-->

Latest Post

SUMBAR - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PPP Imral Adenansi SH, MH,  berkunjung ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dalam rangka menyerahkan Bantuan   5 (Lima) Unit Becak Motor (Bentor) Serba Guna, Jumat 06 Oktober 2023.

Kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral Adenansi, SH, MH ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka menyerahkan bantuan  5 (lima)  unit becak motor serba guna kepada 5 (lima) kelompok tani yang ada di Pesisir Selatan,  kelompok tani yang menerima bantuan tersebut  adalah Kelompok Tani Saiyo Sakato diketuai oleh Yulisman,  Kelompok Tani Mekar Sari  di ketuai oleh Nur Aini,  Kelompok Tani Pasar Kambang diketuai oleh Aprianto, S.Pd,  Kelompok Tani KWT Padang  Darma Tirta dan kelompok Tani  Bangkuang Indah  yang diketuai oleh Miliar Jaka.


Bantuan  5 (lima)  unit becak motor serba guna untuk 5 (lima)  kelompok tani tersebut langsung diserahkan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral kepada Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Yeni Gusti,  SP, M. Si dan didampingi oleh Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan  dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Sasra Lasmana. 


Penyerahan bantuan 5(lima) unit becak motor serba guna Imral menyampaikan kepada kelompok tani yang menerima bantuan untuk senantiasa menjaga dan memelihara bantuan ini dengan sebaik - baiknya sehingga bantuan ini betul - betul dapat dirasakan manfaatnya oleh  kelompok tani dan masyarakat bila musim panen datang.


Dalam kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral berpesan kepada ketua dan anggota kelompok tani  untuk  senantiasa kompak antar sesama anggota dan selalu menjaga hubungan harmonisasi antara ketua dengan anggota kelompok  serta tingkatkan disiplin diri,  karena orang yang disiplin itu yang  sering berhasil. 


Selanjutnya Aanggota DPRD Provinsi Sumbar Imral meneruskan perjalanannya menuju Yapenmas Kecamatan  Koto XI  Tarusan dikenagarian Kapuh Utara. 

Yapenmas adalah  sebuah Yayasan Pembangunan Koto XI Tarusan, yang mana di yayasan tersebut  terdiri dari  sekolah  MAS, SLB, MTS dan Panti Asuhan. 


 Kunjungan silaturahim Imral ke Yapenmas Kecamatan Koto XI Tarusan diterima  langsung oleh pengasuh Panti Ibu Yusnimar Syah dan Wakil ketua Yayasan Drs. H.Jasril Jabar, M. Pd Dt, Kayo. Kunjungan  Silaturahim Imral ke Panti Asuhan Yapenmas  tersebut  membuat cerita tersendiri  bagi anak - anak panti asuhan,  konon katanya belum ada satupun Anggota Dewan  yang berkunjung ke panti tersebut, dengan  kehadiran Imral bersama putri tercintanya Cerint ke panti asuhan suasana menjadi berobah semangat dan motivasi  terpancar dari wajah anak - anak panti asuhan yang sangat membutuhkan uluran tangan dan kasih sayang  dari semua orang,  anak - anak panti asuhan Yapenmas Koto XI Tarusan kebanyakan anak yatim dan piatu serta anak orang miskin. 


Dalam kesempatan yang berbahagia itu  Imral juga memperkenalkan putri tercintanya," Cerint Iralloza Tasya, S. Ked" calon anggota DPD-RI kepada semua hadirin yang hadir dan sekaligus memberikan kesempatan kepada Cerint untuk memperkenalkan diri,  dalam kesempatan emas itu dipergunakan  oleh "Cerint" untuk menceritakan pengalaman cerint sehingga  cerint maju menjadi Calon anggota DPD-RI, dengan semangat audien yang hadir mendengarkan sambutan dari Cerint, sehingga memicu semangat dan motivasi para anak panti asuhan yang mendengarkannya.


Dalam kesempatan itu Imral juga berpesan kepada anak panti jangan kalian merasa sedih bila orang tua kalian miskin  tapi yakinkan dalam  hati kalian bahwa kalian kaya iman dan rajin-rajinlah belajar  semoga  apa yang kalian cita-citakan  dikabulkan oleh Allah SWT,  tingkatkan disiplin diri dan jangan mudah menyerah  dengan kondisi apapun, lakukan hal-hal yang bermanfaat untuk mencapai tujuan masa depan kalian dan jangan sekali - kali meninggalkan sholat,  karena dengan kita sholat hidup akan lebih nyaman, "kata Imral"


Dalam kesempatan itu Cerint menekankan kepada adek - adek semua untuk tidak pernah mencoba yang namanya "Narkoba", narkoba itu sangat berbahaya dan tolong jauhkan adek-adek dari "Narkoba", kalau sempat mencobanya adek - adek akan kecanduan, ujung - ujungnya adek - adek  akan  menghuni rumah sakit jiwa.


