Plang Merek Proyek Gedung Produksi Sentra Tenun Tanah Datar Tak Sesuai Realita, Hanya Pemanis Kata
SUMBAR - Sangat menarik untuk ditelusuri, pekerjaan bangunan gedung sentra tenun (DAK) di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanah Datar, terlihat ada yang janggal, alias tidak sesuai dengan realita yang ada.
Sayangnya, semuanya itu hanya pemanis kata. Kenyataannya, pekerjaan belanja modal bangunan gedung produksi sentra ternak (DAK). Saat awak media melakukan investigasi kelapangan, tidak satupun para pekerja menggunakan APD pada proyek bernomor kontrak 020.06/PPK/Koperindag-TB.2023.
Sementara, di plang yang ada di lokasi pekerjaan, tertulis lengkap keterangan dan gambar orang. Harus pakai sepatu bot, pakai helm dan rompi. Namun, tak satupun pekerjaan yang menggunakan APD sesuai plang tersebut.
Wajar saja, proyek tanggal kontrak 03 Mei 2023 senilai Rp 1.733.547.577.00, masa pelaksanaan 150 hari kalender, kontraktor CV. Kemilau Sejati, konsultan pengawas CV. Karya Sula Engenering itu, menuai sorotan berbagai kalangan. Sebab, tulisan itu, hanya pemanis kata saja.
Edwar Bedang, LSM Ampera juga menanggapi miring persoalan itu. Apalagi, SMK3 juga bagian dari kontrak dan tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski, masih sebatas penggalian pondasi, pekerja wajib menggunakan APD tersebut
“Dilihat di lokasi pekerjaan, rekanan terkesan profesional. Ada beberapa plang yang mengingatkan pekerja dan warga. Namun, terkesan pemanis kata, prakteknya tak ada sama sekali,” sesalnya, sembari mengatakan, seharusnya apa yang dipasang, harus dipraktekan oleh pekerja.
Sampai berita ini diturunkan, pihak yang terlibat dalam pekerjaan masih tetap dalam upaya dihubungi awak media. An/Nv