-->

Latest Post

Penulis: Abidah Vita Diani Hutagalung, Mahasiswi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Masyarakat Indonesia pada umumnya sejak kemerdekaan sudah tidak asing lagi mendengar atau melihat lembaga-lembaga partai politik, apalagi sejak era otonomi daerah kita sering menjumpai di daerah-daerah bahkan sampai pelosok adanya partai-partai politik. Karena, sejak era otonomi daerah partai politik sudah banyak, mulai dari partai besar sampai partai kecil ditambah lagi ditandai dengan adanya symbol atau baliho parpol yang dipasang mulai dari gedung tinggi, rumah-rumah, jalan dan pohon-pohon kayu yang pada umumnya yang ada keramaian.


Terkait fungsi parpol yang berkaitan dengan partisipasi politik masyarakat, dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 11 ayat 1 huruf a dan huruf d UU Parpol. Dalam ketentuan tersebut diuraikan bahwa, parpol berfungsi diantaranya sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai sarana partisipasi politik warga negara Indonesia.


Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi. 


Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 dinilai cukup berhasil oleh banyak kalangan, termasuk kalangan internasional. Dengan gambaran ini dapat dikatakan bahwa, sistem perpolitikan nasional dipandang mulai sejalan dengan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya mencakup penataan partai politik.


Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat juga meningkatkan kualitas demokrasi.


Dalam konteks arti penting parpol tersebut maka, peran parpol akan sangat bergantung pada sejauh mana kemudian konsolidasi internal masing-masing parpol dan kemudian kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh parpol dalam melaksanakan pendidikan politik agar supaya masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya. Dalam kedudukannya sebagai peserta pemilu maupun pemilihan ini akan sangat mewarnai proses penyelenggaraan demokrasi kita, baik dari aspek prosedural maupun dari aspek substansinya.


Apalagi kalau kita berbicara dalam kaitan dengan konteks Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana berdasarkan undang-undang yang ada yang tidak mengalami perubahan maka akan diselenggarakan pemilu nasional yang kemudian akan diikuti oleh pilkada serentak nasional untuk pertama kalinya diselenggarakan pada tahun yang sama. Tentu kita bisa membayangkan bagaimana kalau kemudian salah satu dari pada tiga pilar utama yaitu peserta, penyelenggaraan dan pemilih kemudian terkendala dalam memainkan perannya, maka akan sulit untuk kita mewujudkan suksesnya pemilu dan pemilihan dimaksud.

Penulis: Abidah Vita Diani Hutagalung, Mahasiswi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Media sosial telah menjadi referensi informasi politik utama bagi generasi milenial dibandingkan dengan media konvensional. Aktivitas dari media sosial yang ditampilkan dapat mempengaruhi elektabilitas karena masyarakat mengamatinya melalui dengan mudah. Di sisi lain, media sosial dapat mendorong partisipasi politik dengan membaca berita ataupun ulasan terkait kandidat tertentu.


Media sosial juga memiliki peran yang signifikan dalam kampanye pemilu saat ini. Dalam tren terkini, media sosial telah menjadi platform yang sangat penting bagi kandidat dan partai politik untuk berinteraksi dengan pemilih dan menyebarkan pesan kampanye mereka. 



Adapun beberapa dampak dari peran media sosial dalam kampanye pemilu: Biaya Rendah dan Outreach yang Luas: Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya memiliki biaya yang relatif rendah dalam proses penyebarluasan pesan kampanye. Selain itu, media sosial juga memiliki jangkauan yang luas karena orang dapat dengan mudah membagikan konten atau informasi yang mereka dapatkan.


Komunikasi Dua Arah: Media sosial memungkinkan komunikasi dua arah antara kandidat dan pemilih. Pemilih dapat langsung berkomunikasi dengan kandidat melalui akun media sosial mereka, memberikan komentar, bertanya, atau membagikan pesan kampanye. Hal ini memungkinkan interaksi yang lebih langsung dan personal antara kandidat dan pemilih.


