mencapai ribuan orang. "Jumlahnya ada 3.263 orang," beber Kabid Humas Polda Sumbar. 


Untuk itu ia berharap, sementara ini masyarakat dapat menunda mudiknya karena mengantisipasi penularan virus corona. 

"Tujuannya kan kebaikan bersama. Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," imbuhnya. 


(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.