Selanjutnya Cerint berpesan kepada adek-adek panti untuk  tidak pacaran,  jangan waktu kita habis sia-sia untuk pacaran,  belajarlah dengan serius, kalau kita melakukan sesuatu dengan serius hasilnya pasti maksimal, "kata Cerint" sambil menutup  sambutannya.  **

SUMBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI melalui keputusan KPU Nomor 1039 tahun 2023.

Seperti diketahui, dari DCS itu, Dapil I Sumbar yang terdiri dari Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Solok, Tanah Datar, Sijunjung dan Dharmasraya termasuk dapil berat dan istimewa karena dipenuhi nama-nama beken di panggung politik tanah air.


Menurut catatan Dapil I Sumbar ini memperebutkan 8 kursi DPR RI dari total 14 kursi untuk Sumbar. Sejumlah nama popuper pun dipastikan bakal bersaing di dapil ini. Artinya, perang bintang akan terjadi di dapil tersebut.

Diantara sekian banyak nama politisi yang dikenal luas oleh masyarakat tersebut salah satu diantaranya H. Nukaddis Nasher, SE, MM, caleg nomor urut 1 dari Partai Ummat. Putra asli Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya ini bukan orang baru di panggung politik tanah air. Pada tahun 1999 dan tahun 2004 namanya juga pernah muncul sebagai caleg DPR RI Dapil I Sumbar dari Partai Amanat Nasional (PAN).


Sempat vakum selama beberapa tahun, karena ingin fokus pada bisnisnya sebagai CEO PT. Green Global Solution, tiba-tiba ia dikontak oleh Ketua DPW Partai Ummat Sumbar dan beberapa orang Ketua DPD Partai Ummat beberapa daerah di Sumbar agar sama-sama berjuang untuk ummat pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.


Setelah berembuk dengan sang istri, Reni Anggaraini SE yang merupakan putra asli Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, akhirnya ayah empat orang anak kelahiran 18 Oktober 1963 ini memantapkan hati kembali berjuang untuk masyarakat kampung halamannya pada Pemilu 2024 mendatang.


“Alhamdulillah saya bersama keluarga memutuskan untuk maju sebagai caleg dari Partai Ummat. Mana tahu ini jalan jihad politik bagi saya,” katanya saat diwawancarai, Senin 2 Oktober 2023.


Walau sebagian orang beranggapan bahwa kehadirannya di Dapil I Sumbar yang dinilai sebagai dapil berat dan istimewa akan “memberatkan” dirinya sendiri, namun Ketua Alumni Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Bandung, Jawa Barat ini menanggapinya dengan kata sarat makna.


“Dahulu, saat Nabi Ibrahim dibakar sang Raja, ada dua binatang yang turut serta berperan meski tidak berarti apa-apa, yaitu cecak dan burung pipit,” kata Ketua Umum DPP Perhimpunan Keluarga Minang (PKM) Jabar ini penuh makna.

Ia menjelaskan, cecak di masa itu berusaha untuk meniup-meniup agar api yang sedang membakar Nabi Ibrahim makin membesar. 


Sementara, burung pipit pada masa itu bolak balik ke sungai untuk mengambil air dan menyemburkan air tersebut agar dapat memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim.


“Lalu, apa pelajaran sarat makna dari kisah cecak dan burung pipit yang berkaitan dengan dibakarnya Nabi Ibrahim ini? Bila berpandangan secara logika, air yang sedikit dari burung pipit dan angin yang sedikit yang ditiupkan cecak tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap api besar yang membakar Nabi Ibrahim.

Namun ada pelajaran dan hikmah yang dapat dipetik dalam kisah tersebut. 


Jadi, dalam melakukan sesuatu, meskipun kecil sedikitpun dan tidak ada berguna atau menghasilkan sesuatu, tapi kalau munculnya atas dasar pembelaan dan cinta kasih kepada Allah, maka itu akan dibalas oleh Allah dan pasti ada nilainya, begitupun sebaliknya,” ujar Nukaddis Nasher. (rel)

Penulis: Yulia Dara Wendra, Mahasiswi Universitas Andalas Jurusan Departemen Administrasi Publik 


HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa. HAM bukan hanya sekedar tentang perlindungan saja, tetapi juga pemenuhannya oleh masyarakat. Salah satu bentuk pemenuhan dan perlindungan HAM dalam pemilu adalah menggunakan hak pilih. Pelaksanaan pemilu ini mesti berpegang teguh pada pemenuhan hak asasi manusia atau HAM. Namun masalahnya ialah masih adanya masyarakat yang tidak menggukan hak pilihnya dalam pemilu.


