-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  Walikota Padang Hendri Septa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Tahun 2023, di The ZHM Premiere Grand Zuri Hotel, Rabu (23/2/2022). 


Hendri Septa mengatakan, Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Padang tahun 2023 merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 


"Sesuai dengan amanat undang-undang tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun," jelasnya.


Hendri Septa menambahkan, Musrenbang RKPD Kota Padang ini harus mampu menjawab isu-isu strategis yang berkembang saat ini di Kota Padang. Seperti pemulihan ekonomi daerah dan pengendalian Covid-19, penurunan tingkat pengagguran, penciptaan lapangan usaha baru, ketersediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur serta menjawab permasalahan lingkungan. 


“Untuk itu dibutuhkan sinergi, kolaborasi dan diskusi antara Pemerintah Kota Padang  dengan seluruh pemangku kepentingan Kota Padang. Sehingga terwujud perencanaan yang tepat sasaran sesuai visi-misi Kota Padang," pungkas Wako Hendri Septa.


Ketua DPRD Kota Padang yang diwakili oleh Ketua Komisi II Jumaidi mengatakan, Musrenbang Kota Padang tidak hanya sekedar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi saja, tapi benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat. 


Dikesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza mengatakan, Musrenbang RKPD dilaksanakan untuk menyempurnakan penyusunan RKPD 2023 yang telah dibahas pada Forum Perangkat Daerah beberapa waktu lalu.


"Tujuan dari Musrenbang RKPD ini adalah untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah serta prioritas pembangunan daerah, menerima masukan dalam rangka penyempurnaan agar menjadi rancangan akhir RKPD Kota Padang 2023," ujarnya."


Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Padang dengan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Padang, diantaranya, dengan Universitas Andalas, Universitas Bung Hatta, Universitas Eka Sakti dan Univesitas Muhammadiyah mengenai tri dharma perguruan tinggi.


Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Bappeda Kota Padang sama Universitas Dharma Andalas tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan STMIK Indonesia tentang Implementasi Virtual Tour Guide dan Promosi Digital Kampung Tematik.


Usai membuka Musrenbang RKPD Kota Padang tersebut, Wako Hendri Septa didampingi Kepala Bappeda mengunjungi pameran UMKM dari 11 Kampung Tematik yang ada di Kota Padang. (Mul/BT)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Puluhan personel Polisi Wanita (Polwan) dari Polda Sumbar melakukan kunjungan ke tenda pengungsian korban gempa bumi di Malampah, Kabupaten Pasaman, Rabu (23/3).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pakorpolwan Polda Sumbar AKBP Widya Aziz, bersama perwakilan Polwan Polda Sumbar. 


Dalam kunjungannya, terlihat para Polwan membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat setempat. Bantuan tersebut seperti sembako, pakaian, dan alat tulis belajar. 


Selain itu, para Polwan juga memberikan trauma healing kepada korban gempa, dengan menghibur orang tua dan juga anak-anak.


Dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh para Polwan itu, terlihat rasa kebersamaan dan keceriaan dari anak-anak setempat. Hal tersebut untuk menumbuhkan semangat dan menghilangkan perasaan trauma dari musibah bencana yang dialami sebelumnya.


AKBP Widya Aziz mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh para Polwan saat ini sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya para Polwan di jajaran Polda Sumbar kepada masyarakat yang mengalami musibah bencana alam. 


"Untuk meringankan beban masyarakat yang ditimpa bencana, serta membantu menghilangkan beban mental anak-anak yang mengalami musibah bencana alam," katanya. 


Dalam kegiatan ini, Kapolres Pasaman yang diwakili oleh Kabag Ops menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polwan jajaran Polda Sumbar atas bantuan dan kegiatan yang dilaksanakan di tenda pengungsi Bencana Kampung Aur Jorong Siparayo.


"Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi saudara kita yg ditimpa bencana," ujar Kabag Ops Polres Pasaman AKP Budi Hendra. 


Pada kesempatan itu, terlihat hadir Sekda Kabupaten Pasaman, Kapolsek Tigo Nagari, dan personel Polres Pasaman yang bertugas di Posko Bencana Alam Kampung Siparayo.(bhps)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menangkap seorang pria lantaran terlibat kasus Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang melanggar kesusilaan. 

Tersangka adalah berinisial VV (31), sedangkan korban adalah ESR (25) keduanya sama-sama warga Kabupaten Agam, Sumbar. 


Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho, S.Ik mengatakan, kasus tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa dirinya merasa di cemarkan melalui akun Instagram yang mengatasnamakan dirinya (fake akun) dan melapor ke Polda Sumbar pada tanggal 10 Maret 2022.


"Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan melalui jejak digital pada akun tersebut. Pada tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB dini hari menemukan pelaku di rumahnya, daerah Agam," katanya, Rabu (23/3) di Mapolda Sumbar. 


Terhadap terlapor dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik 


"Dengan ancaman 6 tahun penjara," sebut Kompol Arie Sulistyo Nugroho didampingi PS. Paur Penmas Bidhumas Polda Sumbar Ipda Dewi Suryani. 


Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit laptop, 1 unit handphone iphone, 1 unit harddisk, 1 nomor handphone, 1 akun instagram yang digunakan untuk postingan bermuatan asusila, 1 akun gmail yang digunakan untuk login instagram dan 1 akun gmail milik korban.


Untuk modus operandi, pelaku membuat akun fake Instagram dengan membuat nama korban dan selanjutnya pelaku memposting pada akun Instagram tersebut berupa hasil screenshot korban yang disensor. 


"Lalu pelaku juga mengirimkan melalui aplikasi tiktok, namun setelah di cek akun tersebut telah tidak ditemukan atau sudah di banned," jelasnya. 


Awalnya, korban dan pelaku tersebut sebelumnya pacaran dan sering melakukan video call. Dan pada saat video call itu ada rasa gatal di bawah bagian ketiaknya dan selanjutnya yang bersangkutan (korban) tidak sengaja membuka bajunya sehingga kelihatan bagian dadanya.


Lanjut Kompol Arie, setelah hubungan pacaran mereka berakhir pelaku merasa sakit hati dan membuat akun instagram (akun fake) dengan nama pelapor dan memposting hasil screenshot pada saat bagian baju terbuka tersebut. 


"Motifnya pada saat kami lakukan berita acara yang bersangkutan (terlapor) sakit hati karena di putusin oleh pacarnya dan dijelek-jelekkan keluarganya," ungkapnya. 


Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam hal komunikasi, baik melalui video call maupun dalam bentuk hal lain-lainnya.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya berhati-hati dalam bermedia sosial," imbaunya.(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.