-->

Latest Post

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Padang Sintaro Abe. Photo Ist 


PADANG - Tahun 2023, Baznas Kota Padang menargetkan sebanyak Rp 26 miliar anggaran untuk disalurkan kepada masyarakat yang layak menerima. Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Padang Sintaro Abe menuturkan hingga Agustus 2023, sebanyak Rp 10,7 miliar sudah terealisasikan penyalurannya.


"Ke depan hingga akhir tahun, tentu target kita agar bisa memenuhi penyaluran Rp 26 miliar. Tahun ini sudah kita salurkan dana tersebut kepada lima program Baznas," ujarnya.


Prpgram tersebut diantaranya kemanusiaan dengan capaian realisasi sudah Rp 7,7 miliar serta pemerima manfaat sebanyak 33.532 orang. Abe menuturkan, program kemanusiaan ini diantaranya bantuan tanggap bencana, kebakaran, banjir, longsor, bahkan gempa. 


"Kemudian tanggap bencana sosial, misal ada laporan warga terusir, belum makan, mengalami gizi buruk, diasingkan oleh warga atau keluarga. Selain itu ada juga bedah rumah, bantuan paket Ramadan, dan lainnya yang bersifat darurat," tuturnya.


Program kedua yaitu kesehatan dengan sebanyak 1.459 penerima manfaat. Hingga Agustus 2023 sudah terealisasi sebanyak Rp 1,02 miliar. Kalau kesehatan programnya untuk membantu masyarakat yang sakit, juga tidak ada BPJS.


"Atau ada BPJS tapi sudah tertunggak, kemudian BPJS aktif tapi yang sakit kepala keluarga sehingga tidak ada pemasukan. Kemudian program kesehatan ini ada program khitan gratis. Sedang dalam perencanaan kita juga saat ini untuk membentuk klinik gratis," jelasnya.


Program ketiga yaitu program pendidikan, penerima manfaat sudah sebanyak 306 dengan anggaran Rp 424 juta. Bantuan ini bahkan secara ril ditemukan pohaknya ada keluarga tidak mampu, bahkan tidak mampu memenuhi baju seragam dan buku. 


Program keempat yaitu ekonomi dengan penerima manfaat 738 orang anggaran Rp 996 juta. Diharapkan melalui ini, masyarakat kurang mampu dapat mengangkat pendapatan usahanya. 


"Programnya berkelanjutan, sifatnya produktif misalnya pengadaan mesin jahit, gerobak, etalase, alat-alat ekonomi dan lain sebagainya," imbuh Abe.


Program kelima, dakwah dan advokasi sebanyak 125 penerima manfaat dengan anggaran Rp 576 juta. Dakwah advokasi untuk membantu biaya kegiatan keagamaan misalnya rumah tahfiz, perbantuan mualaf, dan segala macam. (DA/Charlie)

PADANG - Vaksinasi rabies telah digelar di Kecamatan Pauh Kota Padang, pada Rabu (27/9/2023). Dalam sehari puluhan hewan peliharaan warga sudah divaksinasi. 

"Iya, ada 67 hewan yang divaksin rabies dalam sehari kemarin di Pauh," ucap Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, Kamis (28/9/2023). 


Dijelaskan Yoice, pembagian vaksin rabies pada Rabu itu dilakukan di empat titik. Seperti di Kelurahan Limau Manis, Kapalo Koto, Binuang Kampung Dalam, serta di Pisang. 


"Antusias warga cukup tinggi untuk memvaksin hewan peliharaannya, apalagi setelah kejadian kemarin, kita berharap tidak ada lagi hewan peliharaan warga yang terkena rabies," harap Yoice. 


Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pertanian Kota Padang, sebanyak 20 ekor hewan divaksinasi rabies di Kelurahan Limau Manis. Dari 20 hewan itu, 2 ekor di antaranya yakni anjing dan 18 ekor kucing. Kemudian di Kapalo Koto sebanyak 29 ekor kucing. 


Di Kelurahan Binuang Kampung Dalam sebanyak tiga ekor anjing telah divaksin. Sementara di Kelurahan Pisang sebanyak 2 ekor anjing divaksin dan 13 ekor kucing telah divaksinasi. 


"Pada hari Kamis ini vaksinasi rabies dipusatkan di Kelurahan Limau Manis, vaksinasi dilaksanakan hingga 1 Oktober mendatang," pungkas Kadis Pertanian.(Charlie/An)

PADANG - Kita mengerti kalau pihak sekolah tidak boleh menahan rapor siswa hanya karena masalah tunggakan uang komite sekolah. Sebab, rapor merupakan hak dasar seorang siswa meski belum melunasi iuran komite sekolah.

Kemudian, kita juga sangat memahami tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017 tentang Komite Sekolah, serta diperkuat melalui Peraturan Gubernur Sumbar nomor 31 tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat. Aturan tersebut menyinggung. Bahwa, sumbangan sukarela tidak boleh berkaitan atau berimplikasi terhadap urusan akademik siswa, temasuk rapor atau ijazah. Hal ini disampaikan oleh Zulkifli, S.Pd, Kepala Sekolah SMKN-1 Sumbar yang berada di Jalan Prof. Mahmud Yunus, Lubuk Lintah, Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, pada saat jam istirahat makan siang disalah satu kedai, Senin (25/9/2023).


Meskipun demikian terang Zulkifli, ada hal yang sama-sama patut kita pahami. Kenapa sampai ada penangguhan ijazah siswa oleh pihak sekolah. Persoalannya, sejak awal siswa tersebut masuk sekolah hingga tamat ada buku perpustakaan yang mereka pakai tidak dikembalikan lagi ke pihak sekolah. Bukan itu saja, masih banyak hal lainnya yang mungkin tidak pantas kita sebut.


Terkait isu-isu mengenai adanya penangguhan ijazah siswa berdasarkan uang iuran komite tidak dilunasi siswa, itu tidak benar. Bahkan kami dari pihak sekolah selalu memberikan kemudahan, apalagi terhadap keluarga yang benar-benar tidak mampu. Tapi dengan syarat, ajukan surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan tempat siswa berdomisili. Namun, mengenai aset sekolah seperti buku yang dipinjamkan dan tidak dikembalikan wajib diganti, ujar Zulkifli. (An)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.