-->

Latest Post

Pelepasan jamaah umroh, Rabu (23/8/2023) oleh Walikota Padang, Hendri Septa di dampingi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi, photo ist 


PADANG - Perumda Air Minum Kota Padang, tahun ini untuk pertama kalinya memberangkatkan karyawan/ti yang memasuki masa pensiun ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umroh. Hal ini sebagai bentuk reward dan apresiasi perusahaan kepada karyawan/ti yang telah bekerja selama lebih dari 30 tahun.

Pelepasan jamaah umroh ini di lakukan, Rabu (23/8/2023) oleh Walikota Padang, Hendri Septa di dampingi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan ibadah serta perjalanan spritual kepada karyawan yang akan pensiun ini hal baru dan pertama kali di lakukan.


Sebelumnya, Perumda AM Kota Padang melakukan pengembangan diri kepada karyawan yang akan pensiun dengan mengunjungi dan belajar ke beberapa UMKM, Sekarang, perusahaan memfasilitasinya dengan perjalanan spritual. Dirut juga berharap program ini bisa terus terlaksana.


Walikota Padang, Hendri Septa dalam sambutannya mengungkapkan kekagumannya pada direksi Perumda yang telah membawa perusahaan ini menjadi berlaba. Sehingga tak hanya mampu menyumbangkan deviden bagi Pemko Padang. Tapi juga berbagi dengan masyarakat dalam banyak kegiatan sosial serta peduli pada kesejahteraan karyawan.

"Perumda Air Minum Kota Padang tak hanya menjadi contoh bagi Pemko Padang dalam bersedekah, tapi juga bagi perusahaan daerah lainnya. Kita berharap BUMD lainnya bisa belajar ke Perumda Air Minum Padang tentang bagaimana mengelola perusahaan sehingga bisa berlaba dan karyawannnya sejahtera, dan punya kepedulian yang tinggi terhadap sesama".

Tidak hanya untuk karyawan yang purna tugas dan karyawan aktif yang berprestasi, Perumda Air Minum Kota Padang juga akan memberangkatkan dua pelanggan setia ke tanah suci tahun depan.

Hal ini merupakan bentuk terimakasih kepada pelanggan yang telah setia membayar rekening air dari tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya.

Semoga keberangkatan ke tanah suci memberi hikmah yang besar bagi Perumda AM Kota Padang untuk tetap maju dan tumbuh bersama pelanggan dan masyarakat Kota Padang. **

SUMBAR - Bupati Pasaman Benny Utama merayakan ulang tahun ke-62 dengan penuh kebahagiaan. Hari istimewa sosok tokoh kelahiran 1 September 1961 itu digelar sederhana di Lubuk Sikaping.

Berbagai ucapan selamat mengalir dari kalangan tokoh masyarakat yang menghadiri perayaan termasuk Wakil Bupati Pasaman Sabar AS.“Selamat ulang tahun, Da Ben,” kata Wabup Sabar sambil menyalami Benny Utama.


Sabar juga tidak lupa memanjatkan doa untuk kesehatan dan kesuksesan Benny. “Semoga Da Ben selalu sehat dan senantiasa di bawah perlindungan-Nya,” ujar Sabar yang juga politisi Partai Demokrat itu.


Selanjutnya Wabup Sabar juga mengungkapkan harapannya agar Benny terus diberi kesempatan untuk berbuat yang terbaik demi kepentingan masyarakat.


“Selama ini Da Benny memimpin dengan komitmen yang kuat untuk memajukan Pasaman dan mensejahterakan seluruh warganya".


Sabar mengakui banyak prestasi yang telah diraih oleh Benny selama dua periode menjabat Bupati Pasaman. Dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah banyak yang bisa dicontoh dan ditauladani dari Benny.


Meskipun Benny akan meninggalkan jabatan Bupati untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024, Sabar yakin bahwa jejak kepemimpinan Benny akan terus menjadi inspirasi bagi Pasaman.


Proses pengunduran diri Benny sebagai Bupati Pasaman telah dimulai dengan surat pengunduran dirinya yang diajukan ke Ketua DPRD Pasaman. Saat ini sedang menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.


Benny bakal melanjutkan perjuangan bersama Partai Golkar dalam Pemilu 2024, dengan membidik kursi DPR RI dari Dapil Sumbar II, yang mencakup Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukitinggi, Pariaman dan Payakumbuh.


Benny Utama meju sebagai Anggota DPR RI di pemilu 2024 mendatang bukan tanpa alasan, Benny mendapat dukungan dari berbagai kalangan tokoh masyarakat Sumbar termasuk perantau Ikatan Keluarga Lubuk Sikaping (IKLS) Pekanbaru. (An)



Jaksa Agung ST Burhanuddin, Photo Ist


JAKARTA - Pada kesempatan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin tertegun dengan bangunan kantor Kejaksaan yang dibangun di era Tahun 1950an. Bangunan-bangunan tersebut menunjukkan eksistensi Kejaksaan sampai sekarang terutama yang ada di daerah Jawa.

Hari Lahir Kejaksaan RI yang dikukuhkan dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI yaitu Tanggal 2 September, diperingati sebagai momentum melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan RI lahir bersamaan dengan keberadaan Bangsa sebagai panglima hukum negara ini.

"Bagi Insan Adhyaksa dimanapun berada, hari ini mengingatkan 78 Tahun yang lalu tepatnya 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI, agar ini dijadikan momentum untuk menjaga Marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh Masyarakat," ujar Jaksa Agung.

Di berbagai literasi disebut bahwa Jaksa Agung RI pertama R. Gatot Taroenamihardja yang dilantik pada 2 September 1945, menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama pada 22 Agustus 1945. 

Hal ini yang membedakan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yakni pada peristiwa 22 Juli 1960 terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Untuk diketahui, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan kekuasaan Kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, seperti diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, menunjukkan hubungan yang kuat dengan konstitusi yakni Pasal 24 Ayat (3) UUD 1945 jo. Pasal 38 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kekuasaan Penuntutan berkaitan dengan fungsi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan dimana keduanya melaksanakan fungsi berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. 

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan Jaksa harus menjadi bagian dari masyarakat, dan yang terpenting agar Jaksa selalu menjaga kepercayaan masayarakat dengan senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas. 

"Kemudian lebih jauh lagi kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum Humanis yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat," ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap, kejaksaan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dengan menggunakan berbagai akses digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif dan akuntabel.

Akhir kata Jaksa Agung mengucapkan "Dirgahayu Kejaksaan RI ke -78, semoga kita Kejaksaan RI selalu ada di hati masyarakat.” (K.3.3.1)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.