-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM). 


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut. 


"Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4).


Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi. 


Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi. 


Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi. 


Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 


Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM. 


Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini, kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM. 


"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM," tutup Dedi. (**)

PADANG PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Hadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi untuk optimalisasi pengumpulan zakat BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Launching Program 20M_2025_BISA, Counter Layanan Zakat dan Pemakaian Perdana Mobil Ambulans BAZNAS bantuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bertempat di Gedung Saiyo Sakato Pariaman, pada Kamis (6/4).


Hadir dalam acara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman Dr. Rahmat Tk. Sulaiman bersama 4 orang wakilnya yaitu Fakhri Zaki, Masri Chan, Zulherman dan Zulfahmi, Dandim 0308 Pariaman diwakili oleh Mayor Irwan T, Kapolres Pariaman diwakili oleh Kompol. Eri Saja, Kapolres Padang Pariaman diwakili Kompol. Andrifides, Kabag Prokopim Setdakab. Anesa Satria, Kakankemenag diwakili oleh Syariful Hadi dan Wali Nagari beserta Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kabupaten Padang Pariaman.


Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih atas beberapa program inovasi telah diluncurkan. Semua itu, bertujuan untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan zakat. Dia mengatakan, bahwa BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman telah berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan melalui UPZnya  menggerakkan perekonomian masyarakat di Nagari. 


"Kita berharap, dengan hadirnya beberapa inovasi ini, BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman semakin tumbuh dan berkemajuan. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada Muzaki dan mengayomi Mustahik yang tidak lain adalah masyarakat Padang Pariaman, baik yang ada di kampung maupun di perantauan. Sesuai dengan motto "Melayani dengan cepat dan tepat". Ketepatan Mustahik yang menerima zakat, akan membuat Muzakki percaya untuk membayarkan dan menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Padang Pariaman" jelas Bupati.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi terkait apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS dan juga UPZ Nagari. Terjadi peningkatan jumlah zakat yang terkumpul, karena mereka terus bergerak menemui Muzaki tanpa kenal lelah. 


"Dengan mengusung 5 program unggulan, yaitu Padang Pariaman Sehat, Padang Pariaman Cerdas, Padang Pariaman Makmur, Padang Pariaman Sejahtera dan Padang Pariaman Taqwa. Dengan demikian, Insyallah Visi Padang Pariaman Berjaya dapat diwujudkan" ujar Suhatri Bur.


Ditambahkan Bupati, mengenai persoalan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman yang berkeinginan punya Kantor yang representatif, tentunya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan selalu mensupport sesuai dengan kondisi keuangan. Karena sebuah lembaga yang profesional itu, juga harus punya kantor yang layak dan nyaman untuk bekerja.


Sebelumnya Ketua BAZNAS menyampaikan dalam laporannya. Bahwa yang memicu munculnya target zakat akan terkumpul sebanyak Rp. 20 milyar pada tahun 2025, adalah untuk memotivasi Amil dan UPZ meningkatkan pengumpulan zakat di wilayahnya. Karena, kinerja UPZ sangat menentukan gerak langkah BAZNAS menuju kesuksesan dan optimalisasi pengumpulan zakat. 


"Adanya target sebesar Rp 20 Milyar sampai tahun 2025, tentunya akan dapat memacu amil BAZNAS dan UPZ bekerja lebih serius, terus berinovasi dan berkreasi. Sehingga mereka akan memikirkan cara yang tepat, agar target yang sudah ditetapkan bisa tercapai. Disamping itu, tentunya juga akan mendorong amil BAZNAS dan UPZ Nagari untuk terus mengembangkan kemampuannya dalam bekerja" tutup Tk.  Rahmat. (Rellease)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sumbar Kombes Pol Defrian Donimando, S.Ik mengunjungi mesjid di Kota Payakumbuh dalam rangka kegiatan safari Ramadhan, Rabu (6/4).


Dalam kunjungannya itu, Kombes Pol Defrian mewakili Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH selaku Ketua Kelompok XI Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar.


Mesjid yang dikunjungi adalah Masjid Istiqomah Kaniang Bukik, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh. 


Disana, Defrian menerangkan beberapa hal terkait situasi saat ini dengan kemajuan teknologi yang pesat. Namun, kemajuan teknologi tidak hanya membawa kemajuan yang signifikan tapi juga menebar ancaman tersembunyi yang tanpa disadari. 


Oleh karenanya, ia meminta agar kehati-hatian dan sikap tabbayun sangat dibutuhkan untuk menyikapi berbagai informasi yang bisa dibaca di internet.


"Satu informasi lain yang ingin saya sampaikan bahwa Polri sudah membuka pendaftaran bagi anak kemenakan kita untuk jadi polisi. Karena itu kalau ada anak-anak kita yang ingin menjadi polisi, silahkan mendaftar bahkan juga secara online. Semuanya gratis dan gampang untuk diikuti," katanya. 


Pada kesempatan ini, Karo SDM Polda Sumbar menyerahkan bantuan hibah dari Pemda Provinsi Sumbar sebesar Rp 50 juta rupiah untuk masjid Istiqomah 


"Alhamdulillah, kita sama-sama sudah melihat tadi ada penyerahan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi ke masjid kita ini. Harapan kita ke depan hendaknya jangan hanya mesjidnya saja yang dipermegah. Sebaliknya jemaahnya juga semakin rajin dan semakin taat beribadah ke masjid yang sudah sama-sama kita megahkan ini," ujar Kombes Pol Defrian Donimando.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.