Baca Juga
MPA.(PADANG)
- Komisi I Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Bidang Hukum dan Pemerintahan menilai
adanya kebocoran pendapatan terjadi pada sejumlah OPD. Hal itu terkait dari
laporan yang disampakan diluar nalar dan tidak sesuai dengan kenyataan riil di
lapangan.Salah satunya dari sektor perpakiran yang tidak mencapai target
pendapatan. Padahal berapa banyak titik parkir yang ada dan saat ini jumlah
kendaraanpun makin pesat, untuk itu perlu evaluasi lagi lah dalam hal ini,”
ungkap Iswanto Kwara, Sabtu (15/7).
Anggota Komisi itu menyebutkan, memang
tidak logis saja, dari sektor perpakiran jauh sekali realisasinya dari target
yang ditetapkan. Jika memang ada indikasi pungli pada sektor perpakiran ini,
baik itu restirbusinya, permainan dari oknum (mafia parkir,red).
‘’Seharusnya, tim saber pungli bekerja
mengungkap masalah ini. Dimana kendalanya disektor perpakiran ini kok hanya
bisa mencapai sekitar Rp 400 juta sebulannya,”katanya.
Politisi PDI P tersebut membandingannya,
untuk di Kota Bali saja ,PAD untuk sektor perpakiran saja bisa mencapai Rp 10
Miliar setahunnya.Kita tidak berbicara mengenai Wisata Balinya namun berbicara
Kota Bali nya, kalau untuk tingkat kendaraaan baik motor maupun mobil tidak
begitu jauh beda dengan Kota Padang. Namun disana pengelolaan perpakirannya
sangat baik dan para pengelolanya mempunyai komitmet yang jelas.
Iswanto juga memberikan contoh, kenapa
ketika kita parkir, para petugas parkir di Kota Padang tidak pernah memberikan
bukti retribusinya. “Malahan kita selaku yang membayar sering kena omelan oleh
petugas, nah ini kan jelas sudah pungli, apa dasarnya kita membayar parkir
sementara bukti retribusi yang kita bayarkan tidak pernah kita terima dan jelas
ketika tidak ada bukti retribusi parkirnya diberikan ini adalah suatu
kebocoran,’’ujarnya.
Menurutnya, bisa saja pemerintah membuat
suatu mekanisme dengan membayarkan retribusi parkir ini sekali setahunnya
langsung dengan pajak kendaraan bermotor. Jadi tidak adalagi kebocoran
dilapangan, berapa jumlah motor dan mobil yang ada pastilah itu membayar pajak.
Tinggal pemerintah saja lagi nanti yang akan membayar gaji juru parkir untuk
mengatur dilapangan dan petugas parkir tidak memunggut lagi dilapangan
nantinya.
Iswanto meminta keseriusan tim saber
pungli dalam bekerja. Jangan nantinya Kota Padang dikatakan sudah ada tim saber
punglinya, namun dinilai hanya seremonial saja. Dan kepada walikota untuk
mengambil tindakkan tegas terhadap persoalan ini.
’’Jika memang terjadi praktik pungli
bagi petugus atau oknum pada OPD – OPD yang ada pemko harus berikan
sangsi tegas sesuai kesalahan yang dibuat agar terjadi efek jera, agar oknum
maupun OPD nya jera serta praktek pungli tidak terus merajalela
terjadinya. (01)