-->

Latest Post

LIMA PULUH KOTA - MEDIAPORTALANDA - Bentuk perhatian dan  kepedulian , Ir. H. Irfendi Arbi, MP sosok tokoh Sumbar yang bersahaja patut diacungi jempol.

Pasalnya, di momen Hari Pers Nasional (HPN-2022) menyuapi kue kepada seorang insan pers yang mangkal di Markas Balai Wartawan Limapuluh Kota.


Jarang dan mungkin ini perdana dilakukan oleh tokoh Sumbar yang juga Bupati Kabupaten Limapuluh Kota 2016-2021. Meskipun Irfendi Arbi tidak lagi memimpin Luhak Nan Bungsu, namun kepedulian beliau dengan awak media patut menjadi contoh bagi pemimpin atau yang akan memimpin Sumbar kedepan.


Irfendi, tidak pernah lupa dengan insan pers. Apalagi saat momentum Hari Pers Nasional 2022, mungkin Irfendi merupakan tokoh yang perdana menyambangi langsung markas insan pers yang berada di Payakumbuh, Balai Wartawan Luak Limopuluah.


Bupati yang bersahaja Limapuluh Kota periode 2016-2021 ini, mendatangi Balai Wartawan Luak Limopuluah, Jumat (11/2/2022) sore. 


Kedatangan Irfendi Arbi, tidak sekedar hadir. Dirinya secara khusus membawa bingkisan berupa kue sebagai tanda Hari Jadi Pers Nasional ke Balai Wartawan Luak Limopuluah.


Kehadiran kandidat kuat Gubernur Sumbar 2024 tersebut, disambut hangat oleh insan pers yang bertugas di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.


" Selamat Hari Pers Nasional tahun 2022, Pers adalah mitra bersama dan wartawan adalah profesi yang mulia. Mari kita jadikan momen pers sehat, merdeka dan demokrasi," ujar Irfendi Arbi dihadapan puluhan wartawan.


Suasanya pun mencair ketika Irfendi menyalami satu persatu rekan-rekan media di markar Balai Wartawan.


" Kami salut dengan sosok bapak Irfendi Arbi, kepeduliannya terhadap pers memang luar biasa," ujar Saiful Hadi wartawan senior Luak Limopuluah.


Saiful menambahkan, ibarat panas terik di padang pasar, datanglah hujan setitik dapat menghilangkan dahaga. Begitu jua dengan kehadiran beliau disini, sebagai penyemangat bagi kita insan pers untuk terus berbuat mengokohkan pilar demokrasi.


Begitu juga yang  wartawan lain diantaranya Nasrul Kenong, Arief Wisha, Arya Gusman serta rekan lainnya mengapresiasi kepedulian Irfendi Arbi terhadap insan pers.


"Pak Irfendi merupakan sosok yang peduli dan paham dengan pers. Beliau orang yang pertama yang mendatangi langsung Balai Wartawan dan membawa kue sebagai penghormatan Hari Pers Nasional. Luar biasa," ujar Isan wartawan tv lokal Denai TV ini.


Kepedulian Irfendi Arbi terhadap insan pers tidak diragukan lagi. Saat Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu, dirinya sempat membantu biaya pendidikan anak salah seorang wartawan Luak Limopuluah.


" Perhatian pak Irfendi pun tak hanya itu saja, melainkan tidak bisa dihitung berkali-kali. Tak hanya selama jadi bupati saja, melainkan sejak jabatan bupati dilepas, perhantian terhadap pers tak pernah dilupakan," tutupnya. (*)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah pusat mulai ngebut bahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Meskipun libur nasional, konsinyering yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenkum HAM,  dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA) tetap digelar.


Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga, menyebutkan, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS tersebut telah rampung dikerjakan dan sudah ditandatangani oleh 4 Menteri berwenang.


Terkait hal tersebut, Fraksi NasDem langsung memberikan apresiasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pengesahan RUU TPKS yang sudah dinantikan sejak lama oleh masyarakat Indonesia.

“Kami dari fraksi NasDem yang juga berada di Komisi VIII mengapresiasi langkah-langkah percepatan yang diambil pemerintah terkait pengesahan RUU TPKS. Namun, harus dibarengi dengan upaya percepataan oleh para legislator di Senayan karena undang-undang ini merupakan produk bersama pemerintah dan DPR,” ujar Lisda Hendrajoni di Jakarta, Jum’at (11/2).


Lisda mengatakan, Fraksi NasDem dari awal selalu berkomitmen dalam penghapusan kekerasan seksual di Indonesia, sesuai dengan nama RUU TPKS sebelumnya. Hal ini sehubungan dengan terus meningkatnya kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun.