Mobilisasi dan Pengorganisasian: Media sosial juga memiliki peran penting dalam mobilisasi dan pengorganisasian pendukung. Kandidat atau partai politik dapat menggunakan media sosial untuk mengajak pendukung mereka melakukan tindakan tertentu, seperti menghadiri acara kampanye, menyebarkan pesan kampanye, atau mendukung secara finansial. Media sosial memungkinkan pesan kampanye untuk mencapai khalayak yang lebih luas dan memobilisasi dukungan yang lebih besar.


Namun perlu diingat bahwa, penggunaan media sosial dalam kampanye pemilu juga memiliki tantangan dan risiko. Misalnya, penyebaran berita palsu atau hoaks dapat dengan mudah terjadi melalui media sosial, yang dapat mempengaruhi pemilihan pemilih. Oleh karena itu, penting bagi pemilih untuk menggunakan sumber informasi yang dapat dipercaya dan memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya.


Dalam konteks pemilu 2024, peran media sosial dalam kampanye akan semakin penting. Generasi Z, yang merupakan pengguna aktif media sosial, akan memiliki pengaruh yang signifikan dalam pemilihan. Oleh karena itu, kandidat dan partai politik perlu memahami tren dan dampak media sosial dalam kampanye pemilu serta memanfaatkannya dengan bijak untuk mencapai tujuan politik mereka.


Penulis: Abidah Vita Diani Hutagalung, Mahasiswi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Generasi Z memiliki peran yang signifikan dalam partisipasi politik, terutama dalam pemilu. Dalam pemilu 2024, suara generasi Z diperkirakan akan memiliki pengaruh besar terhadap hasil akhir pemilu. Generasi Z dan milenial merupakan kekuatan tersendiri yang harus diperhatikan dalam merebut suara mereka dalam pemilu.


Partisipasi politik generasi Z mulai banyak dibahas dalam masa politik Indonesia. Perilaku dan persepsi politik mereka menjadi topik yang sering dibicarakan dalam forum-forum diskusi, seminar, dan media sosial. Jumlah pemilih generasi Z diperkirakan mencapai lebih dari 110 juta orang atau sekitar 55% - 60% dari total suara pemilih dalam pemilu 2024. Dalam pemilu tersebut, generasi Z dianggap sebagai kelompok yang mampu memberikan kontribusi besar bagi setiap kandidat.

Generasi Z memiliki posisi strategis dalam pemilu 2024. Meskipun tidak semua anggota generasi Z dapat memberikan suara sesuai dengan ketentuan hak memilih, keberadaan mereka tetap memiliki pengaruh signifikan dalam pemilihan umum. Preferensi politik generasi Z dapat mempengaruhi konstelasi politik elektoral dalam pemilu.


Untuk meraih hati generasi Z, para kontestan pemilu perlu memperhatikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Generasi Z cenderung menginginkan pemimpin yang jujur, transparan, dan memiliki komitmen untuk memajukan negara Oleh karena itu, para pemilih pemula dari generasi Z perlu menggunakan hak suara mereka dengan bijak dan memilih calon yang dianggap mampu mewakili kepentingan mereka dan memperjuangkan perubahan yang diinginkan.


Dalam era digital, generasi Z juga memiliki akses yang luas ke media sosial dan platform online lainnya. Mereka dapat menggunakan platform ini untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi, dan mempengaruhi opini publik. 


Namun, penting bagi generasi Z untuk menggunakan sumber informasi yang dapat dipercaya dan memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya, untuk menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat mempengaruhi pemilihan.


Dengan kesadaran politik yang tinggi dan partisipasi aktif, generasi Z dapat menjadi kekuatan yang signifikan dalam pemilu 2024. Peran mereka dalam menentukan masa depan Indonesia sangat penting, dan dengan menggunakan hak suara mereka dengan bijak, mereka dapat berkontribusi dalam membangun negara yang lebih baik.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.