-->

Latest Post

Oleh: Cindi Gusrialnita Mahasiswi Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas


   Indomaret dan Alfamart merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok, indomaret dan alfamart merupakan tokoh retail modren yang sangat populer di Indonesia, indomaret dan alfamart sudah banyak berdiri diberbagai kota di Indonesia, bahkan perdesaan, sekarang ini juga sudah ada indomaret dan alfamart. Jarak nya yang bisa dibilang cukup dekat ini tidak membuatnya bangkrut. 


  Namun, di Padang indomaret dan alfamart tidak ditemukan, padahal Padang merupakan salah satu lokasi yang banyak dikunjungi oleh wisawatan. Lantas kenapa tidak ada indomaret dan alfamart di Padang? berikut ini merupakan alasan mengapa indomaret dan alfamart tidak ada di Padang yaitu; tidak mendapatkan izin pemda. Pemda tidak mengizinkan indomaret dan alfamart beroperasi dipadang, dikarenakan takutnya dengan adanya indomaret dan alfamart tersebut membuat bisnis-bisnis kecil masyarakat menjadi tidak laku dan mati. Hal ini dibenarkan oleh wakil gubernur Sumatera Barat, Audi Joinaldy “kami konsisten dengan kebijakan itu karena merupakan sesuatu yang positif untuk sumbar” katanya dikutip dari suara sumbar jaringan suara.com, pada selasa (4/10/2023)


    Di Padang, Sumatera Barat merupakan provinsi dan kota yang memiliki pengusaha lokal dan pedagang yang cukup banyak, penduduknya banyak yang berdagang sehingga dengan hadirnya indomaret dan Alfamart akan mematikan usaha mereka. Alasan yang kedua yaitu, kekhawatiran pemda mengenai adanya indomaret dan alfamart nanti akan merusak ekonomi daerah. Dikarenakan juga masyarakat sekarang ini banyak tertarik dengan toko yang bernuansa modern apalagi Indomaret dan Alfamart ini merupakan minimarket yang bisa dibilang cukup lengkap dan jika itu terjadi Indomaret dan Alfamart ini mampu menyebar keseluruh daerah bahkan bisa sampai keperdesaan, oleh karena itu membuat toko-toko lokal, warung dan minimarket lokal menjadi sepi pengunjung dan menurun omset nya. 


  Namun ada pro dan kontra dari masyarakat mengenai tidak adanya indomaret dan alfamart di Padang, ada yang mendukung tidak adanya indomaret dan alfamart di padang, dikarenakan dengan adanya indomaret dan alfamart para pedagang akan sepi pengunjung, dan bisnis mereka akan bangkrut. Hal itu disebabkan oleh harga barang indomaret dan alfamart yang lebih murah dari minimarket lokal, karena indomaret dan alfamart itu sistem penjualan nya langsung menghubungkan konsumen dan produsen yang menyebabkan rantai produksinya sangat pendek sehingga harga barangnya menjadi murah, berbeda dengan ritel lokal yang mana rantai distribusi nya yang panjang mengakibatkan harganya mahal. Ada yang juga yang tidak setuju mengenai indomaret dan alfamart tidak dibuka di padang, dikarenakan barang yang dijual serba lengkap membuat masyarakat tergiur ingin berbelanja di indomaret dan alfamart.


  Namun demikian, Padang masih memiliki minimarket yang sama lengkap nya dengan Indomaret dan alfamart. Jadi, ada atau tidak adanya indomaret dan alfamart dikota Padang, masyarakat masih bisa berbelanja ke minimarket lokal yang mana sudah ada disetiap sisi kota. Selain mendukung minimarket lokal dan warung lokal, kita juga mendukung ekonomi daerah dengan berbelanja di minimarket lokal.


Oleh Adelia Trani Manihuruk Mahasiswi Universitas Andalas Padang Jurusan Ilmu Politik, photo ilustrasi.


Dalam sistem Demokrasi Indonesia menganut asas kebebasan, yang dimana siapapun bisa menjadi pemimpin dan duduk di lingkungan parlemen tanpa adanya pengakuan terhadap gender. Namun, seiring berjalannya waktu terlihat bahwa, perempuan enggan untuk maju dalam kontestasi politik tersebut.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia antara lain, kurangnya kepercayaan dalam diri perempuan untuk bisa maju dan berpartisipasi dalam dunia politik karena masih dipengaruhi oleh norma budaya dan melekatnya sistem budaya patriarki dalam kehidupan bermasyarakat.