“Dari awal kami sudah komit untuk pengesahan RUU TPKS. Sebagai inisiator awal pengusulan beleid, Fraksi Partai NasDem bakal mengawal RUU TPKS hingga resmi menjadi hukum positif di negeri ini. Sebab, hal ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan hukum, terutama bagi mereka yang menjadi korban kekerasan seksual,” tuturnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mendukung pengesahan RUU TPKS agar menjadi Undang-undang. Bahkan presiden memerintahkan jajarannya untuk segera bekoordirnasi dengan DPR terkait percepatan pembahasan RUU TPKS. Sebab, upaya percepatan yang dilakukan pemerintah seperti mengebut pembahasan DIM merupakan implementasi dari perintah presiden.


“Dukungan dari Presiden Joko Widodo tentunya menjadi semangat baru dalam upaya pengesahan RUU TPKS. Sebab, sudah molor hampir 8 tahun. Ya, semoga tahun ini segera terwujud,” ucap Lisda.


Menurutnya, kerjasama dan komitmen bersama lintas Fraksi di DPR untuk menjadikan RUU TPKS sebagai undang-undang tidak boleh kendor.


“Meskipun ada beberapa Fraksi yang menolak (RUU TPKS) ini, kami memaklumi hal tersebut sebagai bentuk demokrasi. Namun, kami berharap Lintas Fraksi yang sejalan tetap konsisten untuk mengawal proses ini,” katanya lagi.


Meski memiliki waktu 60 hari menyusun DIM, Pemerintah RI melalui Kementrian mampu menyelesaikannya tidak lebih dari 30 hari setelah RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR pada 18 Januari 2022.


“Penyusunan DIM yang cepat menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU,” tuturnya. (**)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA -  Belanja Pemprov Sumbar 2021 bermasalah kisaran Rp 12.686.540.202. Ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap Kepatuhan Belanja Daerah Pemprov Sumbar tahun 2021.


Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus), Jumat (11/2).14 anggota DPRD yang tergabung dalam pansus. Yakni Hidayat, Mario Syah Johan, dan Khairudin Simanjuntak dari fraksi Gerindra. Lalu, Budiman dan Rahmat Saleh dari fraksi PKS.

Sedangkan dari fraksi Demokrat diutus Ali Tanjung dan Nofrizon. Dari fraksi PAN turun tangan Maigus Nasir dan Daswanto. Lalu fraksi Golkar menerjunkan Afrizal dan Hardinalis Kobal. Selanjutnya ada Syafril Huda dan Bakri Bakar dari fraksi PPP-Nasdem, serta Donizar dari fraksi PDIP-PKB.


Seorang anggota pansus Nofrizon menyampaikan, persoalan ini ditemukan BPK pada APBD 2021. Katanya, belanja Pemprov Sumbar 2021 yang dinilai bermasalah tersebut, yakni pada realisasi bantuan benih/bibit ternak, alsintan, dan benih/bibit perkebunan di dua OPD, sebesar Rp 2.022.401.500 yang dinilai tidak tepat sasaran.


Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp 423.245.800, juga menjadi temuan pada BPK dalam belanja Pemprov Sumbar 2021. Ada kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp 838.488.814.


Pelaksanaan tiga paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD putus kontrak dan pengembalian uang muka serta jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp 7.917.353.727. Selanjutnya kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan jalan dan irigasi pada dua OPD sebesar Rp  735.050.361.


Kemudian belanja Pemprov Sumbar 2021 yang juga bermasalah yaitu pemberian bantuan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur. Sebab, anggarannya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 750 juta tidak sesuai ketentuan.


Nofrizon masih mempelajari lebih lanjut terkait temuan ini. “Saya belum bisa menyampaikan secara rinci temuan ini. Yang jelas tentu akan dibahas lebih mendalam pada rapat kerja pansus nanti,” kata dewan dapil Agam-Bukittinggi ini.


Nofrizon mengatakan, dalam LHP yang dikeluarkan 27 Januari 2022 ada temuan lebih dari Rp 12,6 miliar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti LHP tersebut setelah pansus terbentuk.


Pansus tersebut dibentuk dalam sidang paripurna DPRD Sumbar yang dipimpin Ketua DPRD, Supardi, Jumat (11/2). Supardi menyampaikan sesuai dengan amanat undang-undang, pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti LHP Pemprov Sumbar yang dikeluarkan BPK RI.


“Setelah 14 anggota pansus ditentukan, mereka bermusyawarah untuk menentukan ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Kemudian dikeluarkan Surat Keputusan,” katanya. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.