Banyak hal yang menjadi alasan masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, salah satunya adalah tentang pikiran masyarakat yag menganggap  siapapun yang akan menjadi pemimpin hidup mereka akan sama saja, terutama pada masyarakat yang tinggal di daerah pelosok dan pedesaaan. 


Masyarakat di pedesaan bahkan belum tau apa itu pemilu, belum ada sosialisasi dan edukasi tentang pemilu di daerah pelosok di Indonesia. Padahal mengikuti sosialisasi pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemenuhan HAM. Hal hal seperti inilah yang seharusnya di perhatikan oleh pemerintah menjelang pemilu 2024 ini. 


Mindset itulah yang perlu kita hilangkan pada masyarakat, masyarakat perlu menyadari hak pilih mereka sangat penting daan sangat di butuhkan untuk perubahan yang lebih baik di Indonesia.


Dan juga komnas HAM RI juga telah menetapkan 17 kelompok rentan diantaranya ialah disabilitas, tahanan, narapidana, pekerja kebun daan pertambangan, pekerja migran, pekerja rumah tangga, masyarakat perbatasan, masyarakat adat, kelompok minoritas agama, kelompok lanjut usia, kelompok LGBTQ, orang dengan AIDS(ODHA), pengungsi konflik social atau bencana alam, tunawisma, perempuan, pasien beseta tenaga kesehatan, dan pemilih pemula. 


Atas hal itu komnas HAM memberikan saran kepada bawaslu, yang pertama melakukan pengawasan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu secara transparan dan partisipatif dengan membuk Prtisipasi berbagai kelompok masyarakat dan organisasi masyarakaat sipil. Yang kedua melakukan pengawasan lebih intensif wilayah wilayah rawan seperti kawasan pertambangan, perkebunan, pabrik, dan wilayah perbatasan dengan Negara lain.


Pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik, yang akan mengayomi masyarakat dan memimpin Negara dengan baik. Masyarakat harus bias memilih pemimpin yang baik, bias memilih sesuai kehendaak mereka dengan baik tanpa adanya paksaan dari pihak ke 3. 


Pada pasal 43 ayat (1) Undang Undang RI nomor 39 tahun1999 tentang hak asasi manusia menyebutkan bahwa “setiap warga Negara berhak ntuk dipilih dan memilih dalam pemilihan berdasarkan persamaan umum hak melalui  pemiihan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan undangan”


Pasal 28D ayat(1) dan ayat (3) UUD 1945 serta pasal 43 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 39 tahun1999 tentang hak asasi manusia adalah yayasan yang menjadi tempat berdirinya pilar dalam perlindungan dan penjagaan hak memilih bagi pemilih dalam pemelihan umum maupun pemilihan sebagai wujud perlindungan HAM. 


Namun pada pelaksanaannya perlindungan kebebasan HAM dalam pemilu belum terlaksana dengan baik. Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih, pemenuhan hak pilih keompok rentan, masyarkat adat yang tidak memiliki e-KTP sebagai syarat pemilih. 


Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan akan menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan tak terjadi pelanggaran HAM dan memberikan perlindungan HAM dalam pemilu. Dan bila terjadi pelanggaran HAM dalam pemilu, akan ditangani dengan ketentuan penanganan pelanggaran administrative dan tindak pidana pemilu sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.


Dan juga penyebaran hoaks (kabar bohong) jelang pemilu merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang menggangu HAM. Berdasarkan pengalaman pemilu 2014 dan 2019 hoaks disebarkan dengan tujuan menjatuhkan karakter lawan.


Dalam melakukan pengawasan hoaks, bawaslu melakukan kerja sama dengan lembaga lembaga terkait yang memilki kewenangan pengawasan terhadap informasi atau berita seperti kementrian komunikasi dan informatika, komisi penyiaran Indonesia, dewan pers, plat form media soaial seperti facebook, twitter, dan lainnya. Dan juga bawaslu juga bekerj sama kepolisian yang memiliki alat dan kemampuan dalam digital yang berkaitan dengan proses penegakan hokum.

Tindakan tindakan pelanggaran HAM dalam pemilu perlu lebih di perhatikan dalam pelaksanaan pemilu 2024 saat ini. Sosialisasi tentang pemilu pada masyarakat terpelosok seharusnya lebih ditingkatkan dan lebih banyak lagi, agar masyarakat di daerah pedalaman sana tau dan mengerti bahwa pemilu ini penting dan suara mereka sangat dibutuhkan untuk Indonesia yang lebih maju.


Tindakan tegas juga perlu dilakuakn pada pelanggar HAM di pemilu, seperti tindakan pengancaman, penyebaran hoaks dan lainnya. Perlu adanya kesadaran dalam diri untuk Indonesia yang lebih maju. Untuk itu marilah kita sama sama mennggunakan hak suara kita dalam pemilu 2024 untuk pemimpin yang baik di masa depan.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.