-->

Latest Post

CIANJUR - MEDIAPORTALANDA -  Pimpinan Umum Radar Bhayangkara Indonesia (RBI) Dedi Prima beserta Wakilnya Sumartono didampingi oleh Sekretaris Radar BI Kabiro Kabupaten Cianjur H. Chaerul As'ari, S.Pdi melakukan kegiatan service business development kerjasama usaha dengan PT. Indo Lima Duta Bangun.


Dedi Prima selaku kuasa Direktur Utama PT. Radar Bhayangkara Indonesia (MoU) Memorandun of Understanding kerjasama usaha pengadaan barang dan jasa dengan PT Indo Lima Duta Bangun. Bertempat di Green Hill Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada hari Kamis (19/05/2022) Sore.

Tepat pada pukul 17.30 WIB prosesi perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Dedi Prima dan Sopyan Hadi, S.Sos Direktur Utama PT. Indo Lima Duta Bangun dengan didampingi oleh H. Olih Solihin, SH.


Sebelumnya pihak PT. Radar Bhayangkara Indonesia memberikan paparan usaha saling menguntungkan dengan objektivitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.


Dalam perjanjian kerjasama tentang pengelolaan pekerjaan jasa penjualan barang antara PT. Radar Bhayangkara Indonesia dan PT. Indo Lima Duta Bangun secara eksplisit teramkum dalam klausul - klausul yang wajib dipatuhi oleh keduabelah pihak.

Adapun hal-hal lainnya apabila terjadi pembaruan aturan serta tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya. Namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok (adendum) dalam kerjasama, dapat diputuskan kembali melalui musyawarah.


Pada tahap pertama disepakati prioritas penjualan APAR (alat pemadam api ringan), keset dan taplak sebagai "top priority in sales". Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan penjualan produk lainnya dengan sistem berkala dengan skala prioritas.


Selanjutnya acara rehat sejenak di sela-sela ibadah sholat Magrib sambil menikmati hidangan, kemudian Pimpinan Umum Radar BI beserta Wakil dan Sekretaris Radar BI Kabiro Kabupaten Cianjur berpamitan dan dilepas oleh PT. Indo Lima Duta Bangun didampingi H. Olih Solihin.


Lalu melanjutkan perjalanan menuju kantor Radar BI Kabiro Kabupaten Cianjur untuk konsolidasi internal.


Sumber: Humas Radar BI Kabupaten Cianjur Aj

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pasca terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia membuat gebrakan baru di bidang peningkatan kualitas pers nasional. 


LSP Pers Indonesia menggandeng Cybers Academy untuk melaksanakan pelatihan jurnalistik dan sertifikasi kompetensi wartawan di seluruh Indonesia. 


Kerjasama kedua lembaga ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi dan Direktur Cybers Academy Victor Terinathe. 

Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk memberi kemudahan akses mengikuti SKW di LSP Pers Indonesia yang diawali dengan pelatihan jurnalistik untuk reporter dan kameramen oleh Cybers Academy. 


"Melalui kerjasama ini wartawan di seluruh Indonesia akan diberi kemudahan untuk belajar mendalami pekerjaannya secara profesional sesuai standar kompetensi yang sudah diakui negara," ungkap Mandagi usai penandatanganan MoU di kantor LSP Pers Indonesia, Jumat (20/5/2022). 


Hence yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia menambahkan, reporter dan kameramen yang disertifikasi akan secara otomatis masuk dalam sistem sertifkasi nasional dan tercatat di situs resmi BNSP. 


Pada kesempatan yang sama, Direktur Cybers Academy Victor Terinathe mengatakan, pihaknya akan menyiapkan materi dan silabus pelatihan jurnalistik untuk reporter dan kameramen mengacu dari Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang digunakan LSP Pers Indonesia. 


"Dengan demikian sertifikat pelatihan bagi reporter atau kameramen dari Cybers Academy bisa digunakan sebagai salah satu syarat mengikuti sertifikasi di LSP," terang Victor. 


Victor juga mengatakan, bahan dan materi pelatihan akan disiapkan dalam bentuk audio visual yang bakal sangat memudahkan wartawan untuk memahami standar kompetensi reporter maupun kameramen profesional karena pematerinya dari wartawan dan kameramen profesional yang berpengalaman selama puluhan tahun di bidang pers. 


Rencananya program pelatihan dan sertifikasi kompetensi wartawan ini akan diluncurkan pada medio Juli 2022. ***

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang. 


Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut. 


Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi), 

"Mengapresiasi dan berterima kasih  kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022," tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/5).


Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia. 


"Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," kata Alpian. 


Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 


"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," ujar Pahala. 


Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit. 


"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.


Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.