Meskipun negara telah memberikan kesempatan bagi setiap warga negara melalui amanat undang-undang nomor 10 tahun 2008 mengenai keterwakilan perempuan pada kepengurusan pusat sebanyak 30. Namun, kaum perempuan merasa adanya sebuah diskriminasi secara tidak langsung yang mempengaruhinya dan kurang percaya diri untuk ikut andil dalam kontestasi politik. Sehingga, keterlibatan perempuan dalam politik rendah dan sebagian besar kaum laki-lakilah yang banyak menduduki kursi di dunia politik. 


Keterwakilan perempuan dalam politik itu dinilai penting agar terwujudnya kesetaraan gender dalam demokrasi, dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, dapat menghasilkan kebijakan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan sosial akibat persepsi masyarakat terkait peran perempuan dan laki-laki dalam bidang politik. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik perlu diperjuangkan agar nantinya mampu mengimplementasikan kemampuan yang dimilikinya dalam bidang politik. 


Rancangan Perpres Grand design merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam partisipasi politik dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan yang dilaksanakan dengan berbagai metode. Seperti, dengan pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan dalam berbagai bidang.


Rancangan Perpres Grand Design ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak yang menunjukkan bahwa, upaya pemerintah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik mendapat respon yang positif dari masyarakat dan berbagai kalangan.


Tantangan yang menghadapi perempuan dalam memasuki dunia politik adalah budaya patriarki, dimana budaya ini harus dihilangkan dalam kehidupan terutama dalam dunia politik. Karena, pada dasarnya semua orang berhak untuk mendapatkan kesempatan dan jabatan dalam kontestasi politik tanpa adanya persepsi bahwasanya, yang berhak untuk hal tersebut adalah kaum laki-laki. 


Bahkan, banyak perempuan yang menganggap hal ini sudah menjadi sesuatu yang tabu karena ada efek dari smirch yang didapat. Berkeyakinan bahwa, hal itu sudah menjadi hukum alam yang tidak dapat diubah, sehingga pada saat bersinggungan dengan kaum laki-laki dalam memperebutkan kursi di parlemen maka akan timbul rasa pesimis untuk menang serta takut tidak bisa memimpin. 


Sistem pemilu proporsional terbuka juga menjadi tantangan bagi perempuan karena bisa mencakup calon legislatif perempuan yang berjuang untuk mendapatkan suara rakyat, serta sistem budaya politik dan sistem rekrutmen oleh partai politik belum menunjukkan keberpihakan kepada calon legislatif perempuan. Padahal, Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi dan Pancasila.


Setiap individu dalam masyarakat memiliki kebebasan tersendiri. Kebebasan mengungkapkan dirinya melakukan segala tindakan sosial dengan tetap terikat pada hukum yang berlaku. Memilih maupun mencalonkan untuk dipilih dalam masyarakat karena itu semua bagian dari demokrasi.


Upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan pemberdayaan perempuan dalam partisipasi di bidang politik yaitu, dengan adanya sosialisasi politik yang dimana ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepercayaan diri perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dan sosial, serta peran partai politik yang bertanggung jawab tingkat partisipasi perempuan dalam politik. Tidak hanya itu saja, kaum perempuan juga perlu meningkatkan kualitas dalam pengambilan keputusan melalui pendidikan politik, seperti pengembangan keterampilan dan pelatihan kepemimpinan.

PADANG - 10 OKTOBER 2023 - Pansus II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengunjungi Perumda Air Minum Kota Padang. Pimpinan dan Anggota Pansus III Kabupaten Pessel berkunjung ke Perumda AM Kota Padang dalam rangka Study Tiru Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah untuk PDAM.


Rombongan yang berjumlah 21 orang ini disambut langsung oleh Direktur Utama Hendra Pebrizal diruang rapat lantai 2. Dikesempatan tersebut, Ketua Pansus III Darwiadi, SH menuturkan bahwa, kehadirannya bersama para anggota Pansus III bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari secara langsung Rancangan Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Pemerintah untuk PDAM di daerah, khususnya Kabupaten Pessel.


Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Pansus III Harianto, SH bahwa, dengan adanya kunjungan dan pembahasan mengenai Ranperda ini, diharapkan kedepannya pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Pessel dapat terkelola dengan baik.

Dalam kunjungan ini, Direktur Utama Hendra Pebrizal mengucapkan terimakasih kepada Ketua Rombongan dan anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pessel atas penghargaan telah memilih Perumda AM Kota Padang sebagai tempat berbagi ilmu terkait hal yang dibutuhkan untuk kemajuan PDAM didaerah.


Semoga pengalaman, ilmu dan sharing yang telah didapatkan dalam kunjungan ini bermanfaat untuk kemajuan bersama, ujar sang Dirut.  **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.